• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Health

BPJS Kesehatan: Ini 3 Kriteria Peserta PBI yang Masih Bisa Aktifkan Lagi Kepesertaannya

fusilat by fusilat
February 5, 2026
in Health, News
0
BPJS Kesehatan Terbitkan Kebijakan Baru, Iuran Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Lewat Program Rehab
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews — Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementerian Sosial menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang statusnya sempat dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya. Syaratnya, peserta tetap memenuhi kriteria layak bantuan dan dapat dibuktikan melalui mekanisme administrasi yang berlaku.

Penonaktifan kepesertaan PBI dilakukan sejak pembaruan data kependudukan dan kesejahteraan nasional, yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Banyak peserta yang terhapus dari daftar penerima bantuan dinilai sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai masyarakat kurang mampu berdasarkan data terbaru.

Meski demikian, Kepala Humas BPJS Kesehatan menyatakan bahwa masih ada peluang bagi peserta PBI yang dinonaktifkan untuk mengajukan reaktivasi atau pengaktifan kembali, asalkan mereka memenuhi tiga kriteria utama sebagai berikut:

1. Masih Termasuk Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin

Peserta yang status ekonominya masih berada pada kategori fakir miskin atau tidak mampu dan tercatat dalam DTSEN berpeluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, meskipun sebelumnya status mereka sempat dinonaktifkan oleh sistem.

2. Sedang Mengalami Kondisi Darurat Medis atau Penyakit Kronis

Peserta yang tengah menjalani perawatan serius, memiliki penyakit kronis, atau membutuhkan layanan kesehatan secara berkelanjutan bisa menjadi salah satu alasan kuat untuk pengaktifan kembali kepesertaannya. Hal ini memberi ruang bagi mereka yang berisiko tinggi tidak mendapat layanan jika kartu BPJS PBI tidak aktif.

3. Dapat Membuktikan Kebutuhan Melalui Dokumen Resmi

Pengaktifan kembali status kepesertaan PBI juga mensyaratkan bukti administratif yang lengkap, seperti surat keterangan dari fasilitas kesehatan, SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), atau dokumen lain yang menunjukkan bahwa peserta masih layak menerima bantuan iuran.


Cara Mengajukan Aktivasi Kembali

Masyarakat yang memutuskan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI harus melakukan beberapa langkah berikut:

  • Melapor ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) di tingkat desa/kelurahan atau kabupaten/kota dengan membawa dokumen terkait.
  • Mendapatkan rekomendasi resmi dari Dinas Sosial setelah dilakukan verifikasi kelayakan.
  • Mengajukan berkas rekomendasi ke kantor BPJS Kesehatan untuk diproses aktivasi ulang status kepesertaan.

Setelah seluruh langkah tersebut dilaksanakan dan data dinyatakan valid, BPJS Kesehatan akan memperbarui status peserta sehingga kembali aktif dan dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan program JKN.


Pesan Penting bagi Peserta PBI

Pejabat BPJS Kesehatan mengimbau peserta yang mengalami kendala administrasi atau status kepesertaan nonaktif agar segera memeriksa statusnya melalui aplikasi resmi seperti Mobile JKN, layanan chat assistant CHIKA lewat WhatsApp, atau menghubungi Care Center BPJS 165 sebelum mendatangi kantor Dinas Sosial. Pendekatan digital ini membantu peserta mengetahui status kepesertaan secara cepat dan akurat.

Aktivasi kembali kepesertaan BPJS PBI memberikan kepastian hukum dan akses layanan kesehatan yang penting bagi masyarakat miskin dan rentan, sehingga hak terhadap layanan kesehatan nasional tetap terlindungi sesuai tujuan program jaminan sosial di Indonesia.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Koperasi dalam Gelas Kopi: Saat Podcast Mengubah Kebun Pisang

Next Post

Menteri Luar Negeri Indonesia — Prabowo Atau Sugiono?

fusilat

fusilat

Related Posts

Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang
Japanese Supesharu

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’
News

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026
Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI
Komunitas

Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

February 13, 2026
Next Post
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Menteri Luar Negeri Indonesia — Prabowo Atau Sugiono?

Bahlil Terang-terangan Menjelaskan Nepotisme

Bahlil Terang-terangan Menjelaskan Nepotisme

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute
Bisnis

10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute

by Karyudi Sutajah Putra
February 12, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Bisnis dan hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat prinsip yang berfokus pada tanggung jawab pelaku usaha untuk menegakkan...

Read more
Kuorum Tak Terpenuhi, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Habis KPK, Terbitlah MK: Dilemahkan!

February 7, 2026
Akankah Gibran Ancam Bunuh Prabowo Seperti di Filipina?

Ketika Prabowo Menantang Gibran Bertarung di 2029

February 7, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026
Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

February 13, 2026
Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist