Kementerian Luar Negeri RI memanggil pihak Kedutaan Besar Inggris terkait pengibaran bendera bendera LGBT. Pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris bertepatan pada Hari Anti-Homofobia di dunia yang diperingati setiap tanggal 17 Mei.
“Hari ini (Dubes Inggris dipanggil) dan informasinya pejabat terkait yang menangani, (Direktorat Jenderal) AMEROP, bukan Ibu Menlu,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah. Dikutip Tempo.co Senin 23 Mei 2022
Faizasyah menyatakan bakal meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris terkait pengibaran bendera LGBT tersebut. Beberapa waktu lalu, Kedutaan Inggris di Jakarta mengunggah foto pengibaran bendera LGBT di samping bendera kebangsaan Inggris dalam akun Instagram-nya.
Faizasyah mengingatkan perwakilan asing menjaga dan menghormati sensitivitas budaya, agama, dan kebudayaan yang berlaku di Indonesia.
‘Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera LGBT dalam rangka melawan homofobia. Pengibaran bendera LGBT bertepatan pada Hari Anti-Homofobia di dunia yang diperingati setiap tanggal 17 Mei.
Akun @ukinindonesia mengungkapkan alasan pemasangan bendera berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia dan menyatakan dukungannya kepada kaum LGBT+.
“Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi,” tulis akun tersebut.
Dalam unggahan tersebut, Kedubes Inggris menyatakan hak LGBT+ adalah bagian hak asasi manusia dan berjanji akan terus mendukung hak tersebut.





















