Jakarta-Fusilatnews – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), dan Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) untuk menelusuri dihentikannya penyelidikan kematian Axi Rambu Kareri Toga.
Pasalnya, kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (14/7/2025), meninggalnya remaja pekerja anak di toko CK2 di Jalan Waingapu, Sumba Timur, NTT, 18 Januari 2024 itu penuh kejanggalan.
“Bahkan dari dihentikannya kasus Axi tersebut, mencuat info adanya kedekatan Kapolres-nya saat itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dengan pemilik toko,” kata STS kepada Fusilatnews.com.
Saat ini, kata STS, Fajar yang sempat menjabat Kapolres Ngada sudah diberhentikan dari dinas kepolisian karena tersangkut kasus pencabulan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba. Sekarang kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, NTT.
Oleh karena itu, kata STS, keluarga dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” terus memperjuangkan dan menuntut keadilan dengan mendesak pihak kepolisian mengusut secara tuntas dan menjawab kejanggalan-kejanggalan yang ada.
Hal itu, katanya, karena AKBP Fajar yang saat itu menjabat Kapolres Sumba Timur, pada Maret 2024, mengumumkan sendiri bahwa kematian Axi murni bunuh diri dan tidak ada kekerasan yang dialaminya.
“Padahal masyarakat dan keluarga meyakini bahwa kematian Axi disebabkan kekerasan karena batang lehernya patah dan ada memar di pipinya. Bahkan, pada saat tubuh korban ditemukan dalam posisi tergantung, posisi kaki tertekuk dan baju bagian depan basah, padahal di dalam kamar mandi tidak ada air yang menetes atau keluar dari shower. Sementara showernya sendiri tidak rusak, patah atau bengkok akibat beban Axi yang menggantungkan diri,” jelasnya.
Kemudian, lanjutan STS, berdasarkan rekaman CCTV, korban tidak membawa tali saat masuk ke kamar mandi dan terdapat beberapa CCTV lain yang diduga tidak diperiksa oleh penyidik dan hilang.
Hal itu membuat kuasa hukum keluarga membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda NTT untuk dilakukan gelar perkara khusus.
“Dengan adanya dumas tersebut, IPW mendesak Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko untuk membentuk tim investigasi internal dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Hal ini sesuai dengan slogan di hari Bhayangkara ke-79 bahwa Polri untuk Masyarakat,” paparnya.
Perlu diketahui, pada Februari 2024 masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” telah mengadukan kematian tidak wajar Axi Rambu Kareri Toga kepada IPW sebagai bentuk rasa kemanusiaan untuk mencari dan menuntut keadilan.
Mereka terdiri dari Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, Yayasan Wahana, Pendeta GKS Se – Sumba, Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana.
Bahkan IPW telah mengeluarkan rilis pada 27 Februari 2024 yang pada pokoknya meminta Kapolda NTT saat itu Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus kematian Axi dan mendalami keberpihakan dan sikap tidak profesional anggota Polri di Polres Sumba Timur.
Pasalnya, kata STS, ada oknum anggota Polres Sumba Timur diduga mengetahui latar belakang peristiwa sebelum kematian gadis berusia 16 tahun yang akhirnya disimpulkan bunuh diri oleh pihak kepolisian.
“Nyatanya kemudian Polres Sumba Timur sendiri telah memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran dalam menangani perkara kematian Axi,” cetusnya.
Terdapat latar belakang korban sempat lari dari rumah majikannya karena sering mendapat aniaya kemudian minta perlindungan kepada warga. Namun, kemudian Axi dijemput oleh RK, anggota Polres Sumba Timur yang dimintai bantuan oleh majikannya, pemilik toko CK2 untuk dibawa pulang ke tempat kerjanya.
Oleh sebab itu, IPW berharap Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Sumba Timur ini. “Kalau pun nantinya tim yang dibentuk menyimpulkan kematian Axi karena bunuh diri maka masyarakat luas yang terlibat dan mengawal Aksi Untuk Axi terpuaskan rasa keadilannya,” tandasnya.

























