Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Seorang individu tentu mewarisi sebagian DNA dari leluhurnya, sehingga kemiripan wajah antar-sepupu atau cucu sepupu adalah hal yang lumrah. Namun, publik kini mempertanyakan, benarkah Joko Widodo memiliki hubungan kekerabatan dengan Hari Mulyono—suami Idayati (alm.)? Bahkan, muncul pertanyaan lebih lanjut: apakah Jokowi pernah menggunakan nama Mulyono sebagaimana pernah diakuinya sendiri?
Di sisi lain, muncul klaim dari mantan Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi, yang menyebut bahwa ijazah yang digunakan Jokowi diduga bukan miliknya, melainkan atas nama Hari Mulyono. Pernyataan ini kemudian ia tarik kembali, bukan karena membantah substansinya, melainkan karena tekanan situasi. Pertanyaannya: siapa sebenarnya sosok Jokowi, Presiden ke-7 RI?
Isu ini kian membesar karena publik menyaksikan sendiri, dalam persidangan perkara pidana di PN Surakarta, Jokowi tidak pernah menghadirkan ijazah asli SD, SMP, SMA, maupun S1. Hingga kini, setelah vonis penjara bagi BTM dan Gus Nur yang mempersoalkan ijazah tersebut, bukti autentik masih tak jelas keberadaannya.
Ironisnya, alih-alih membuka transparansi, Jokowi justru menggunakan jalur hukum untuk melawan pihak-pihak yang mempertanyakan ijazahnya. Bahkan, ada 12 aktivis yang kini masih menghadapi perkara hukum. Publik pun melihat adanya pola kriminalisasi atas hak bertanya masyarakat terhadap integritas seorang pejabat publik.
KPU di berbagai level—dari Solo, Jakarta, hingga pusat—pun dianggap abai. Padahal, sebagai lembaga yang diisi orang-orang terdidik, KPU seharusnya menjunjung asas good governance, yang di dalamnya terkandung prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Namun faktanya, KPU justru menutup rapat keaslian dokumen pencalonan Jokowi sejak Pilkada Solo, Pilgub DKI, hingga Pilpres 2014 dan 2019.
Situasi ini semakin diperkeruh dengan isu keabsahan ijazah Gibran. Publik menyoroti dasar hukum penyesuaian ijazah yang kontroversial—dari D-1 menjadi setara SLA—hingga akhirnya meloloskan Gibran sebagai cawapres melalui keputusan KPU yang justru dianggap bertentangan dengan putusan MKMK.
Tak hanya itu, muncul pula kabar soal dugaan gelar akademik istri Jokowi, Iriana. Ada yang menyebut ia menyandang gelar S1 dan S2. Jika benar, mengapa tidak pernah ada klarifikasi resmi? Jika tidak benar, mengapa tidak ada upaya hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi itu?
Semua kontradiksi ini melahirkan ambiguitas yang justru merugikan Jokowi dan keluarganya sendiri. Sebab, semakin lama dibiarkan, semakin kuat prasangka publik.
Pada akhirnya, baik soal asal-usul biologis maupun keaslian ijazah, hanya Jokowi sendiri—bersama Idayati, saudaranya yang kini menjadi istri Anwar Usman—yang tahu kebenaran sejati. Hingga hari ini, semua itu tetap menjadi sengketa publik, penuh misteri tanpa jawaban.

Oleh: Damai Hari Lubis























