Fusilatnews – Ada saat ketika sebuah bangsa merasa kehilangan dirinya. Bukan karena dijajah asing, melainkan karena dikhianati oleh mereka yang seharusnya menjaga amanah. Itulah yang kini dirasakan rakyat setelah delapan puluh tahun proklamasi dikumandangkan. Merdeka, ya, tapi terasa semu—karena negeri ini telah jatuh dalam genggaman oligarki.
Oligarki itu tidak berwajah asing. Ia berwajah sangat kita kenal: presiden, menteri, parlemen, bahkan aparat. Mereka membuat hukum, lalu melanggarnya. Mereka bicara demokrasi, tapi yang ditegakkan adalah tirani kepentingan. Di tangan mereka, sungai, hutan, tambang, dan tanah berubah menjadi angka-angka laba. Negara pun diperlakukan sebagai korporasi; rakyat hanyalah buruh upahan yang bisa dibuang kapan saja.
Jokowi, kata petisi itu, telah menjadikan kekuasaan sebagai alat dagang. Dan Prabowo, alih-alih memutus rantai itu, justru dianggap melanjutkannya. Maka rakyat pun turun ke jalan, melawan dengan tubuhnya yang lelah, dengan suara yang serak, dengan kemarahan yang sudah lama dipendam.
Kemarahan itu pecah ketika seorang anak bangsa, Affan Kurniawan, tumbang di tangan aparat yang seharusnya melindungi. Tragedi itu menyingkap luka lama: dari KM 50 hingga Kanjuruhan, dari KPPS yang gugur hingga tanah rakyat yang dirampas. Luka yang tak pernah diobati, hanya ditutup-tutupi dengan retorika dan janji kosong.
Petisi ini lalu menuntut: pecat Kapolri, tangkap Jokowi, makzulkan Gibran, bubarkan oligarki, kembalikan kedaulatan rakyat. Sebuah daftar tuntutan yang panjang, tapi intinya sederhana: mereka ingin republik ini kembali ke cita-cita awalnya—berdiri di atas keadilan, bukan transaksi; di atas amanah, bukan pengkhianatan.
Apakah mungkin? Barangkali jawabannya bukan pada pemerintah atau parlemen—dua institusi yang kini dianggap lumpuh oleh godaan kuasa. Jawabannya mungkin ada pada rakyat sendiri. Pada kesediaan untuk berkata cukup. Pada keberanian untuk merebut kembali daulat yang dirampas.
Sejarah sering berulang. Dan selalu, ketika negara gagal menjaga jiwanya, rakyatlah yang memanggil kembali arti merdeka.
Selebihnya, kita tahu: republik ini hanya akan tetap ada jika rakyat menolak untuk hilang. Dan bila suara itu akhirnya tak didengar, sejarah punya caranya sendiri untuk menggugat—dengan cara yang tak pernah bisa ditawar.
























