• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Kasus Febrie dan Hotman: Integritas Penegakan Hukum, Martabat Wartawan, dan Kualitas Komunikasi Publik

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
July 20, 2026
in Law, News
0
Kasus Febrie dan Hotman: Integritas Penegakan Hukum, Martabat Wartawan, dan Kualitas Komunikasi Publik
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews.– Perkembangan penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Perkara ini tidak lagi semata-mata menyangkut seseorang yang sedang menjalani proses hukum. Yang sedang dipertaruhkan adalah kredibilitas lembaga penegak hukum, konsistensi penerapan prinsip equality before the law, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Perhatian publik semakin menguat karena munculnya berbagai dinamika dalam proses penanganan perkara, mulai dari perpindahan penanganan perkara, penerbitan surat perintah penyidikan baru, hingga berbagai perkembangan lain yang memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat.

Publik juga masih mengingat berbagai peristiwa yang pernah menjadi sorotan nasional, termasuk insiden penguntitan terhadap Febrie Adriansyah pada Mei 2024 yang melibatkan anggota Densus 88/Antiteror Polri, serta hadirnya sejumlah personel Brimob di kawasan Kejaksaan Agung pada periode yang sama.

Peristiwa-peristiwa tersebut terjadi ketika Febrie Adriansyah tengah menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian nasional, termasuk perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. periode 2015–2022.

Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) tidak menarik kesimpulan mengenai hubungan antarperistiwa tersebut. Namun, rangkaian perkembangan yang terjadi semakin menegaskan pentingnya proses penegakan hukum yang transparan, independen, profesional, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi agar tidak menimbulkan spekulasi serta tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dalam konteks itulah pers menjalankan fungsi konstitusionalnya. Wartawan berkewajiban mengajukan pertanyaan, menggali fakta, melakukan verifikasi, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Semakin besar perhatian publik terhadap suatu perkara, semakin besar pula tanggung jawab pers untuk mengawalnya secara independen. Dalam keadaan seperti itulah pertanyaan-pertanyaan kritis wartawan merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas publik, bukan sesuatu yang patut dihindari atau pun dijawab dengan penghinaan.

Namun, di tengah pelaksanaan tugas jurnalistik tersebut, publik justru menyaksikan sebuah peristiwa yang memprihatinkan ketika Advokat Hotman Paris Hutapea, dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Juli 2026, merespons pertanyaan wartawan dengan sejumlah ucapan yang bernada merendahkan, antara lain, “Lu punya otak enggak?”, “Koq ini orang jadi dunguuu?”, dan “Kalau kau tidak tahu pasalnya, berhenti jadi wartawan.”

SWSI menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan etika komunikasi yang patut dipertontonkan dalam forum terbuka.

Wartawan yang mengajukan pertanyaan mengenai suatu perkara yang menjadi perhatian publik sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor (UU) 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pertanyaan wartawan dapat dianggap kurang tepat, kurang lengkap, bahkan keliru. Namun jawaban terhadap pertanyaan tersebut seharusnya disampaikan melalui argumentasi, penjelasan, atau penolakan secara santun, bukan dengan kata-kata yang merendahkan martabat profesi.

SWSI menegaskan bahwa pernyataan sikap ini sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang ditangani maupun strategi pembelaan hukum yang menjadi hak setiap advokat.

Namun demikian, setiap profesi —terlebih profesi advokat yang dikenal sebagai officium nobile — memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika komunikasi publik serta memberikan keteladanan dalam menghormati profesi lain.

Bagi SWSI, persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar hubungan antara seorang advokat dengan wartawan.

Atas dasar itu, Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) melalui Ketua Umum Wahyu Muryadi dan Sekretaris Umum Budiman Tanuredjo menyampaikan Pernyataan Sikap di Jakarta, Ahad (19/7/2026) sebagai berikut:

Pertama, mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap setiap perkara yang menyangkut kepentingan publik agar berjalan secara independen, profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi, tekanan, konflik kepentingan, maupun kriminalisasi.

Kedua, mengingatkan bahwa seluruh proses hukum harus dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah, prosedur hukum yang benar, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menjamin persamaan setiap warga negara di hadapan hukum.

Ketiga, mendorong seluruh institusi penegak hukum untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional dan berkala sehingga ruang publik tidak dipenuhi spekulasi, disinformasi, maupun saling mencurigai antarlembaga.

Keempat, menegaskan bahwa kebebasan pers dan hak wartawan untuk mengajukan pertanyaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Kelima, menyesalkan penggunaan kata-kata yang merendahkan profesi wartawan dalam forum terbuka serta meminta Saudara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi kepada publik sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalistik, etika komunikasi publik, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Keenam, mengajak seluruh organisasi advokat menjaga marwah profesi sebagai officium nobile melalui penegakan kode etik. SWSI menghormati mekanisme Dewan Kehormatan atau Majelis Kehormatan organisasi advokat yang berwenang untuk menelaah persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketujuh, mengajak seluruh organisasi pers dan insan media untuk terus mengawal proses penegakan hukum ini secara independen, kritis, berimbang, melihat dan memahami konteks permasalahan secara komprehensif, profesional, dan bertanggung jawab. Pers tidak boleh menjadi pengadil yang menjatuhkan vonis sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sebaliknya, pers juga tidak boleh berhenti menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap setiap proses hukum yang menyangkut kepentingan publik.

SWSI percaya bahwa yang dipertaruhkan hari ini bukan sekadar martabat wartawan.
Namun juga integritas penegakan hukum, dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.

Sebagai organisasi wartawan senior, SWSI akan terus menjaga martabat profesi, memperkuat etika komunikasi publik, serta menghadirkan pemikiran strategis demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan dipercaya masyarakat.

SWSI juga akan terus mendorong dijalankannya prinsip jurnalisme yang menjunjung tinggi kebenaran, independensi, integritas, keberimbangan yang adil, pemahaman yang utuh dan kontekstual, serta tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang mencerahkan, kritis, dan konstruktif bagi kepentingan publik.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peran BPK, BPKP, APIP, dan KPK dalam Menjaga Keuangan Negara

Next Post

DARI PEMBANGUNAN SEMESTA KE EKONOMI KEDAULATAN: MENGHIDUPKAN KEMBALI NEGARA PERENCANA YANG KONSTITUSIONAL

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Kami Tak Melihat Huruf, Tapi Meraba Cahaya Tuhan – Menghidupkan Kalamullah dalam Jemari, Asa Baru Sahabat Tunanetra Makassar Belajar Al-Qur’an Braille
daerah

Kami Tak Melihat Huruf, Tapi Meraba Cahaya Tuhan – Menghidupkan Kalamullah dalam Jemari, Asa Baru Sahabat Tunanetra Makassar Belajar Al-Qur’an Braille

July 20, 2026
Pengacara Hotman Paris.Hutapea : Diduga Ada Pelaku Lain Dalam Pembunuhan Imam Masykur
News

Hotman Paris, Lepas dari Mulut Buaya, Masuk Mulut Harimau

July 20, 2026
daerah

Sinergi Antarwilayah Menguat, Ketua AMPETRA Jateng Hadiri Pelantikan Pengurus Jawa Barat

July 20, 2026
Next Post

DARI PEMBANGUNAN SEMESTA KE EKONOMI KEDAULATAN: MENGHIDUPKAN KEMBALI NEGARA PERENCANA YANG KONSTITUSIONAL

Di Tengah Krisis Energi Global, Indonesia Jajaki Impor Minyak Rusia untuk Perkuat Ketahanan Pasokan

Di Tengah Krisis Energi Global, Indonesia Jajaki Impor Minyak Rusia untuk Perkuat Ketahanan Pasokan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Timnas Spanyol yang Sempurna

Timnas Spanyol yang Sempurna

July 20, 2026
Don Ritto Jadi “Tumbal” Febrie Adriansyah?

Don Ritto Jadi “Tumbal” Febrie Adriansyah?

July 20, 2026
Kami Tak Melihat Huruf, Tapi Meraba Cahaya Tuhan – Menghidupkan Kalamullah dalam Jemari, Asa Baru Sahabat Tunanetra Makassar Belajar Al-Qur’an Braille

Kami Tak Melihat Huruf, Tapi Meraba Cahaya Tuhan – Menghidupkan Kalamullah dalam Jemari, Asa Baru Sahabat Tunanetra Makassar Belajar Al-Qur’an Braille

July 20, 2026
Hotman Mulia Tersungkur ke Jurang Kehinaan? Ketika Kepiawaian Berbicara Berbalik Menjadi Bumerang

Hotman Mulia Tersungkur ke Jurang Kehinaan? Ketika Kepiawaian Berbicara Berbalik Menjadi Bumerang

July 20, 2026
Pengacara Hotman Paris.Hutapea : Diduga Ada Pelaku Lain Dalam Pembunuhan Imam Masykur

Hotman Paris, Lepas dari Mulut Buaya, Masuk Mulut Harimau

July 20, 2026

Sinergi Antarwilayah Menguat, Ketua AMPETRA Jateng Hadiri Pelantikan Pengurus Jawa Barat

July 20, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Timnas Spanyol yang Sempurna

Timnas Spanyol yang Sempurna

July 20, 2026
Don Ritto Jadi “Tumbal” Febrie Adriansyah?

Don Ritto Jadi “Tumbal” Febrie Adriansyah?

July 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist