Oleh : Prihandoyo Kuswanto – Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila .
Visi Negara Republik Indonesia Di Dalam Pembukaan Dituliskan Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur
Misi Negara Republik Indonesia ada pedoman, yang dalam Pembukaan sendiri ditentukan sebagai tudjuan dan tugas bekerjanya Negara dalam kalimat keempat:
Bersifat nasional, ialah ”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesedjahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Bersifat internasional, ”ialah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Dua pedoman tersebut apabila dipersatukan, maka merupakan perwujudan daripada macam-macam kepentingan yang menjadi tugas pemeliharaan Negara tidak cuma bangsa Indonesia dalam keseluruhannya harus dilindungi, juga suku bangsa, golongan warga negara, keluarga, warga negara perseorangan.
Tidak cukup ada kesejahteraan dan ketinggian martabat kehidupan umum bagi seluruh bangsa, juga harus ada kesejahteraan dan martabat kehidupan tinggi bagi setiap suku bangsa, setiap golongan warga negara, setiap keluarga, setiap warga negara perseorangan.
Dengan lain perkataan harus ada keadilan sosial, yang pemeliharaannya baik diselenggarakan oleh Negara maupun oleh perseorangan sendiri, tidak dengan atau dengan bantuan Negara.
Disinilah ketika amandemen UUD 1945 rupanya banyak yang tidak mengerti bawah keadilan sosial itu adalah protes keras para pendiri negeri ini pada individualisme, liberalisme, kapitalisme.
Partai politik hanya sebagai gerombolan manusia tanpa ideologi kebangsaan , ini semua bisa kita ukur dari jati diri bangsa , bisa kita ukur ketika “ Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan “ diganti dengan demokrasi kalah menang , demokrasi banyak-banyakan ,demokrasi kuat-kuatan , dampak nya tidak bisa dibantah dengan semakin meraja lelah nya Korupsi , sebab Partai Politik memang dibiyayai dengan hasil korupsi , begitu juga petinggi partai bergelimangan kemewahan hasil korupsi . sekali lagi Penderitaan rakyat akan terus berlanjut karena korupsi menjadi ideologi partai politik .Politik yang dipertontonkan bukan politik yang mempunyai tujuan mensejahterakan rakyat , politik tanpa moral ,politik dibangun tanpa jati diri yang hanya bertujuan untuk kekuasaan pribadi dan golongan nya , saling intrik saling hujat , bahkan mengunakan kekuasaan hanya untuk kekuasaan yang tanpa risih , sekali lagi rakyat hanya sebagai kuda tunganggang , rakyat disewah untuk demontrasi , dan rakyat hanya sebagi golongan sudra yang dikasta dengan kasta Gakin
Tidak ada jalan selamat kecuali rakyat melakukan perubahan sendiri , memperbaiki nasib nya sendiri , Amanat penderitaan rakyat harus kita tanggulangi sendiri , Jalan keselamatan harus dibangun dengan Gotongroyong , dengan kebersamaan , dengan persatuan , dengan senasib seperjuangan , menegakan kembali Negara Preambul UUD 1945 .
Membangun kesadaran baru bahwa negeri ini didirikan dengan falsafah hidup , tujuan hidup , pegangan hidup , cita-cita hidup , hanya kembali pada cita-cita Negara Proklamasi yang berdasarkan pada Pembukaan UUD 1945 kita bangsa ini akan selamat .
Kembali menegakan Marwa Pancasila dan UUD 1945 ori adalah jalan keselamatan bagi bangsa dan negara ini .
Marila kita bangun kesadaran kita sebagai anak bangsa ,Bangunlah jiwa mu , Bangunlah Badan mu , Untuk Indonesia Raya . Kita bisa membangun negeri ini jika kita punya jati diri bangsa oleh sebab itu kembali pada Preambul UUD 1945 dan berjuanglah untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 ori .
























