Komisi III DPR RI Temukan Praktek Diskriminatif di PT GNI di Morowali Utara.Morowali – Fusilatnews – Menyusul terjadinya tawuran di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, Sabtu (14/1) malam, melibatkan pekerja lokal dan asing. Komisi III DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke PT GNI di Morowali untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjafi
Sidak dilakukan selama dua hari sejak Kamis (19/1) sampai hari ini, Jumat (20/1). Dalam kunjungan itu, sejumlah perwakilan Komisi III melakukan audiensi dengan beberapa pihak yakni, Polda Sulteng dan Serikat Pekerja PT GNI.
“Komisi III mendapat paparan rinci dari Kapolda dan jajarannya tentang peristiwa unjuk rasa yang kemudian disusul dengan kerusuhan dan pembakaran sejumlah mess TKA China,” kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani dalam keterangannya, Jumat (20/1).
Selanjutnya Asrul Sani menjelaskan, Berdasarkan keterangan yang diterima Komisi III, tidak ada penembakan peluru oleh petugas terhadap pengunjuk rasa. Para pengunjuk rasa setelah Polri turun dapat mengendalikan diri.
Asrul Sani juga memperoleh penjelasan dari serikat pekerja, kepada Komisi III DPR serikat pekerja menjelaskan bahwa PT GNI telah melanggar hak konstitusional para pekerja untuk berserikat. PT GNI disebut telah melanggar aturan ketenagakerjaan dengan memberikan kontrak jangka pendek dan hanya perpanjangan setiap bulan.
Sedangkan, pekerja yang bergabung atau menjadi anggota serikat, kontrak mereka tidak diperpanjang. Bahkan, mereka menurut Arsul juga diperlakukan berbeda atau diskriminasi dalam soal gaji dibanding TKA China meski jenis pekerjaan mereka sama.
“Mereka diperlakukan berbeda atau diskriminatif dalam soal gaji dan lain-lain, dibanding TKA China meski jenis pekerjaan mereka sama,” kata Asrul
Setelah bertemu dengan serikar pekerja Komisi III meminta PT GNI tak melakukan tindakan sewenang-wenang dengan melangkahi hak konstitusional maupun aturan UU Ketenagakerjaan. Arsul juga meminta polisi menerapkan keadilan restoratif terhadap 17 orang yang menjadi tersangka dalam bentrok maut tersebut.
Tawuran terjadi di PT PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, Sabtu (14/1) malam, melibatkan pekerja lokal dan asing. Mengakibatkan 3 pekerja lokal dan 1 pekerja asing.tewas.
17 Pekerja PT GNI ditetapkan menjadi tersangka dan 16 Pekerja lainnya ditetapkan wajib lapor oleh Polisi Daerah Sulawesi Tengah dalam kasus peristiwa tawuran antara kelompok pekerja lokal melawan kelompok pekerja asing asal China. di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara

























