• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Bank Indonesia: Pedagang Wajib Terima Pembayaran Tunai

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
October 17, 2024
in News
0
Bank sentral Indonesia menjual obligasi pemerintah untuk menyerap kelebihan likuiditas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews  Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa seluruh pedagang di Indonesia wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menyusul keluhan masyarakat terkait sejumlah pedagang yang hanya menyediakan opsi pembayaran non-tunai. Doni menegaskan, kewajiban menerima pembayaran tunai diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Setiap orang dilarang menolak menerima rupiah sebagai pembayaran di wilayah NKRI,” kata Doni dalam konferensi pers di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Ia merujuk pada Pasal 23 UU Mata Uang yang secara jelas menyebutkan bahwa penolakan terhadap pembayaran dalam rupiah melanggar hukum.

Doni juga menekankan bahwa meskipun BI mendorong digitalisasi pembayaran, seperti penggunaan QRIS, hal ini tidak menghapus kewajiban pedagang untuk menerima pembayaran tunai. “Pelaku usaha tetap diwajibkan menerima uang tunai sebagai bentuk pembayaran sah,” tambahnya.

Adopsi sistem pembayaran digital di Indonesia memang mengalami lonjakan signifikan. Transaksi menggunakan QRIS, misalnya, tumbuh 209,61 persen secara tahunan hingga mencapai 4,08 miliar transaksi pada triwulan III-2024. Meskipun demikian, BI memastikan bahwa uang kartal atau uang fisik tetap diproduksi dengan kualitas yang baik.

“Kami masih terus mencetak uang kartal, dan pertumbuhannya sekitar 6-7 persen per tahun,” jelas Doni.

Pernyataan ini muncul seiring dengan keluhan masyarakat yang semakin sering tentang penolakan pembayaran tunai oleh sejumlah toko. Beberapa pedagang hanya menerima pembayaran non-tunai, seperti kartu debit, kartu kredit, dan QRIS, mengabaikan keberadaan uang fisik yang sah. BI berharap, aturan ini bisa mengatasi masalah tersebut dan menjaga hak konsumen dalam menggunakan uang tunai.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peluang Indonesia Tembus Piala Dunia 2026 Usai Kalah dari China

Next Post

BI : Kebijakan Pembayaran Tunai – Langkah Mundur di Era Digitalisasi

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Soroti Perizinan Wisata di Puncak Bogor Gubernur Dedi Mulyadi Bertekad akan Evaluasi ulang
News

Tersinggung Ucapan Dedi Mulyadi, Fraksi PDI-P Walk Out dari Sidang Paripurna, DPRD Jawa Barat

May 17, 2025
Rusia ‘Mendapatkan Hasil Baik dari Pembicaraan Langsung Moskow-Kiev di Istanbul
News

Rusia ‘Mendapatkan Hasil Baik dari Pembicaraan Langsung Moskow-Kiev di Istanbul

May 17, 2025
SPMB SMA/SMK/SLB Jawa Barat Dibuka, Pendaftaran Bisa Daring atau Langsung ke Sekolah
Layanan Publik

SPMB SMA/SMK/SLB Jawa Barat Dibuka, Pendaftaran Bisa Daring atau Langsung ke Sekolah

May 17, 2025
Next Post
BI : Kebijakan Pembayaran Tunai – Langkah Mundur di Era Digitalisasi

BI : Kebijakan Pembayaran Tunai - Langkah Mundur di Era Digitalisasi

Berbeda dengan Kasus Firli, IPW Minta Polda Metro Jaya Profesional Usut Pertemuan Alex Marwata dengan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Berbeda dengan Kasus Firli, IPW Minta Polda Metro Jaya Profesional Usut Pertemuan Alex Marwata dengan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Dualisme Yang Semakin Menajam di Tubuh PDIP ; Hasto VS Puan
Feature

Ketika PDIP Tersandera Hasto

by Karyudi Sutajah Putra
May 17, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Isu bahwa Hasto Kristiyanto merupakan "anak emas"...

Read more
Cobaan Melanda Indonesia, Ustaz Kurtubi: Pertolongan Allah Itu Dekat!

Cobaan Melanda Indonesia, Ustaz Kurtubi: Pertolongan Allah Itu Dekat!

May 16, 2025
Pengerahan TNI Amankan Kejaksaan Bukan Perintah Presiden, Ini Kata Hendardi

Pengerahan TNI Amankan Kejaksaan Bukan Perintah Presiden, Ini Kata Hendardi

May 16, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Soroti Perizinan Wisata di Puncak Bogor Gubernur Dedi Mulyadi Bertekad akan Evaluasi ulang

Tersinggung Ucapan Dedi Mulyadi, Fraksi PDI-P Walk Out dari Sidang Paripurna, DPRD Jawa Barat

May 17, 2025
Rusia ‘Mendapatkan Hasil Baik dari Pembicaraan Langsung Moskow-Kiev di Istanbul

Rusia ‘Mendapatkan Hasil Baik dari Pembicaraan Langsung Moskow-Kiev di Istanbul

May 17, 2025
Pramono Siap Rangkul Semua Pihak

Gubernur Pramono Anung Hanya Tersenyum Saat Ditanya Ketidakhadirannya Dalam Pertemuan Dengan Megawati

May 17, 2025
SPMB SMA/SMK/SLB Jawa Barat Dibuka, Pendaftaran Bisa Daring atau Langsung ke Sekolah

SPMB SMA/SMK/SLB Jawa Barat Dibuka, Pendaftaran Bisa Daring atau Langsung ke Sekolah

May 17, 2025
Menkes Budi Gunadi: Gaji Rp15 Juta Tanda Orang Lebih Sehat dan Pintar

Menkes Budi Gunadi: Gaji Rp15 Juta Tanda Orang Lebih Sehat dan Pintar

May 17, 2025
Netanyahu Batalkan Kunjungan ke Vatikan Karena Takut Ditangkap ICC

Netanyahu Batalkan Kunjungan ke Vatikan Karena Takut Ditangkap ICC

May 17, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Soroti Perizinan Wisata di Puncak Bogor Gubernur Dedi Mulyadi Bertekad akan Evaluasi ulang

Tersinggung Ucapan Dedi Mulyadi, Fraksi PDI-P Walk Out dari Sidang Paripurna, DPRD Jawa Barat

May 17, 2025
Rusia ‘Mendapatkan Hasil Baik dari Pembicaraan Langsung Moskow-Kiev di Istanbul

Rusia ‘Mendapatkan Hasil Baik dari Pembicaraan Langsung Moskow-Kiev di Istanbul

May 17, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist