Kepala Kepolisian Republik Indonesia memerintahkan Kapolda Metro Jaya segera membentuk tim pencari fakta kasus kematian Muhammad Hasya Atallah Saputra yang dilindas mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan oleh purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa pada 6 Oktober 2022.
Usai upacara perayaan Ulang Tahun Satuan Pengamanan ke-42 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (30/1 ) Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyatakan, segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi.
“Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” Kata Irjend Fadil
Tim internal terdiri dari Inspektorat Pengawas Daerah, Profesi dan Pengamanan, Bidang Hukum, Satuan Lalu Lintas, serta Korps Lalu Lintas. Sementara tim eksternal antara lain pengawas eksternal, pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif.
“Dari fakta nanti akan kami tindaklanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kami peroleh dalam langkah-langkah tersebut,” tutur Fadil Imran merespons kasus mahasiswa UI ini.
Tim Pencari fakta ini dibentuk untuk mencari kebenaran dan keadilan tentang apa yang sedang terjadi dalam kasus tertabraknya Muhammad Hasya Atallah Saputra oleh mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan oleh purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa pada 6 Oktober 2022. lalu.


























