Nama lengkapnya Miftah Maulana Habiburrohman, mengklaim dirinya ulama tapi perilakunya seringkali kontroversial dan tidak sesuai dengan nilai-nilai keulamaan
Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi kegaduhan yang memojokkan dia terkait video nya yang sedang viral saat membagikan lembaran uang.
Miftah Maulana Habiburrohman mencoba berkelit dengan klarifikasi vidionya, yang menampilkan sedang bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura
“Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan,” kata Miftah dalam keterangan melalui vidio di Jakarta, Jumat (29/12)
Miftah mengklaim Haji Her mempunyai kebiasaan sedekah tiap hari. Bahkan Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit.
“Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi,” kelit Miftah
Miftah mengatakan pembagian duit itu murni sedekah dan tidak ada kaitan dengan apa pun, apalagi politik jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Miftah menanggapi sebuah potongan video, dimana Miftah membagi-bagikan uang ke masyarakat menjadi viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat seseorang di belakang Miftah menunjukkan kaos Prabowo Subianto.
“Ada yang bertanya, itu ada kaos Prabowo, silahkan anda yang menvidio dan membawa kaos,” ujarnya.
Selain itu, Miftah juga mengklarifikasi, jika dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
“Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN,” katanya menegaskan.
Sebelumnya dikabarkan ada Konfirmasi ternyata ini uang Honor Ceramah yang diterima Miftah dari panitia lalu dibagikan kembali kepada pesertanya,
“Jika memang niatnya utk Money Politic tentu tidak akan segila dan sevulgar ini”
Ingat yang bermasalah hanya 1 orang yang mengibarkan kaos Prabowo saja tidak ada Alat Kampanye apapun disana..
Nama lengkapnya Miftah Maulana Habiburrohman, mengklaim dirinya ulama tapi perilakunya seringkali kontroversial dan tidak sesuai dengan nilai – nilai ulama




















