Jakarta-Fusilatnews–Damai Hari Lubis – Tim Pengacara Pembela Ulama dan Aktifis, yang terkenal vocal mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah yang menyimpang dengan kaidah-kaidah hukum, memberi Apresiasi kepada Kapolri Jend. Listyo Sigit, karena terbukti jajaran tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur di Jember, Jatim, telah sigap menangkap Pemuda berinisial Arjun Wijaya Kusumo/ AWK. Pria berusia 23 tahun pemilik akun TikTok @calonistri71600 Arjun yang menyampaikan ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan capres dengan nomor kontestan 01.
Baca juga : https://fusilatnews.com/masinton-pasaribu-puji-gerak-cepat-polisi-tangkap-pengancam-nyawa-anies-baswedan/
Dalam keterangannya kepada fusilatnews, DHL juga memohon kepada pihak kepolisian “Hendaknya pihak POLRI dapat terus presisi sebagai bentuk antisipatif wacana tindak kriminal sedini mungkin, baik dari pihak-pihak individu maupun kelompok yang dapat memprovokasi jelang Pilpres 14 Februari 2024 yang hari H. nya sisa 30 hari lagi demi stabilitas tersenggaranya kondisi politik tanah air”, ujarnya.
Baca juga : https://fusilatnews.com/awk-pengancam-tembak-anies-dijerat-delik-uuu-ite/
Dan semoga motif dari AWK dapat digali sehingga jelas apakah adakah faktor “perencanaan” yang terstruktur dan terorganisir dari sebuah kelompok yang memiliki agenda pecah belah melalui propoganda ekstrim.


























