Oleh: Nazaruddin
Publik kerap disuguhi tontonan ironis: individu dengan latar belakang tak relevan, rekam jejak minim, bahkan kompetensi dan pendidikannya diragukan, justru bisa menduduki kursi strategis pemerintahan. Jika dulu pejabat dungu dianggap anomali, kini fenomena itu seolah menjelma standar baru.
Akar persoalannya jelas bukan tunggal. Ia lahir dari politik transaksional, budaya balas budi, serta hilangnya meritokrasi. Sebuah lingkaran setan yang mengawinkan kekuasaan, loyalitas, dan kepentingan kelompok.
Politik Transaksional dan Budaya Balas Budi
Jabatan publik sering kali dijadikan komoditas politik untuk membayar jasa kelompok yang berjasa memenangkan kontestasi. Loyalitas dan kedekatan lebih diutamakan ketimbang kapasitas.
Contohnya mudah ditemukan. Menteri Koperasi dan UKM—alih-alih sosok dengan rekam jejak ekonomi kerakyatan—justru diisi mantan relawan politik. Bagaimana ia bisa memahami problem teknis koperasi dan UMKM, yang notabene tulang punggung ekonomi rakyat?
Begitu pula Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, lebih dikenal lewat gaya hidup glamor ketimbang visi strategis. Anak buahnya sendiri menyebut kerja sang menteri sebatas jalan-jalan dan promosi tanpa arah. Menteri Kehutanan pun ditunjuk bukan karena rekam jejak pengelolaan hutan, melainkan karena kedekatannya dengan keluarga mantan presiden.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman akrab dengan lingkaran taipan properti, tapi kementeriannya disebut “belum kerja apa-apa” oleh wakilnya sendiri. Menteri Desa tak kunjung membuat terobosan berarti, padahal ketimpangan desa-kota makin melebar. Menteri Sosial duduk di kursi karena statusnya sebagai Sekjen ormas besar, bukan kapasitas pribadi. Sedangkan Menteri Hukum dan HAM lebih dikenal karena pernyataan kontroversialnya.
Minim Transparansi, Hilangnya Meritokrasi
Di banyak negara, pejabat publik diuji lewat rekam jejak, asesmen, hingga uji publik. Di Indonesia, penunjukan lebih sering hasil lobi, hadiah bagi kerabat, relawan, atau kolega bisnis.
Akibatnya, kementerian dipimpin orang yang masuk tanpa bekal memadai. Rakyat pun harus menanggung risiko kebijakan yang asal-asalan.
Lihat misalnya Menteri Dalam Negeri, yang lebih sibuk membuat kebijakan kontroversial—seperti menyerahkan empat pulau milik Aceh kepada Sumatra Utara dan menekan daerah untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan—ketimbang memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Menteri ESDM bolak-balik disorot karena kebijakan energi yang inkonsisten, sarat tarik-menarik kepentingan tambang. Sementara Menteri ATR/BPN lebih rajin melontarkan pernyataan kontroversial daripada menunjukkan pemahaman mendalam atas tupoksinya.
Belum lagi soal Wakil Menteri yang jumlahnya kian membengkak. Apa fungsi mereka selain menambah beban APBN?
Akuntabilitas yang Menguap
Fenomena pejabat inkompeten menegaskan lemahnya akuntabilitas. Kritik publik dan media kerap dianggap angin lalu. DPR yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru tenggelam dalam diam. Publik seolah harus menunggu perlawanan besar-besaran—seperti di Nepal—baru kritiknya digubris.
Menolak Normalisasi Inkompetensi
Penunjukan pejabat inkompeten bukan sekadar isu teknis. Ia adalah gejala penyakit sistemik dalam pemerintahan. Dampaknya konkret: kebijakan setengah matang, program gagal sasaran, anggaran rawan dikorupsi, hingga runtuhnya kepercayaan publik.
Indonesia tidak boleh membiarkan jabatan publik menjadi hadiah untuk kroni, kerabat, atau relawan politik. Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan meritokrasi harus kembali ditegakkan.
Bangsa ini tidak punya kemewahan untuk dipimpin pejabat yang hanya bermodalkan koneksi. Jabatan publik adalah amanah rakyat—bukan kursi kosong yang dipanaskan oleh mereka yang bahkan tak paham apa yang sedang mereka kerjakan.
Oleh: Nazaruddin




















