• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Diduga Ijazah Bodong, Aktivis 98 akan Laporkan Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia Logistik ke Bareskrim

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
August 24, 2025
in Crime
0
Diduga Ijazah Bodong, Aktivis 98 akan Laporkan Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia Logistik ke Bareskrim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews– Bareskrim Mabes Polri terancam digeruduk Aktivis 98. Mereka berencana melaporkan Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia Logistik, Aridayanto Kusumayuda, yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk menapaki karier hingga duduk di kursi komisaris BUMN strategis.

Dugaan penggunaan ijazah palsu kembali mencuat di lingkaran perusahaan pelat merah. Kali ini sorotan mengarah kepada Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Aridayanto Kusumayuda, atau yang akrab disapa Anto. Ia disebut bakal segera dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Aktivis 98, Rahman Simatupang.

Rahman menegaskan, laporan tersebut bukan ancaman kosong. Menurutnya, ada indikasi kuat Aridayanto menggunakan ijazah yang tidak sah dalam perjalanan kariernya. Bila terbukti, perbuatan tersebut masuk ranah pidana.

“Aridayanto akan kita laporkan dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, yang ancamannya enam tahun penjara. Bahkan bisa lebih berat, karena masuk ke pasal 264 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara apabila digunakan untuk kepentingan resmi,” ujar Rahman dalam pernyataan kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran PT Pupuk Indonesia Logistik merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), holding pupuk milik negara yang menangani distribusi pupuk bersubsidi secara nasional. Jabatan komisaris independen dinilai strategis karena berperan dalam pengawasan kebijakan perusahaan, khususnya terkait tata kelola dan integritas.

“Bagaimana mungkin perusahaan BUMN yang begitu strategis dipimpin dan diawasi oleh orang yang ijazahnya patut diduga palsu? Ini jelas mencederai prinsip good corporate governance (GCG),” kata Rahman.

Aktivis 98 itu menegaskan, langkah pelaporan ini bukan persoalan pribadi, melainkan bentuk kontrol publik terhadap pejabat BUMN. Ia mengingatkan, perjuangan reformasi sejak 1998 harus tetap dijaga dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Sejak 1998 kita berjuang melawan KKN. Jangan sampai sekarang pejabat di BUMN kembali melakukan praktik curang yang merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Rahman menyebut pihaknya telah mengumpulkan dokumen dan bukti awal terkait dugaan ijazah bodong tersebut, dan dalam waktu dekat akan melapor resmi ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dugaan penggunaan ijazah palsu memiliki konsekuensi hukum serius. Pasal 263 KUHP mengatur pemalsuan surat dengan ancaman penjara hingga enam tahun. Sementara itu, pasal 264 KUHP memperberat hukuman hingga delapan tahun jika surat palsu digunakan untuk dokumen resmi, termasuk ijazah.

Ia menilai, kasus semacam ini dapat menjadi preseden penting. “Dugaan penggunaan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan publik atau di BUMN, itu bukan hanya masalah administrasi, tapi kejahatan yang bisa merusak sistem perekrutan pejabat negara,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Aridayanto Kusumayuda maupun pihak PT Pupuk Indonesia Logistik belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, sejumlah pihak mendesak Kementerian BUMN segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi.

“Kita menunggu sikap tegas dari Menteri BUMN. Jangan sampai ada pembiaran. Kalau memang terbukti, segera copot jabatannya. Integritas pejabat BUMN harus dijaga,” tambah Rahman.

Kasus dugaan ijazah palsu sebelumnya juga pernah menjerat sejumlah pejabat daerah, anggota legislatif, hingga pejabat perusahaan negara. Namun, tidak semua berujung pada proses hukum tuntas, sehingga memunculkan anggapan adanya tebang pilih.

Bagi publik, kasus Aridayanto akan menjadi ujian keseriusan aparat penegak hukum dan Kementerian BUMN dalam menjaga kredibilitas perusahaan pelat merah.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

FORWARDER DAN TANGGUNG JAWAB LIABILITY INSURANCE

Next Post

Dua Bambang Bersuara Soal Amandemen UUD 1945: Hati-hati Buka Kotak Pandora!

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Dadan CS: Wasit Sekaligus Pemain MBG
Crime

Dadan CS: Wasit Sekaligus Pemain MBG

June 8, 2026
Dasar Berfikir Jokowi Salah Mindset – Yang Rugi Rakyat – Yang Rusak Negara
Crime

Apa Kabar Korupsi Whoosh? Jika Sulit, Baiknya KPK Merekrut Aktivis untuk Membantu Penyidik

June 8, 2026
Kepala BGN : Terkait keracunan Makanan di Cianjur Akan Dijadikan Pembelajaran
Crime

Makan Bergizi Gratis Diguncang Korupsi, Dadan Hindayana Berakhir di Sel Tahanan

June 7, 2026
Next Post
Dua Bambang Bersuara Soal Amandemen UUD 1945: Hati-hati Buka Kotak Pandora!

Dua Bambang Bersuara Soal Amandemen UUD 1945: Hati-hati Buka Kotak Pandora!

Senayan Terbakar: Rakyat Melawan, Parlemen Membisu

Senayan Terbakar: Rakyat Melawan, Parlemen Membisu

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist