Pernyataan Permadi Arya atau Abu Janda yang menyebut bahwa kekerasan atau intoleransi terhadap umat Kristen banyak terjadi di Jawa Barat dan Sumatera Barat kembali memantik perdebatan. Persoalan ini sesungguhnya bukan sekadar soal setuju atau tidak setuju, melainkan menyangkut cara kita memandang realitas sosial secara adil dan bertanggung jawab. Sebab ketika sebuah wilayah, budaya, atau masyarakat dicap dengan satu stigma tertentu, maka yang dipertaruhkan bukan hanya statistik peristiwa, melainkan martabat jutaan manusia yang hidup di dalamnya.
Tentu, tidak ada masyarakat yang sempurna. Tidak ada daerah di Indonesia yang steril dari konflik sosial, gesekan keagamaan, atau tindakan intoleransi. Jika ada kasus penolakan pembangunan rumah ibadah, konflik antarkelompok, atau tindakan diskriminatif, maka fakta-fakta tersebut tidak boleh ditutup-tutupi. Menutup mata terhadap masalah juga bukan bentuk kebijaksanaan.
Namun, ada perbedaan besar antara mengakui adanya masalah dan melakukan generalisasi terhadap seluruh masyarakat.
Sebuah peristiwa yang dilakukan sebagian orang tidak otomatis mewakili karakter seluruh penduduk suatu provinsi. Jawa Barat memiliki lebih dari puluhan juta penduduk dengan keragaman budaya, tingkat pendidikan, organisasi sosial, dan latar belakang pemikiran yang sangat luas. Sumatera Barat juga demikian; sebuah wilayah yang dibangun oleh peradaban Minangkabau dengan tradisi intelektual yang panjang.
Menyebut Jawa Barat atau Sumatera Barat sebagai wilayah yang identik dengan intoleransi sama halnya dengan cara berpikir yang terlalu menyederhanakan persoalan.
Logika seperti itu akan menjadi berbahaya jika diterapkan secara luas.
Jika ada kasus kriminal di Jakarta, apakah Jakarta disebut kota kriminal? Jika ada korupsi yang dilakukan pejabat dari suatu daerah, apakah seluruh masyarakat daerah tersebut pantas dicap korup? Tentu tidak.
Masalah lain yang sering muncul dalam perdebatan seperti ini adalah penggunaan data secara selektif. Ketika seseorang hanya mengambil kasus-kasus yang mendukung pandangannya, sementara mengabaikan realitas lain yang bertentangan, maka yang terjadi bukan pencarian kebenaran, melainkan pembentukan narasi.
Di Jawa Barat, jutaan umat Kristiani hidup, beribadah, bekerja, dan berinteraksi sehari-hari dengan masyarakat Muslim tanpa konflik. Di Sumatera Barat, meski masyarakatnya dikenal kuat memegang identitas Islam dan adat, terdapat komunitas-komunitas non-Muslim yang hidup berdampingan selama bertahun-tahun.
Bahwa ada insiden tertentu, ya. Tetapi keberadaan insiden tidak otomatis menghapus ribuan contoh kehidupan damai yang berlangsung setiap hari namun jarang menjadi berita.
Masalahnya, konflik selalu lebih menarik perhatian daripada harmoni. Satu kejadian penolakan rumah ibadah akan menjadi berita nasional. Namun jutaan interaksi damai antar tetangga berbeda agama hampir tidak pernah menjadi berita utama.
Di sinilah kehati-hatian diperlukan.
Kita juga perlu membedakan antara identitas budaya yang kuat dengan intoleransi. Masyarakat Sumatera Barat hidup dengan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Nilai ini menempatkan agama sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial. Namun kuat memegang identitas bukan berarti otomatis membenci identitas lain.
Demikian pula di Jawa Barat, tradisi keislaman yang kuat tidak dapat disamakan dengan kebencian terhadap pemeluk agama lain.
Masalah muncul ketika ekspresi identitas dianggap ancaman, sementara penghormatan terhadap identitas sendiri dianggap sebagai tindakan eksklusif.
Yang lebih berbahaya lagi adalah ketika tokoh publik menggunakan bahasa yang cenderung provokatif. Seorang tokoh publik memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi masyarakat. Ketika ia berbicara dengan generalisasi, dampaknya jauh melampaui ruang diskusi biasa.
Stigma dapat melahirkan prasangka. Prasangka dapat melahirkan kebencian. Dan kebencian sering kali menjadi awal dari perpecahan.
Indonesia terlalu besar untuk dipahami dengan cara pandang hitam-putih. Kita adalah bangsa yang kompleks, penuh kontradiksi, sekaligus kaya akan keragaman.
Karena itu, jika memang ingin memperjuangkan toleransi, maka toleransi juga harus dimulai dari cara berbicara. Tidak mungkin seseorang mengaku melawan diskriminasi sambil melabeli jutaan orang dengan satu cap negatif.
Membela keberagaman tidak berarti bebas menghakimi suatu kelompok. Sebab toleransi sejati bukan sekadar membela pihak tertentu, melainkan berlaku adil kepada semua pihak.
Pada akhirnya, kritik terhadap peristiwa intoleransi harus tetap disampaikan. Tetapi kritik yang sehat seharusnya mengarah pada perilaku dan tindakan, bukan menempelkan stigma pada identitas kolektif.
Karena masyarakat tidak pernah sesederhana satu kalimat viral. Dan kebenaran selalu menuntut sesuatu yang lebih sulit: kejujuran, keseimbangan, serta keberanian untuk melihat realitas secara utuh.





















