Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) seharusnya menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi kerakyatan—suatu cita-cita luhur yang termaktub dalam konstitusi dan semangat pendiri bangsa. Namun apa jadinya bila kementerian ini justru dipimpin oleh figur-figur yang tidak hanya minim pemahaman struktural soal koperasi, tapi juga menunjukkan ketidaksungguhan dalam membela ekonomi rakyat? Dari Teten Masduki hingga Budi Arie Setiadi, kita tidak sedang melihat kesinambungan perjuangan ekonomi rakyat, melainkan kesinambungan pengabaian terhadapnya.
Teten Masduki: Aktivis yang Lupa Akar
Teten datang dengan reputasi sebagai aktivis antikorupsi, namun begitu menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, rekam jejak aktivismenya seolah tenggelam dalam birokrasi. Alih-alih memperkuat koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat, Teten justru lebih sibuk dengan jargon-jargon modern seperti “startup”, “ekonomi digital”, dan “scaling-up UMKM”—yang dalam praktiknya lebih banyak menguntungkan konglomerasi digital ketimbang koperasi rakyat.
Di bawah kepemimpinannya, koperasi seperti kehilangan roh. Tak ada terobosan berarti yang menjadikan koperasi sebagai alat distribusi kesejahteraan. Yang tampak justru pendekatan pasar bebas yang menyusup ke jantung kementerian, menegasikan semangat gotong royong dan solidaritas sosial. Teten seperti lupa bahwa koperasi bukan sekadar alat ekonomi, tetapi juga sarana perjuangan kemandirian rakyat. Ia gagal mengubah wajah koperasi dari sekadar catatan administratif menjadi kekuatan produksi dan distribusi.
Budi Arie: Menteri Tambahan dengan Misi Asal Jalan
Setelah Teten, tongkat estafet diserahkan kepada Budi Arie, seorang loyalis Jokowi yang sebelumnya menjabat sebagai Menkominfo. Penunjukan ini saja sudah menjadi indikator bahwa pemerintah memang tidak serius. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak punya latar belakang koperasi, dan bahkan baru saja gagal mengelola polemik di sektor digital, kini dipercaya mengurus ekonomi kerakyatan?
Budi Arie datang bukan sebagai solusi, tapi sebagai pengulangan masalah. Ia tak memiliki rekam jejak memperjuangkan koperasi, apalagi keberpihakan pada ekonomi rakyat. Penunjukannya lebih terlihat sebagai akomodasi politik ketimbang pertimbangan kapasitas. Maka jangan heran bila kementerian ini makin tenggelam dalam ketidakefektifan. Narasi-narasi Budi Arie pun lebih banyak berisi pembelaan terhadap status quo ketimbang keberanian untuk mengubah struktur ekonomi yang timpang.
Negara Abai, Rakyat Ditinggal
Kehadiran dua sosok ini mencerminkan sikap negara yang tidak serius membangun ekonomi rakyat. Koperasi tidak diberi tempat dalam peta besar pembangunan ekonomi nasional. Negara lebih tertarik mengurus investasi asing, memanjakan unicorn, dan menanamkan proyek-proyek mercusuar seperti IKN, dibanding menguatkan fondasi ekonomi rakyat yang tersebar di desa-desa, pasar-pasar tradisional, dan sektor informal.
Dalam narasi besar pemerintahan Jokowi, koperasi hanya tempelan. Tidak ada desain strategis yang menyeluruh. Padahal, di negara-negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan, koperasi memainkan peran sentral dalam mengurangi ketimpangan. Di Indonesia, koperasi justru menjadi semacam anak tiri yang hanya diingat saat dibutuhkan untuk mendongkrak citra politik menjelang pemilu.
Kesimpulan: Kementerian Koperasi Butuh Pejuang, Bukan Penjilat
Apa yang kita saksikan hari ini bukan sekadar kegagalan dua menteri, melainkan cerminan dari pemerintah yang kehilangan kompas moral dan visi kerakyatan. Baik Teten maupun Budi Arie bukanlah figur yang memahami—apalagi memperjuangkan—substansi koperasi sebagai alat pembebasan ekonomi rakyat. Mereka adalah simbol dari kekosongan arah dan kesembronoan politik dalam mengelola kementerian strategis.
Sudah saatnya rakyat mempertanyakan: untuk siapa kementerian ini bekerja? Untuk petani, nelayan, pedagang kecil? Ataukah hanya untuk memperpanjang napas kekuasaan dan akomodasi politik belaka? Jika tidak ada perubahan drastis, maka Kementerian Koperasi akan terus menjadi institusi mati suri yang kehilangan ruh perjuangan dan gagal menyejahterakan rakyat yang seharusnya ia lindungi.
























