• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

EMPAT PULAU, SATU PENGKHIANATAN

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
June 15, 2025
in Birokrasi, Feature, Law
0
EMPAT PULAU, SATU PENGKHIANATAN
Share on FacebookShare on Twitter
Muhammad Yamin Nasution

Oleh: M. Yamin Nasution, S.H. – Pemerhati Hukum

Empat pulau kecil di utara Selat Malaka, lokasi yang tampaknya remeh di peta nasional, tiba-tiba jadi sumber kegaduhan konstitusional. Pemerintah pusat, lewat dalih teknokratis “sinkronisasi administrasi wilayah”, memindahkan empat pulau itu ke dalam yurisdiksi Provinsi Sumatera Utara. Tapi siapa yang bisa percaya bahwa ini hanya soal garis batas?

Rakyat Aceh tak pernah lupa bagaimana darah telah tumpah agar tanah ini diakui. Sebuah perjanjian damai ditandatangani tahun 2005, setelah lebih dari tiga dekade konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah pusat. Memorandum of Understanding Helsinki menjadi fondasi “pernikahan ulang” antara Aceh dan Republik Indonesia. Di dalamnya, negara menjanjikan satu hal “ penghormatan terhadap kehendak Aceh untuk mengatur dirinya sendiri”.

Kini, janji itu diludahi. Empat pulau itu mungkin tak terlihat penting bagi Jakarta. Tapi di mata Aceh, itu bukan sekadar daratan, itu harga diri. Memindahkan wilayah tanpa konsultasi publik, tanpa persetujuan Pemerintah Aceh, bahkan tanpa mekanisme yudisial yang terbuka, adalah tindakan sewenang-wenang. Ini bukan sekadar pelecehan administratif. Ini bentuk baru penjajahan. Sunyi, legalistik, tapi brutal.

Mengapa harus empat pulau itu? Mengapa sekarang? Di sana, menurut pengakuan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat bersama DPR, sudah ada investor yang akan masuk. Dengan cara ini, wilayah yang tadinya di bawah kontrol hukum Aceh, dengan qanun, otonomi fiskal, dan batasan khususbisa lebih mudah dipermudah izinnya jika berada di bawah provinsi tetangga yang lebih “kooperatif”.

Dengan kata lain, kepentingan modal lebih utama dari kehendak rakyat. Pasal 154 sampai 157 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja memungkinkan hal ini. Di sana dijelaskan bahwa aset negara, bahkan milik BUMN, bisa dialihkan, diserahkan, atau dijual ke swasta atau asing hanya dengan keputusan seorang menteri. Tidak butuh persetujuan DPR. Tidak butuh partisipasi rakyat. Tidak butuh persetujuan daerah.

Baca juga : https://fusilatnews.com/aset-negara-dijual-senyap/

Undang-undang ini, yang dibuat konon demi “investasi dan efisiensi”, kini jadi senjata paling efektif untuk menyabotase semangat otonomi daerah. Apa artinya semua perjuangan panjang Aceh jika pada akhirnya wilayahnya bisa dipreteli seperti karung beras di gudang investor?

Baca : https://fusilatnews.com/shm-mu-tapi-bukan-milikmu/

Jangan salah. Ini bukan pertama kalinya Aceh dirugikan secara diam-diam. Royalti minyak dan gas dari Blok B di Aceh Utara pernah dikurangi. Kawasan industri strategis dibentuk tanpa koordinasi. Kewenangan fiskal dipotong lewat regulasi pusat. Dan kini, wilayah laut pun ikut digadai.

“Pacta sunt servanda, bona fide & Conventio partium est servanda”

Janji harus ditepati dengan itikad baik, dan perjanjian para pihak haruslah dihormati.

MoU Helsinki adalah perjanjian damai, bukan memo teknis. Ia mengandung asas pacta sunt servanda, dimana janji harus ditepati dan dihormati. Dalam hukum internasional dan moral publik, ini adalah prinsip agung. Tapi negara ini, dengan segala arogansi investasinya, tampak tak lagi peduli pada integritas janjinya sendiri.

Jika hari ini empat pulau bisa dipindah ke provinsi lain demi modal, maka besok lusa kawasan pertambangan Aceh bisa dikelola sepenuhnya oleh swasta asing. Jika hari ini otonomi Aceh dicabut secara diam-diam, maka bukan tidak mungkin besok syariat Islam pun akan dianggap penghalang investasi. Ketika kekuasaan lebih mendengar suara pemilik modal daripada ratap rakyatnya sendiri, itu tandanya negara sedang berpaling muka.

Lalu kita dituntut diam? Demi stabilitas? Aceh tidak ingin berperang. Tapi Aceh juga tidak bisa hidup dalam pengkhianatan yang dibungkus peraturan. Kami tahu bahwa hukum bisa dimanipulasi, tetapi kami juga tahu bahwa martabat tidak bisa ditawar. Negara boleh mengklaim seluruh tanah ini miliknya, tapi ia tidak bisa memaksa kami melupakan sejarah.

Apakah negara berharap rakyat Aceh menerima semua ini dalam sunyi? Menerima bahwa tanahnya bukan lagi miliknya? Bahwa haknya ditukar demi kemudahan perizinan?

John Locke menulis dalam Second Treatise of Government, bahwa saat penguasa mengingkari kontrak sosial, maka : “Rakyat tidak hanya boleh, mereka wajib Melawan” Karena pada titik itu, negara bukan lagi pelindung, melainkan penindas.

Empat pulau. Satu pengkhianatan. Tapi pengkhianatan ini bukan soal pulau semata, ini tentang hakikat menjadi rakyat dalam negara yang lebih mencintai pasar ketimbang manusianya sendiri.

Jika Aceh hari ini diam, maka besok giliran Papua. Lusa giliran Maluku. Di kemudian hari, siapa pun bisa kehilangan tanahnya asal ada investor yang cukup kuat, dan pemerintah yang cukup patuh.

Empat pulau itu adalah ujian terakhir. Apakah perjanjian damai masih berlaku? Apakah Aceh masih dihormati? Atau semua ini hanya ilusi legalistik untuk melucuti tanah kami secara perlahan?

Bila jawabannya adalah pengingkaran, maka biarlah Aceh mengambil kembali kehormatan itu. Sebab lebih baik hidup miskin dalam martabat, daripada makmur dalam penghinaan.

 

 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fadli Zon Sedang Menulis His Story – Bukan History

Next Post

MEGAWATI YANG IKUT MENGAMANDEMEN PANCASILA.

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Next Post
MEGAWATI YANG IKUT MENGAMANDEMEN PANCASILA.

MEGAWATI YANG IKUT MENGAMANDEMEN PANCASILA.

Mengkultuskan Jokowi sebagai Nabi: Membakar Dupa di Atas Jerami Kering

Memenuhi Kriteria Jadi Nabi, Kata PSI. Cukup Syarat Jadi Napi, Kata Ferdinand

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...