Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Demikianlah nasib koruptor. Sudah divonis penjara, terstigma buruk seumur hidup, masih dijadikan kambing hitam pula.
Adalah Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan koruptor sebagai kambing hitam, atau orang yang disalahkan atas suatu masalah.
Saat berpidato di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, Ahad (20/7/2025) malam, Prabowo menuduh koruptor sebagai pihak yang membiayai aksi-aksi demonstrasi di Tanah Air, termasuk yang bertajuk “Indonesia Gelap”.
Mengapa objek tuduhan itu kita kategorikan sebagai kambing hitam? Karena Prabowo disinyalir tidak punya bukti koruptor mana yang membiayai aksi-aksi demo itu. Kalau punya bukti, tentu koruptor yang membiayai demo itu sudah dia tangkap. Ironis, bukan?
Lebih ironis lagi, Prabowo justru membiarkan orang-orang yang disinyalir berada dalam pusaran dugaan korupsi berada di “inner circle” atau lingkaran dalamnya.
Sebut saja Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih, Budi Arie Setiadi yang saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika di Kabinet Indonesia Maju diduga terlibat korupsi perlindungan situs judi online.
Juga sejumlah menteri lainnya yang pernah diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi saat duduk di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, seperti Airlangga Hartarto, kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian lagi, dan Dito Ario Tedjo yang kini kembali menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.
Pun, Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Maju yang kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan di Kabinet Merah Putih yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juga Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Kabinet Merah Putih yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Patut diduga, mereka dibiarkan tidak diproses hukum karena satu perahu dengan Prabowo.
Sebaliknya, mereka yang berbeda perahu dengan Prabowo diproses secara hukum. Sebut saja Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Maju yang saat Pemilihan Presiden 2024 mendukung Anies Baswedan, rival Prabowo.
Dus, dalam pemberantasan korupsi, Prabowo disinyalir diskriminatif alias tebang pilih. Pilih dulu baru tebang.
Meski dijadikan kambing hitam, tapi yakinlah tidak ada koruptor yang akan melawan Prabowo. Apalagi bekas Komandan Jenderal Kopassus itu tak spesifik menyebut nama koruptor tertentu.
Di sinilah letak pengecutnya Prabowo. Kalau memang ada koruptor yang membiayai aksi demo Indonesia Gelap, mengapa tidak ditangkap?
Di sinilah justru Prabowo patut diduga melakukan aksi adu domba, suatu yang selama ini ia tuduhkan kepada mereka yang bersikap kritis terhadap pemerintah.
Alhasil, langkah Prabowo mengambinghitamkan koruptor sebagai pihak yang membiayai aksi-aksi demo di Tanah Air, serta mudahnya Prabowo menuduh mereka yang bersikap kritis terhadap pemerintah sebagai pengadu domba sesungguhnya sekadar gimik politik belaka demi menutupi kelemahannya selama kurang-lebih sembilan bulan memimpin Indonesia. Itulah!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024






















