Damai Hari Lubis
Ketua Korlabi
Koordinator Pelaporan Bela Islam (KORLABI) menegaskan sikap objektif terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah menimbang rekam jejaknya selama berkuasa, Korlabi menilai hasil kepemimpinannya lebih banyak membawa dampak negatif ketimbang positif. Karena itu, Korlabi siap memberikan dukungan moral maupun fisik kepada kelompok masyarakat yang menuntut Jokowi diproses hukum hingga ke meja hijau, berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Kegagalan Jokowi bukan hanya terlihat dari tata kelola negara, tetapi juga dari perilakunya sebagai pemimpin. Ia gemar menghamburkan uang negara, membiarkan nepotisme tumbuh subur, dan terindikasi kerap menyampaikan kebohongan publik. Bahkan, ia diduga memperalat aparat penegak hukum untuk mengkriminalisasi aktivis yang menuntut transparansi.
Kasus nepotisme paling nyata adalah pengangkatan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Meski usia dan kualitasnya dipersoalkan, jalan mulus tetap terbuka berkat peran Anwar Usman—adik ipar Jokowi—yang mengacak-acak sistem hukum melalui keputusan kontroversial di Mahkamah Konstitusi. Atas hal itu, Korlabi bersama pihak lain telah melaporkan Anwar Usman ke Polda Metro Jaya pada November 2023.
Di bidang pembangunan ekonomi, kegagalan Jokowi tampak jelas:
Proyek Ibu Kota Negara (IKN) tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Bandara Kertajati gagal berfungsi.
Sirkuit Mandalika tak sesuai harapan.
Dan masih banyak proyek lain yang terbengkalai.
Selain itu, Jokowi meninggalkan utang besar, gagal memberantas korupsi, bahkan membiarkan anak dan menantunya tersandung laporan di KPK. Ia tidak menunjukkan sikap tegas terhadap perilaku KKN di kabinet, malah terkesan membiarkannya.
Lebih jauh, Jokowi juga bertanggung jawab atas pembiaran hukum:
Tidak ada penyelidikan medis forensik atas kematian 854 petugas KPPS pada Pemilu 2019.
Tidak tuntasnya pengungkapan tragedi pembunuhan enam laskar FPI di Tol Cikampek KM 50 pada 2020.
Dengan catatan hitam tersebut, Korlabi menilai lebih dari 90 persen kepemimpinan Jokowi gagal total. Karakter buruknya menjadikan ia bukan teladan, melainkan sumber rusaknya moralitas pejabat publik.
Maka, apabila ada pihak masyarakat yang mendorong agar Jokowi–Gibran diadili dengan alat bukti yang cukup, Korlabi siap menjadi relawan untuk membantu proses hukum secara objektif hingga tuntas.
Penulis adalah:
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Anggota Penasihat DPPM KAI
Jurnalis, Kabid Hukum & HAM, serta Ketua LBPH KWRI

Damai Hari Lubis






















