• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Bank Indonesia: Pedagang Wajib Terima Pembayaran Tunai

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
October 17, 2024
in News
0
Bank sentral Indonesia menjual obligasi pemerintah untuk menyerap kelebihan likuiditas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews  Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa seluruh pedagang di Indonesia wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menyusul keluhan masyarakat terkait sejumlah pedagang yang hanya menyediakan opsi pembayaran non-tunai. Doni menegaskan, kewajiban menerima pembayaran tunai diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Setiap orang dilarang menolak menerima rupiah sebagai pembayaran di wilayah NKRI,” kata Doni dalam konferensi pers di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Ia merujuk pada Pasal 23 UU Mata Uang yang secara jelas menyebutkan bahwa penolakan terhadap pembayaran dalam rupiah melanggar hukum.

Doni juga menekankan bahwa meskipun BI mendorong digitalisasi pembayaran, seperti penggunaan QRIS, hal ini tidak menghapus kewajiban pedagang untuk menerima pembayaran tunai. “Pelaku usaha tetap diwajibkan menerima uang tunai sebagai bentuk pembayaran sah,” tambahnya.

Adopsi sistem pembayaran digital di Indonesia memang mengalami lonjakan signifikan. Transaksi menggunakan QRIS, misalnya, tumbuh 209,61 persen secara tahunan hingga mencapai 4,08 miliar transaksi pada triwulan III-2024. Meskipun demikian, BI memastikan bahwa uang kartal atau uang fisik tetap diproduksi dengan kualitas yang baik.

“Kami masih terus mencetak uang kartal, dan pertumbuhannya sekitar 6-7 persen per tahun,” jelas Doni.

Pernyataan ini muncul seiring dengan keluhan masyarakat yang semakin sering tentang penolakan pembayaran tunai oleh sejumlah toko. Beberapa pedagang hanya menerima pembayaran non-tunai, seperti kartu debit, kartu kredit, dan QRIS, mengabaikan keberadaan uang fisik yang sah. BI berharap, aturan ini bisa mengatasi masalah tersebut dan menjaga hak konsumen dalam menggunakan uang tunai.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peluang Indonesia Tembus Piala Dunia 2026 Usai Kalah dari China

Next Post

BI : Kebijakan Pembayaran Tunai – Langkah Mundur di Era Digitalisasi

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia
daerah

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

May 11, 2026
Halalbihalal Alumni SMP Pertiwi 1973-1976: Wajah Boleh Menua, Persahabatan Tetap Menyala
daerah

Halalbihalal Alumni SMP Pertiwi 1973-1976: Wajah Boleh Menua, Persahabatan Tetap Menyala

May 11, 2026
Feature

Dissecting the Philosophical Roots of Islamic Education: Eliminating Dichotomy, Building Integration

May 10, 2026
Next Post
BI : Kebijakan Pembayaran Tunai – Langkah Mundur di Era Digitalisasi

BI : Kebijakan Pembayaran Tunai - Langkah Mundur di Era Digitalisasi

Berbeda dengan Kasus Firli, IPW Minta Polda Metro Jaya Profesional Usut Pertemuan Alex Marwata dengan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Berbeda dengan Kasus Firli, IPW Minta Polda Metro Jaya Profesional Usut Pertemuan Alex Marwata dengan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Simalakama Teddy Wijaya
Feature

Teddy is The Real President!

by Karyudi Sutajah Putra
May 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Kegelisahan Amien Rais adalah kegelisahan kita semua....

Read more
Berkat Perseretuan PDIP vs Jokowi, PDIP Cabut Laporan Terhadap RG Terkait Sangkaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Rocky Gerung yang Tak Lagi Menggerung

May 10, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Mendadak Ayam Sayur

May 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

May 11, 2026

Usia Panjang: Barokah atau Sebaliknya? (Ketika Panjang Umur Tidak Selalu Berarti Panjang Manfaat)

May 11, 2026
Militerisme dan Candu Korupsi Bea Cukai

Militerisme dan Candu Korupsi Bea Cukai

May 11, 2026
Halalbihalal Alumni SMP Pertiwi 1973-1976: Wajah Boleh Menua, Persahabatan Tetap Menyala

Halalbihalal Alumni SMP Pertiwi 1973-1976: Wajah Boleh Menua, Persahabatan Tetap Menyala

May 11, 2026
Simalakama Teddy Wijaya

Teddy is The Real President!

May 11, 2026

Cinta atau Takut kepada Allah? – (Ketika Iman Tidak Lagi Diukur dari Seberapa Banyak Kita Tahu, Tetapi Seberapa Dalam Kita Menjaga Diri)

May 11, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

May 11, 2026

Usia Panjang: Barokah atau Sebaliknya? (Ketika Panjang Umur Tidak Selalu Berarti Panjang Manfaat)

May 11, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist