Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu.
Jakarta – Fusilatnew – Mifta berkelit terkait aksi bagi duit yang kini viral Aksi Mifta ini di kalangan warganet dituding sebagai bentuk kegiatan politik uang. “Kalau money politics, kok terang-terangan? Kok goblok nemen. Daripada nyinyir, yo ayo bagi-bagi sedekah, santai bro,” ucap Miftah dalam video itu
Aksi Mifta ini ditanggapi ole Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa TimTi dengan memulai penyelidikan video viral yang menyajikan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Miftah di sebuah gudang rokok di wilayah itu.
“Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial Whatsspp dan Tiktok,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan pers di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (29/12) malam WIB.
Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta tersebut virvira
Hal itu karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI 2024.
Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp 100 ribu yang mengantre di sebuah ruruanga
Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini.
“Nomor dua, nomor dua”, demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang melambaikan kaos hitam bergambar capres nomor urut 2.
Ikut mendampingi Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik perusahaan rokok Bawang Mas Khairul Umam alias ‘Haji Her’.
Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu.
“Tapi ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup,” katanya.
Video bagi uang Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023.
Sehari setelah itu, yakni pada Jumat, beredar video klarifikasi yang langsung oleh Miftah.
Dalam video itu, ia menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, tetapi karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.
“Haji Her itu pengusaha kaya di Pamekasan. Beliau biasa sedekah setiap hari. Kemarin, saat saya diundang, pas jatah bagi-bagi duit. Kebetulan saya diundang dan saya diminta untuk bagi-bagi duit,” kata Miftah.
Dia juga menjelaskan, kedatangannya ke Pamekasan bukan dalam rangka kampanye, akan tetapi karena memenuhi undangan.
“Yang jelas, saya bukan Tim Kampanye Nasional (TKN). Saya tidak tertulis sebagai tim kampanye,” katanya.
Miftah juga membantah, aksi bagi-bagi yang kini viral di kalangan warganet tersebut sebagai bentuk kegiatan politik uang.
“Kalau money politics, kok terang-terangan? Kok goblok nemen. Daripada nyinyir, yo ayo bagi-bagi sedekah, santai bro,” ucap Miftah dalam video itu.
Nama lengkapnya Miftah Maulana Habiburrohman, mengklaim dirinya ulama tapi perilakunya seringkali kontroversial dan tidak sesuai dengan nilai – nilai ulama






















