• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

ASN Harus Berdiri di Atas Aturan, Bukan Sekadar Perintah Atasan Politik

Ali Syarief by Ali Syarief
September 10, 2024
in Feature, Layanan Publik
0
Kemenpan RB Akan Terbitkan Sistem Penggajian Baru ASN PNS dan PPPK.
Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah dinamika pemerintahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) sering kali menjadi sorotan terkait dengan bagaimana mereka menjalankan tugas dan fungsinya. Dalam konteks negara demokrasi, ASN memiliki peran vital dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, masalah muncul ketika ASN dianggap terlalu tunduk pada perintah pejabat politik yang menjadi atasan langsung mereka, tanpa mempertimbangkan aturan atau undang-undang yang seharusnya menjadi dasar tindakan mereka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah ASN bekerja berdasarkan aturan hukum atau hanya mengikuti perintah atasan politik?

ASN: Bekerja Berdasarkan Aturan, Bukan Perintah

Sebagai aparatur negara, ASN terikat oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur cara kerja dan kode etik mereka. UU ini menetapkan bahwa ASN harus bekerja profesional, akuntabel, dan netral dari pengaruh politik. Fungsi ASN adalah menjalankan kebijakan publik yang telah ditetapkan, bukan menjadi alat kepentingan politik pihak tertentu.

Namun, dalam praktiknya, sering kali terjadi penyelewengan peran ini. Banyak ASN yang menjadi “corong politik” pemerintah, menyampaikan narasi dan agenda politik yang menguntungkan pihak tertentu. Hal ini mengikis profesionalitas dan integritas ASN, serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

Perbandingan dengan Tentara: Tunduk pada Perintah Komandan

Jika ASN bekerja atas dasar aturan dan undang-undang, Tentara Nasional Indonesia (TNI) bekerja berdasarkan prinsip komando. TNI beroperasi dengan hierarki militer yang ketat, di mana perintah komandan harus dipatuhi tanpa mempertanyakan, terutama dalam situasi darurat atau operasi militer. Namun, perlu dicatat bahwa dalam konteks negara demokrasi, tentara juga diatur oleh hukum dan kode etik militer. Perbedaan mendasar antara ASN dan TNI terletak pada basis operasional mereka: ASN harus mempertahankan netralitas dan profesionalitas dengan patuh pada aturan hukum, sementara TNI fokus pada menjalankan perintah komando dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara.

Kritik terhadap ASN: Netralitas yang Memudar

Ketundukan ASN terhadap pejabat politik sebagai atasan langsung mereka sering kali menciptakan dilema. Dalam banyak kasus, ASN yang seharusnya menjadi pelaksana kebijakan yang netral malah terlibat dalam propaganda politik, mengiyakan apa saja demi mempertahankan jabatan atau menghindari konflik dengan pejabat politik. Hal ini terlihat dari bagaimana beberapa ASN menjadi juru bicara tidak resmi, yang menyampaikan pandangan politik tertentu tanpa mempertimbangkan aturan atau kepentingan publik yang lebih luas.

Sikap ini tentu saja berbahaya karena bertentangan dengan prinsip netralitas ASN. ASN seharusnya tidak bertindak layaknya prajurit yang hanya patuh pada perintah atasan. Mereka harus berani mengatakan “tidak” jika perintah tersebut bertentangan dengan aturan atau merugikan masyarakat. Peran ASN bukanlah untuk menyenangkan pejabat politik, melainkan untuk menjalankan kebijakan yang berdasar pada hukum dan melayani kepentingan publik.

Membangun ASN yang Berintegritas: Tugas Semua Pihak

Untuk membangun ASN yang profesional dan berintegritas, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan:

  1. Penguatan Pemahaman Hukum dan Etika: ASN harus diberikan pelatihan dan pendidikan yang terus-menerus mengenai hukum, etika, dan tanggung jawab profesional mereka. Mereka harus menyadari bahwa kesetiaan utama mereka adalah pada konstitusi dan hukum, bukan kepada individu atau partai politik tertentu.

  2. Kebijakan Perlindungan Whistleblower: Pemerintah harus mengembangkan kebijakan yang melindungi ASN yang melaporkan tindakan korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau perintah yang melanggar hukum. Perlindungan ini penting untuk memastikan ASN tidak takut menghadapi konsekuensi jika menolak perintah yang salah.

  3. Sanksi Tegas bagi ASN yang Terlibat dalam Politik Praktis: Harus ada mekanisme yang jelas dan tegas untuk menindak ASN yang terbukti melibatkan diri dalam politik praktis atau menjadi alat kepentingan politik tertentu. Sanksi ini perlu untuk menjaga netralitas dan integritas ASN.

  4. Pemimpin yang Berkomitmen pada Netralitas ASN: Pejabat politik harus memahami batasan peran ASN dan tidak boleh menggunakan kekuasaan mereka untuk memaksa ASN menjadi alat politik. Komitmen terhadap netralitas ASN harus datang dari pimpinan tertinggi hingga ke level bawah.

Kesimpulan: ASN dan Masa Depan Demokrasi

ASN memiliki peran penting dalam menjaga fungsi pemerintahan yang netral dan profesional. Ketergantungan mereka pada aturan dan hukum adalah fondasi dari demokrasi yang sehat dan kuat. Jika ASN bekerja hanya berdasarkan perintah pejabat politik, maka hal tersebut akan melemahkan sistem demokrasi itu sendiri. ASN harus bekerja dengan integritas dan komitmen pada aturan, bukan sekadar mengikuti perintah tanpa pertimbangan.

Sebagai penutup, penting bagi ASN untuk mengingat bahwa mereka adalah pengabdi negara, bukan pengabdi kekuasaan. Mereka harus mampu berdiri tegak di atas hukum dan etika, menjalankan tugas dengan dedikasi untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan sekelompok elit politik. Inilah tantangan besar yang harus dihadapi ASN di era demokrasi yang terus berkembang ini.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Investigasi Kasus Perundungan di FK Undip: Kemendikbudristek Siapkan Sanksi Tegas

Next Post

Digagalkannya Anies Baswedan dari Kontestasi Pilkada Jakarta: Perebutan Dukungan “Anak Abah” Memanas

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Catatan Pinggir: Haji dan Citra Kementerian yang Tercemar – Quota Bisa Tinggal 50%
Komunitas

Haji 2026 Dimulai Lebih Awal, Jemaah RI Terbang 22 April–1 Juli: Siapkah Semua Pihak?

April 15, 2026
Next Post
Digagalkannya Anies Baswedan dari Kontestasi Pilkada Jakarta: Perebutan Dukungan “Anak Abah” Memanas

Digagalkannya Anies Baswedan dari Kontestasi Pilkada Jakarta: Perebutan Dukungan "Anak Abah" Memanas

Pasukan Berani Mati Jokowi: Ambisi Kekuasaan di Ujung Tanduk dan Panik

Pasukan Berani Mati Jokowi: Ambisi Kekuasaan di Ujung Tanduk dan Panik

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka

KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka

April 15, 2026
Catatan Pinggir: Haji dan Citra Kementerian yang Tercemar – Quota Bisa Tinggal 50%

Haji 2026 Dimulai Lebih Awal, Jemaah RI Terbang 22 April–1 Juli: Siapkah Semua Pihak?

April 15, 2026

Membangun Mitra dengan Offtaker Industri, Membangun Kualitas Unggul untuk Business Sustainability (Standarisasi Usia Panen, Distilasi, dan Logistik Kualitas Daun)

April 15, 2026
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist