• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo

fusilat by fusilat
January 6, 2026
in Feature, Tokoh/Figur
0
Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo masih menjadi sorotan publik. Salah satunya oleh Effendi Gazali, pakar komunikasi, yang mengungkapkan percakapannya dengan Mahfud MD. Dalam percakapan itu, Mahfud MD disebut memprediksi bahwa kasus ijazah Jokowi baru akan selesai pada tahun 2036.

Prediksi tersebut menimbulkan tanda tanya besar: mengapa kasus yang sudah lama bergulir diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu dekade lebih untuk benar-benar tuntas? Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dengan dinamika politik dan kepentingan yang melingkupi isu tersebut.

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dikenal sebagai sosok yang memahami kompleksitas hukum di Indonesia. Ia menilai bahwa penyelesaian kasus besar sering kali tidak bergantung semata pada aspek legal formal, melainkan juga pada dinamika politik yang berlangsung.

Effendi Gazali kemudian mengungkapkan percakapan tersebut kepada publik. “Dalam diskusi saya dengan Pak Mahfud, beliau mengatakan kasus ijazah Jokowi ini tidak akan selesai cepat. Prediksinya, baru akan tuntas sekitar atau sesudah tahun 2036,” ujar Effendi di sebuah kanal podcast YouTube.

Sebagai pakar komunikasi, Effendi menambahkan bahwa isu ini akan terus menjadi bahan perdebatan. Isu seperti ini tidak pernah berdiri sendiri. Ada kepentingan, ada momentum, dan ada pihak-pihak yang ingin menjaga agar tetap relevan.

Aktivis dan pengamat kebijakan publik, Wilson Lalengke, menanggapi pernyataan tersebut dengan mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati. Menurutnya, Effendi Gazali adalah seorang “issue maker” yang kerap menciptakan isu dengan tujuan tertentu.

“Effendi itu bukan sekadar akademisi, dia juga pembuat isu. Kadang isu itu muncul atas pesanan pihak tertentu. Jadi Presiden Prabowo harus sangat hati-hati menyikapinya,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Minggu, 04 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa pernyataan Effendi dan Mahfud memiliki korelasi langsung dengan periodisasi kepemimpinan Indonesia. “Kalau benar kasus ini baru selesai 2036, artinya Prabowo dianggap tidak akan mampu menuntaskannya dalam masa jabatannya. Publik jangan berharap terlalu banyak,” tambah Wilson Lalengke.

Jika prediksi tersebut benar, maka masa jabatan Prabowo, yang berakhir paling lama pada 2034, tidak akan cukup untuk menuntaskan kasus ijazah Jokowi. Hal ini menimbulkan implikasi serius: publik tidak bisa berharap banyak kepada Prabowo dalam konteks penyelesaian kasus ini.

Wilson Lalengke menegaskan, “Ketidakmampuan Prabowo bukan soal kelemahan pribadi, tapi soal struktur waktu dan politik. Namun rakyat tetap harus kritis, jangan sampai terjebak dalam ekspektasi berlebihan.”

Konstitusi Indonesia membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. Artinya, seorang presiden memiliki waktu terbatas untuk menuntaskan agenda besar, termasuk kasus-kasus hukum yang menjadi perhatian publik.

Jika kasus ijazah Jokowi benar-benar baru akan selesai pada 2036, maka penyelesaiannya akan jatuh ke tangan pemimpin berikutnya. Pernyataan Effendi dan Mahfud, dalam konteks ini, bisa dibaca sebagai sinyal bahwa publik harus mulai memikirkan sosok pemimpin lain yang mampu menuntaskan persoalan tersebut setelah Prabowo.

Sebagai pakar komunikasi, Effendi Gazali dikenal piawai dalam membentuk opini publik. Ia sering melontarkan isu-isu yang kemudian menjadi bahan perdebatan luas. Dalam kasus ijazah Jokowi, pernyataannya bisa dibaca sebagai strategi untuk menjaga agar isu ini tetap relevan.

Isu politik itu seperti api kecil. Kalau dijaga, dia bisa terus menyala. Kalau dibiarkan, bisa padam. Oleh karena itu, penting bagi Presiden Prabowo untuk menyikapi pernyataan Effendi dengan hati-hati. Jangan sampai pemerintahannya terseret dalam permainan isu yang justru melemahkan fokus pada agenda strategis lain.

Bagi masyarakat, pernyataan ini mengandung pesan strategis: jangan terlalu berharap banyak terhadap presiden yang secara struktural memang tidak memiliki kapasitas untuk menyelesaikan isu tertentu. Wilson Lalengke menutup dengan peringatan keras: “Rakyat harus sadar, jangan berharap kasus ini selesai di tangan Prabowo. Kita perlu menyiapkan pemimpin lain yang berani dan mampu menuntaskannya.”

Pernyataan Effendi Gazali dan Mahfud MD tentang kasus ijazah Jokowi yang diprediksi baru akan selesai pada 2036 merupakan sinyal penting bagi Presiden Prabowo dan masyarakat Indonesia. Wilson Lalengke dengan tegas mengingatkan agar Prabowo berhati-hati dalam menyikapi isu ini, karena bisa menjadi jebakan politik yang melemahkan legitimasi pemerintahannya.

Dengan masa jabatan maksimal dua periode, Prabowo hampir pasti tidak akan mampu menuntaskan kasus ini. Publik harus realistis dan tidak berharap terlalu banyak. Sebaliknya, masyarakat perlu menyiapkan diri untuk mengawal kepemimpinan berikutnya agar kasus-kasus besar yang menyangkut integritas pejabat publik benar-benar bisa diselesaikan.

Effendi Gazali, sebagai issue maker, telah berhasil menjaga agar isu ini tetap hidup. Namun, pada akhirnya, yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dan pemimpin bangsa menyikapi isu tersebut dengan bijak, demi menjaga demokrasi, transparansi, dan integritas kepemimpinan di Indonesia. (TIM/Red)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

DEFORMASI UNIPOLARISME: Peluang Reaktualisasi Gerakan Non-Blok

Next Post

KUHP Baru : Masa Iya Presiden dan Wakil Presiden Hianat Memenjarakan Warganya?

fusilat

fusilat

Related Posts

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang
Feature

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut
Crime

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Next Post
Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih

KUHP Baru : Masa Iya Presiden dan Wakil Presiden Hianat Memenjarakan Warganya?

PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN

Petani Terus Lapar di Negeri Swasembada

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist