FusilatNews- Kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo Masih terus bergulir, terbaru pengunduran diri kuasa hukum Bharada E. Hal itu mendapat respon dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Ia mengatakan kepolisian perlu mengecek siapa yang membiayai pengacara Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Sugeng mengatakan pendapatan polisi berpangkat bharada kecil. Dia tak yakin Bharada E menyewa pengacara dengan uang sendiri.
“Itu pengacara dibayar sama siapa? Cek. Kan Bharada E gajinya kecil. Bisa juga pihak lain yang membayar, tapi kliennya harus tetap jujur,” kata Sugeng dikutip CNNIndonesia.com, Sabtu (6/8).
“Saya tidak tahu, yang dekat dengan dia kan ya Pak Ferdy Sambo dari awal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia juga merespon terkait pengunduran diri pengacara Bharada E. Menurutnya pengunduran diri seorang advokat adalah hal wajar.
Sugeng menduga pengacara itu mengetahui ada yang tidak beres dari keterangan Bharada E. Menurutnya, hal itu terlihat dari keterangan Bharada E yang terus berubah.
Sebelumnya Tim Kuasa Hukum Bharada Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (8/6/2022) untuk menyampaikan surat mengundurkan diri.
“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas “Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami, itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim, selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya,” lanjutnya