*Jateng, FusilatNews* – Pihak kepolisian menyatakan tengah memeriksa sejumlah anggotanya terkait dugaan intimidasi terhadap personel band Sukatani. Pemeriksaan ini dilakukan meskipun sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyangkal adanya tindakan intimidasi terhadap band tersebut terkait lagu mereka, “Bayar Bayar Bayar”.
“Kami sampaikan, sejumlah empat (4) personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan didukung oleh Biropaminal Divpropam Polri,” demikian pernyataan akun resmi Divisi Propam Polri pada Sabtu. Mereka juga menjanjikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi dua personel band Sukatani.
Akun tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk transparansi dan bukti bahwa Polri tidak anti kritik serta menerima masukan untuk evaluasi. “Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut.
Kritik Tajam melalui Musik
Band Sukatani, asal Purbalingga, menjadi perbincangan publik setelah lagu mereka, “Bayar, Bayar, Bayar”, viral di media sosial. Lirik lagu tersebut berisi kritik tajam terhadap praktik pungutan liar yang kerap dikaitkan dengan kepolisian. Dalam 19 bait liriknya, lagu ini mengindikasikan bahwa berbagai layanan kepolisian, mulai dari pembuatan SIM, tilang, izin konser, laporan kehilangan barang, hingga masuk-keluar penjara serta rekrutmen anggota polisi, dikaitkan dengan praktik pembayaran tertentu.
Rekaman konser mereka yang membawakan lagu ini beredar luas di media sosial dan memicu reaksi dari berbagai pihak. Tak lama setelah video tersebut viral, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa al-Luthfi dan Novi Citra Indriyati, muncul dan menyampaikan permintaan maaf mereka. Permohonan maaf tersebut memicu spekulasi bahwa mereka mendapat tekanan dari aparat kepolisian, mengingat sebelumnya kedua personel tersebut sempat menghilang dan dikabarkan diperiksa oleh pihak berwenang.
Kapolri Bantah Intimidasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat membantah adanya tindakan intimidasi terhadap personel band Sukatani. Ia menegaskan bahwa Polri harus terbuka terhadap kritik dari berbagai pihak.
“Tidak ada masalah. Mungkin ada miskomunikasi, namun sudah diluruskan,” kata Jenderal Sigit melalui pesan singkat kepada media.
Kapolri juga memastikan bahwa institusinya tetap menerima kritik sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan. “Polri tidak anti kritik. Kritik adalah masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, kita harus legowo,” ujar Kapolri.
Ia menambahkan bahwa tanpa kritik dari publik, Polri tidak dapat melakukan perbaikan secara optimal. Oleh karena itu, segala bentuk kritik harus dijadikan bahan penilaian agar institusi tersebut dapat semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Namun, Jenderal Sigit juga menyoroti bahwa ada beberapa kritik yang berangkat dari asumsi yang keliru. Terhadap kritik semacam itu, ia meminta agar jajarannya tetap bersikap terbuka dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Jika ada kritik yang tidak sesuai dengan fakta, maka bisa diberikan penjelasan. Tetapi pada prinsipnya, Polri harus menerima kritik dan terus berbenah untuk perbaikan,” tegasnya.
Polri Janjikan Reformasi Internal
Kapolri mencontohkan bahwa selama ini Polri kerap dikritik karena dinilai lamban dalam memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Namun, ia menegaskan bahwa institusinya tidak pandang bulu dalam menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Dengan memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar, serta penghargaan kepada mereka yang berprestasi, Polri berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan,” kata Kapolri.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kepolisian akan lebih serius dalam menegakkan akuntabilitas internalnya. Meski demikian, publik tetap menanti langkah konkret dari Polri dalam menangani dugaan intimidasi terhadap band Sukatani dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap dilindungi sesuai dengan hukum yang berlaku.

























