Oleh: Entang Sastaatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Belum lama ini, CNBC Indonesia melaporkan pertemuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dengan Presiden Prabowo Subianto di VIP Room Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (20/7/2025). Pertemuan tertutup selama sekitar satu jam itu berlangsung menjelang keberangkatan Presiden menuju Solo untuk agenda kenegaraan.
Meski tidak diumumkan secara resmi, kehadiran Mentan di lokasi yang sama dengan Presiden memantik berbagai spekulasi publik. Apalagi, momen itu terjadi di tengah sorotan tajam publik terkait isu stabilitas harga beras nasional dan skandal beras oplosan yang menyeret ratusan perusahaan. Hingga kini, belum ada pernyataan dari Istana tentang substansi pertemuan tersebut.
Pemerintah memang tengah menghadapi dua tantangan besar di sektor pangan:
- Menstabilkan harga beras di tengah potensi gejolak pasokan.
- Menuntaskan penyelidikan hukum terhadap dugaan pengoplosan 212 merek beras yang sedang ditangani oleh Kepolisian RI.
Wajar jika dua isu ini menjadi perhatian serius. Sebab, beras bukan sekadar komoditas pangan, tapi simbol kestabilan sosial dan ekonomi bangsa. Ketika harga beras goyah atau kualitasnya diragukan, yang terguncang bukan hanya dapur rakyat, tapi juga legitimasi pemerintah.
Apa Itu Stabilisasi Harga Beras?
Stabilisasi harga beras adalah upaya pemerintah menjaga agar harga beras tidak berfluktuasi drastis. Tujuannya antara lain:
- Melindungi konsumen agar tetap dapat membeli beras dengan harga terjangkau.
- Memberi kepastian kepada petani, agar mereka tidak tercekik oleh fluktuasi harga.
- Mengendalikan inflasi, sebab beras merupakan komponen penting dalam keranjang konsumsi nasional.
Upaya stabilisasi bisa dilakukan melalui pengaturan pasokan, pengendalian harga, pemberian subsidi, serta pengadaan beras oleh negara. Namun demikian, semua strategi itu akan mengalami tantangan serius jika kualitas beras yang beredar di pasaran justru tercemar oleh praktik pengoplosan massal.
Oplosan: Ancaman Nyata bagi Stabilisasi
Fenomena oplosan beras tidak bisa dipandang remeh. Justru ia menjadi benalu dalam strategi stabilisasi harga. Mengapa?
- Harga Sulit Ditetapkan Secara Adil
Dengan kualitas beras yang tidak jelas akibat oplosan, harga acuan menjadi bias. Konsumen bisa tertipu, dan produsen beras berkualitas justru tersingkir. - Kualitas Tak Terjamin
Skandal oplosan merusak kepercayaan publik terhadap produk beras. Konsumen tidak lagi yakin terhadap apa yang mereka beli—tak peduli label atau harga. - Harga Pasar Terkacaukan
Oplosan beras bisa menekan harga secara tidak sehat. Ini menciptakan distorsi pasar yang pada akhirnya merugikan petani dan merusak keseimbangan pasokan-permintaan. - Reputasi Pasar Hancur
Ketika publik merasa dikhianati, pasar beras kehilangan kredibilitas. Efek jangka panjangnya jauh lebih buruk dari sekadar kerugian ekonomi. - Pengawasan yang Rumit dan Mahal
Pengawasan terhadap ratusan bahkan ribuan titik distribusi beras oplosan memerlukan sistem deteksi dini dan strategi cerdas. Pemerintah tak bisa lagi memakai pendekatan “pemadam kebakaran”.
Jalan Keluar: Stabilisasi yang Berbasis Kualitas
Jika pemerintah sungguh ingin menstabilkan harga beras di tengah skandal oplosan, maka langkah-langkah strategis berikut perlu segera dilaksanakan:
- Meningkatkan Produksi Dalam Negeri
Teknologi pertanian presisi dan subsidi yang tepat sasaran harus jadi ujung tombak. Petani harus diberdayakan, bukan dibiarkan menghadapi pasar sendirian. - Pengelolaan Rantai Pasok dari Hulu ke Hilir
Transparansi distribusi dan pencegahan penimbunan adalah kunci. Perum Bulog dan asosiasi pedagang harus bersinergi menjaga ritme distribusi. - Diversifikasi Konsumsi Pangan
Jangan biarkan rakyat terlalu tergantung pada beras. Singkong, sagu, dan umbi-umbian harus kembali mendapat tempat di meja makan nasional. - Operasi Pasar yang Konsisten
Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke pasar tradisional dan ritel modern harus ditingkatkan. Sampai akhir 2025, pemerintah sudah menyalurkan 1,3 juta ton beras SPHP. - Penetapan Harga yang Realistis dan Adil
Harga Eceran Tertinggi (HET) harus mempertimbangkan disparitas wilayah dan ongkos logistik. Harga SPHP yang ditetapkan Rp 11.000/kg untuk beberapa wilayah dan Rp 12.500/kg di zona lainnya perlu evaluasi berkala.
Penutup:
Skandal beras oplosan bukan sekadar masalah dagang, tapi krisis kepercayaan. Pemerintah tak cukup hanya menyalurkan beras dan menetapkan harga. Perlu reformasi menyeluruh dari hulu ke hilir. Jika tidak, rakyat akan terus dibayangi pertanyaan:
“Apa yang sebenarnya saya makan hari ini?”
Dan ketika rakyat ragu pada nasinya sendiri, di situlah negara sedang kehilangan makna.

Oleh: Entang Sastaatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)






















