Jakarta – FusilatNews – Mega korupsi yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga (Persero) menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun. Selain itu, skandal pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax turut merugikan jutaan masyarakat konsumen BBM secara langsung. Akibat dari skandal ini, Pertamina terpaksa meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025), Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, secara terbuka meminta maaf atas insiden tersebut. Ia mengakui bahwa kasus ini merupakan ujian besar bagi perusahaan pelat merah itu.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini. Ini adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami,” ujar Simon.
Simon juga menegaskan bahwa Pertamina mengapresiasi dan mendukung penuh penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran dalam tata kelola impor minyak oleh anak usahanya. Ia memastikan bahwa Pertamina akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami akan membantu Kejaksaan Agung jika membutuhkan data dan keterangan tambahan agar proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Simon mengakui bahwa skandal ini telah meresahkan masyarakat, tetapi ia menegaskan komitmen Pertamina untuk tetap menghadirkan bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas terbaik, sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebagai respons atas insiden ini, Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi) telah melakukan uji laboratorium terhadap 75 sampel gasoline Pertamina dari berbagai tingkatan RON. Sampel tersebut diambil dari Terminal BBM Pertamina Plumpang serta 33 SPBU yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
“Setelah melalui uji laboratorium, hasil menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang disyaratkan oleh Ditjen Migas,” ujar Simon menutup pernyataannya.
Namun, meskipun hasil uji laboratorium menunjukkan standar BBM masih sesuai regulasi, dampak dari skandal ini tetap menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak agar kasus ini tidak berhenti di tingkat korporasi, tetapi juga menyeret semua pihak yang bertanggung jawab dalam praktik korupsi dan kecurangan ini ke meja hijau.























