Fusilatnews – Pidato kenegaraan perdana Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR memancarkan nada optimisme. Ia berbicara tentang pentingnya kritik, bahkan jika terasa menyesakkan, dan menegaskan bahwa pengawasan harus datang dari luar maupun dari dalam koalisi. Di hadapan para wakil rakyat, pernyataan ini terdengar seperti pembukaan lembar baru demokrasi Indonesia.
Namun, kita tidak bisa menilai ucapan ini di ruang hampa. Prabowo menjadi presiden bukan dalam situasi politik yang steril, melainkan dalam lanskap yang dibentuk oleh sepuluh tahun pemerintahan Jokowi—sebuah periode yang di mata banyak pengkritik ditandai dengan penyempitan ruang kebebasan sipil, kriminalisasi aktivis, hingga manipulasi hukum demi kepentingan kekuasaan. Bahkan, sebagian besar elite yang kini duduk di lingkaran Prabowo adalah figur-figur yang sebelumnya menjadi aktor utama di era tersebut.
Di sinilah letak tantangan terbesar: janji keterbukaan Prabowo akan diuji bukan hanya oleh kritik publik, tetapi oleh tarik-menarik kepentingan dari mereka yang menjadi “warisan” Jokowi. Mereka adalah politisi, pengusaha, dan aparat yang terbiasa bekerja dalam ekosistem politik yang anti-kritik, di mana pengawasan dianggap ancaman, dan kritik dilabeli sebagai perusak persatuan.
Ketika Prabowo berkata, “Tidak boleh ada yang merasa lebih kuat dari hukum,” publik berhak bertanya: apakah kalimat ini akan berlaku untuk semua, termasuk para kroni politik Jokowi yang kini berada di koalisinya? Ataukah hukum tetap akan menjadi alat yang tajam ke bawah, tumpul ke atas?
Lebih jauh, permintaannya agar anggota koalisi berani mengawasi adalah pernyataan yang secara moral kuat, tapi secara politik berisiko. Dalam realitas politik Indonesia, partai koalisi jarang mau mengorbankan kenyamanan kekuasaan demi menjadi pengkritik internal. Jika Prabowo serius, ia harus siap menghadapi potensi retaknya dukungan politik.
Skeptisisme publik wajar, sebab sejarah kepemimpinan di Indonesia menunjukkan pola yang berulang: retorika keterbukaan di awal, lalu pengetatan ruang kritik saat kebijakan mulai menuai protes atau ketika kepentingan keluarga dan lingkaran dekat terancam. Prabowo hanya akan berbeda jika ia mampu melawan pola ini, dan itu berarti berani mengambil risiko politik besar.
Pada akhirnya, ucapan “jangan berhenti kritik” akan menjadi warisan politiknya jika ia benar-benar menjadikannya pedoman, bukan sekadar hiasan pidato. Tetapi jika ia terjebak dalam lingkaran warisan politik Jokowi yang alergi kritik, maka sejarah akan mencatat bahwa pidato kenegaraan pertamanya hanyalah repetisi janji manis yang pernah kita dengar, namun tak pernah ditepati.
Rakyat tidak butuh pemimpin yang hanya pandai menenangkan hati dengan kata-kata; mereka butuh pemimpin yang siap membuka pintu selebar-lebarnya bagi suara-suara yang mengusik. Sebab kritik bukan musuh negara—ia adalah nafasnya. Jika Prabowo berani hidup dalam nafas itu, maka sejarah akan mengingatnya sebagai presiden yang menyalakan kembali api demokrasi di tengah bara apatisme. Jika tidak, maka ia hanya akan menjadi bab berikutnya dari buku tebal kemunafikan politik Indonesia.
























