Jakarta – FusilatNews–Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, meminta institusi TNI mengevaluasi pengawasan penggunaan senjata api oleh prajuritnya. Seruan ini disampaikan menyusul kasus penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48).
Amelia menegaskan bahwa evaluasi diperlukan untuk memperketat implementasi standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada. “Saya sangat mendukung adanya evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata di lingkungan TNI. Pengawasan terhadap implementasi SOP ini harus lebih diperketat,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Amelia menyoroti bahaya penyalahgunaan senjata api oleh aparat, terutama jika SOP tidak dijalankan dengan disiplin tinggi. “Kasus ini mengingatkan kita bahwa ketidakdisiplinan terhadap aturan penggunaan senjata api bisa mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” imbuhnya.
Ia juga mendorong langkah tegas terhadap pelaku penembakan. “Jika terbukti bersalah di pengadilan militer, pemecatan secara tegas dan terbuka harus menjadi langkah lanjutan agar mencerminkan kedisiplinan dan keadilan di tubuh TNI,” tegasnya.
Kronologi Penembakan
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB, di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta. Insiden ini merenggut nyawa Ilyas Abdurrahman akibat luka tembak di dada dan tangan, serta menyebabkan luka serius pada Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), yang terkena tembakan di perut.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa insiden ini bermula dari penggelapan mobil Honda Brio milik Makmur Jaya Rental Mobil, yang dilakukan oleh warga Pandeglang, Ajat Sudrajat (AS), menggunakan identitas palsu. Mobil tersebut kemudian dijual berantai hingga akhirnya dikuasai oleh prajurit TNI AL berinisial AA.
Saat Ilyas bersama tim melakukan pelacakan menggunakan GPS mobil, mereka menemukan kendaraan tersebut di wilayah Pandeglang. Pengejaran berujung tragis ketika penembakan terjadi di rest area.
Tindak Lanjut Penyelidikan
Kapolda Banten menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap Ajat Sudrajat dan melacak pelaku lain yang terlibat, termasuk IH yang kini berstatus buron. Sementara itu, TNI AL juga telah mengambil langkah hukum terhadap oknum prajurit yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian publik, memunculkan desakan untuk memperketat pengawasan senjata api di tubuh TNI guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.






















