• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Chandra Tirta Eks-Anggota DPR Tersangka Korupsi Garuda, Dicegah KPK Keluar Negeri

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
October 4, 2022
in News
0
Chandra Tirta Eks-Anggota DPR Tersangka Korupsi Garuda, Dicegah KPK Keluar Negeri
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews. – Eks-anggota DPR RI Chandra Tirta Wijaya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia (PT GI). Chandra disebut telah dicegah ke luar negeri.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh menyebut saat ini nama Chandra Tirta Wijaya masuk dalam daftar cekal imigrasi. Dia menyebut pencegahan itu berlaku sejak Agustus 2022 hingga 6 bulan ke depan.

“Ybs (Chandra Tirta Wijaya) aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dikutip dari detik.com, Selasa (4/10/2022).

Achmad Nur Saleh menyebutkan bahwa permohonan pencekalan itu sendiri diajukan oleh pihak KPK. Dia menyebut alasan pencekalan itu berkaitan dengan kasus korupsi. “Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi,” tambahnya.Diketahui, KPK melakukan penyidikan baru kasus dugaan suap pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (PT GI). KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan sumber detik.com, Selasa (4/10/2022), orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini ialah eks-anggota DPR RI Chandra Tirta. Chandra Tirta Wijaya saat itu tergabung dalam Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Setelah tak lagi menjabat anggota DPR RI, Chandra Tirta Wijaya berpindah ke Partai Ummat. Chandra merupakan Wakil Ketua Umum Partai Ummat.

Dia sempat diperiksa KPK pada Selasa 19 November 2019 sebagai saksi di dugaan suap yang menjerat eks-Dirut Garuda Emirsyah Satar. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo yang merupakan pihak swasta.

KPK sendiri belum mengungkap identitas tersangka. Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kasus ini terkait dugaan suap senilai Rp100 miliar kepada anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak swasta.

“Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI Tbk 2010-2015,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 M yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi,” sambungnya.

Ali menjamin KPK segera mengumumkan duduk perkara hingga pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Ali mengatakan penyidik KPK terus mengumpulkan alat bukti. Dia berharap semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif.

“KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik,” ujarnya.

“Modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan lokus transnasional, melibatkan tidak hanya individu, namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Emirsyah menjadi tersangka di kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls Royce PLC. Saat ini dia tengah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, lantaran terbukti menerima dana yang jumlahnya sekitar RP 46 miliar dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PSSI dan Polisi Komorbit Terhadap Uang

Next Post

Keppres TGIPF Kanjuruhan Terbit , Presiden Perintahkan segera Bekerja

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan
Feature

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?
Feature

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

July 23, 2026
Next Post
Tragedi Stadion Kanjuruhan dalam Bingkai “Sport Ethics”

Keppres TGIPF Kanjuruhan Terbit , Presiden Perintahkan segera Bekerja

Pencemaran Nama Baik, Anggota DPR NasDem Brigitta Lasut Polisikan Komika Mamat Alkatiri

Pencemaran Nama Baik, Anggota DPR NasDem Brigitta Lasut Polisikan Komika Mamat Alkatiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Ketika Presiden Menyebut “Londo Ireng”

July 24, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

“Londo Ireng” & “Wedhus Ireng” Prabowo

July 24, 2026
Hidayah Itu Hanya Sampai kepada Orang yang Berilmu

Hidayah Itu Hanya Sampai kepada Orang yang Berilmu

July 24, 2026
Esensi Berislam: Ketika Akal Menemukan Tuhan, Hati Menemukan Diri

Esensi Berislam: Ketika Akal Menemukan Tuhan, Hati Menemukan Diri

July 24, 2026

Mizan: Ketika Siklus Alam Menjadi Inspirasi Siklus Kekayaan (Refleksi Surah Ar-Rahman tentang Keseimbangan Kehidupan Sosial dan Ekonomi)

July 24, 2026

Integrasi Etika Kerja Islam dalam Meningkatkan Kesiapan Karier Berorientasi Masa Depan bagi Lulusan Baru (Fresh Graduates)

July 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Ketika Presiden Menyebut “Londo Ireng”

July 24, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

“Londo Ireng” & “Wedhus Ireng” Prabowo

July 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist