• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Bank Indonesia: Pedagang Wajib Terima Pembayaran Tunai

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
October 17, 2024
in News
0
Bank sentral Indonesia menjual obligasi pemerintah untuk menyerap kelebihan likuiditas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews  Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa seluruh pedagang di Indonesia wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menyusul keluhan masyarakat terkait sejumlah pedagang yang hanya menyediakan opsi pembayaran non-tunai. Doni menegaskan, kewajiban menerima pembayaran tunai diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Setiap orang dilarang menolak menerima rupiah sebagai pembayaran di wilayah NKRI,” kata Doni dalam konferensi pers di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Ia merujuk pada Pasal 23 UU Mata Uang yang secara jelas menyebutkan bahwa penolakan terhadap pembayaran dalam rupiah melanggar hukum.

Doni juga menekankan bahwa meskipun BI mendorong digitalisasi pembayaran, seperti penggunaan QRIS, hal ini tidak menghapus kewajiban pedagang untuk menerima pembayaran tunai. “Pelaku usaha tetap diwajibkan menerima uang tunai sebagai bentuk pembayaran sah,” tambahnya.

Adopsi sistem pembayaran digital di Indonesia memang mengalami lonjakan signifikan. Transaksi menggunakan QRIS, misalnya, tumbuh 209,61 persen secara tahunan hingga mencapai 4,08 miliar transaksi pada triwulan III-2024. Meskipun demikian, BI memastikan bahwa uang kartal atau uang fisik tetap diproduksi dengan kualitas yang baik.

“Kami masih terus mencetak uang kartal, dan pertumbuhannya sekitar 6-7 persen per tahun,” jelas Doni.

Pernyataan ini muncul seiring dengan keluhan masyarakat yang semakin sering tentang penolakan pembayaran tunai oleh sejumlah toko. Beberapa pedagang hanya menerima pembayaran non-tunai, seperti kartu debit, kartu kredit, dan QRIS, mengabaikan keberadaan uang fisik yang sah. BI berharap, aturan ini bisa mengatasi masalah tersebut dan menjaga hak konsumen dalam menggunakan uang tunai.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peluang Indonesia Tembus Piala Dunia 2026 Usai Kalah dari China

Next Post

BI : Kebijakan Pembayaran Tunai – Langkah Mundur di Era Digitalisasi

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras
News

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Next Post
BI : Kebijakan Pembayaran Tunai – Langkah Mundur di Era Digitalisasi

BI : Kebijakan Pembayaran Tunai - Langkah Mundur di Era Digitalisasi

Berbeda dengan Kasus Firli, IPW Minta Polda Metro Jaya Profesional Usut Pertemuan Alex Marwata dengan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Berbeda dengan Kasus Firli, IPW Minta Polda Metro Jaya Profesional Usut Pertemuan Alex Marwata dengan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tanggapan PAN dan Gerindra Terkait Keakraban  Jokowi-Prabowo-Erick Thohir

Prabowo, Klaim, dan Bayang-Bayang Kemunafikan (Disonansi Kognitif)

April 27, 2026

Belajar dari Kongo, Perebutan Kepentingan Geopolitik & Ekonomi di Kawasan Afrika (Neo-Kolonialisme Dulu dan Relevansi Kekinian, Termasuk Kawasan Asia Tenggara)

April 27, 2026
Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tanggapan PAN dan Gerindra Terkait Keakraban  Jokowi-Prabowo-Erick Thohir

Prabowo, Klaim, dan Bayang-Bayang Kemunafikan (Disonansi Kognitif)

April 27, 2026

Belajar dari Kongo, Perebutan Kepentingan Geopolitik & Ekonomi di Kawasan Afrika (Neo-Kolonialisme Dulu dan Relevansi Kekinian, Termasuk Kawasan Asia Tenggara)

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist