Jakarta, Fusilatnews.com – Tragedi nasional terjadi di lapangan sepakbola. Sebanyak 127 nyawa melayang akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya di pekan ke-11 BRI Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022).
Pengumuman tewasnya ratusan orang meninggal dunia itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. “Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri,” ungkapnya dalam konferensi pers di Malang, Minggu (2/10/2022).
Dengan adanya kejadian tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi pemekiharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Di samping, menganalisis sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepakbola,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya, Minggu (2/10/2022).
Pasalnya, kata Sugeng, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. “Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan penonton yang jumlahnya ribuan,” jelasnya.
Akibatnya, kata dia, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di Stadion Kanjuruhan Malang.
“Padahal penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya. “Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC versus Persebaya pada Sabtu (1/10/2022),” pintanya.
Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, kata Sugeng, harus diusut tuntas pihak kepolisian. “Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu,” tegasnya.
Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, ujar Sugeng, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa. “Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional ini,” tandasnya.


























