Kasus yang memprihatinkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melihat hal ini sebagai kasus yang memprihatinkan. “Orang yang taat hukum, yang keberadaanya jelas, tidak lari, justru jadi korban dari sikap ketaatannya itu,” ucap Sugeng prihatin
Jakarta – Fusilatnews – “Si kembar” Rihana dan Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone. ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023). oleh unit Resmob Polda Metro Jaya
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa. (4/7 )
Hengki menambahkan, saat ini keduanya sedang dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. “Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya,” tambah dia.
Pasangan kembar Rihana-Rihani diduga melakukan penipuan dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.
Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.
Meski Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka sempat menjadi misteri selama beberapa waktu.
Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka. Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
Bahkan muncul Kejanggalan menyelimuti kasus penipuan iPhone yang melibatkan saudara kembar Rihana-Rihani.
Dalam video YouTube yang diunggah Uya Kuya TV, Jumat (30/6), diketahui bahwa salah satu korban penipuan iPhone yang bernama Pungki saat ini ditahan di kepolisian.
Pungki, yang merupakan reseller iPhone dan memesan alat elektronik tersebut dari Rihana-Rihani, dilaporkan oleh reseller lain sejak 3 September 2022 ke kepolisian.
Pungki pun ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2022 dan resmi ditahan sejak 25 Mei 2023. Hal ini disampaikan oleh suami Pungki bernama Vicky.
Vicky merasakan sebuah keanehan di mana kasus yang menjerat istrinya begitu cepat bergulir, sementara itu kasus yang menjerat Rihana-Rihani seolah jalan di tempat.
“Kami sudah lapor jauh lebih dulu ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022,” ucap Vicky. Pasangan suami istri itu memesan 600 unit iPhone kepada Rihana-Rihani. Baru ada 453 unit yang sampai ke tangan Vicky dan Pungki, padahal mereka sudah membayar lunas.
Kasus yang memprihatinkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melihat hal ini sebagai kasus yang memprihatinkan. “Orang yang taat hukum, yang keberadaanya jelas, tidak lari, justru jadi korban dari sikap ketaatannya itu,” ucap Sugeng prihatin
Menurut Sugeng, polisi tidak melihat kasus penipuan ini secara menyeluruh. Polisi gagal melihat bahwa Pungki juga merupakan korban.
“Kepekaan polisi itu penting. Kalau aspeknya korban, (Pungki) jangan ditangkap atau ditersangkakan dulu. Kalau mens rea (sikap batin jahat) Pungki tidak ada, tidak boleh jadi tersangka,” kata Sugeng.

























