FusilatNews – Pemilu di bawah pemerintahan sebelumnya adalah salah satu Pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Dari total 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, 310 di antaranya bermasalah. Angka ini mencerminkan hampir 60% dari total Pilkada yang dilaksanakan. Jika kita masih memiliki rasa malu, seharusnya seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), menteri terkait, Kepolisian, dan bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan ini.
Masalah ini bukan sekadar angka. Dari 235 daerah yang tidak dipersoalkan, 37 di antaranya adalah daerah dengan kotak kosong, yang berarti hanya 198 daerah yang bisa dikatakan relatif ‘normal’. Namun, bukan berarti di daerah-daerah ini tidak terjadi pelanggaran—banyak yang terjadi secara masif hingga sulit untuk dibuktikan, atau mungkin masyarakat sudah lelah untuk memperjuangkannya. Kini rakyat dipaksa untuk mengeluarkan biaya tambahan hingga satu triliun rupiah untuk menutupi kelalaian para pemangku kepentingan. Di mana tanggung jawab kita semua?
Persoalan ini bukan hanya tentang anggaran, tetapi juga tentang peradaban demokrasi kita. Jika masalah administrasi seperti syarat SKCK, ijazah, dan prosedur lainnya masih berulang kali menimbulkan polemik, apakah kita tidak belajar dari kesalahan masa lalu? Kepala daerah dipaksa bertarung kembali dalam pemilu ulang, mencari dana dengan berbagai cara—meminjam, menggadaikan aset, yang pada akhirnya bisa membuka peluang korupsi. Jika ini terus dibiarkan, jangan heran jika korupsi kepala daerah semakin merajalela.
Ketidakmampuan kita menjaga Pemilu yang jujur dan adil (jurdil) menghasilkan pelanggaran di mana-mana, dan kini rakyat harus menanggung beban akibatnya. Ini tidak hanya tentang pemerintah daerah yang dipaksa membiayai ulang pemilu, tetapi juga soal integritas lembaga seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP. Jika mereka bekerja dengan baik, seharusnya pelanggaran ini bisa dicegah sejak awal. Tapi nyatanya, masalah terus berulang.
Bagaimana kita bisa menjamin bahwa Pemilu berikutnya tidak akan lebih buruk? Siapa yang bisa memastikan bahwa tidak akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) hingga tiga kali seperti yang terjadi di Maluku Utara? Akhirnya, kepala daerah terpilih dengan modal besar akan mencari cara untuk mengembalikan investasinya—dengan cara yang tidak sehat bagi demokrasi kita.
Jika kita ingin negara ini lebih baik, harus ada keberanian untuk bertanggung jawab. Jika perlu, mundur secara berjamaah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap bangsa ini. Demokrasi yang dijalankan dengan penuh pelanggaran hanya akan menghasilkan pemerintahan yang korup dan sistem yang semakin bobrok.
Jangan sampai kita hanya menjadi bagian dari persoalan tanpa solusi. Jika tidak ada koreksi mendalam, pemilu ke depan hanya akan menjadi arena transaksi politik, di mana menjadi anggota dewan atau kepala daerah bukan lagi tentang melayani rakyat, tetapi tentang siapa yang mampu membayar lebih mahal.
Kita butuh keberanian untuk berubah. Kita butuh sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Jika tidak, maka kita hanya mengulang sejarah yang sama—dan terus-menerus jatuh ke dalam lubang yang sama.






















