Fusilatnews. –Ketika nama Riza Chalid kembali menyeruak dalam pusaran skandal korupsi sektor energi, publik teringat pada satu fakta lama yang mencemaskan: betapa dekatnya pengusaha minyak ini dengan pusat-pusat kekuasaan. Riza bukanlah pemain baru di ranah bisnis strategis. Ia adalah tokoh yang pernah disebut sebagai “The Oil King” di Indonesia, pengatur lalu lintas impor minyak yang disebut-sebut lebih berpengaruh daripada menteri energi sekalipun. Namun kini, dari kejauhan, ia menjadi tersangka yang sedang diburu Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi mega triliunan rupiah. Ironisnya, di tengah pelariannya, Riza masih mencoba menghubungi tokoh-tokoh penting di tanah air. Bahkan, salah satu nama yang ia hubungi adalah Hashim Djojohadikusumo, adik kandung dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto—sekutu politik utama Presiden Joko Widodo.
Kasus ini bukan sekadar korupsi. Ia adalah cermin bobroknya sistem tata kelola energi yang dibiarkan subur oleh relasi kuasa dan politik balas jasa. Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus tata kelola minyak antara Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengungkap bagaimana ia diduga mengambil untung dari selisih harga jual beli minyak—permainan kotor yang menelan uang rakyat dalam jumlah yang tidak kecil. Namun setelah dipanggil tiga kali oleh kejaksaan, Riza mangkir. Ia kabur ke luar negeri, sempat disebut berada di Singapura, tetapi kemudian Singapura membantah keberadaannya. Terakhir, Imigrasi Indonesia menyatakan bahwa Riza meninggalkan tanah air menuju Malaysia awal Februari 2025, sebelum status pencekalan dikeluarkan.
Di tengah kejaran hukum, langkah Riza tidak berhenti. Ia justru berupaya melobi—mencari celah dan simpul-simpul kekuasaan yang bisa dia harapkan sebagai penyelamat. Salah satu upayanya adalah dengan menghubungi Hashim Djojohadikusumo melalui perantara. Juru bicara Hashim, Ariseno Ridhwan, menyatakan bahwa Riza meminta bantuan hukum, namun Hashim menolak memberikan komitmen dan menegaskan tak ingin campur tangan. Hashim juga menyebut bahwa beberapa orang mengatasnamakan dirinya tanpa izin untuk menghubungi Riza. Dalam dunia bisnis dan politik Indonesia, pernyataan seperti ini tak ubahnya bahasa diplomasi: jaga jarak secara formal, tetapi tak menampik kemungkinan komunikasi informal.
Yang membuat publik resah adalah catatan masa lalu Riza Chalid yang dikenal sangat dekat dengan lingkaran elite kekuasaan. M Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, pernah menyebut Riza sebagai “teman VIP Jokowi”. Pernyataan ini tentu tak bisa dianggap enteng, mengingat peran penting Riza di balik beberapa keputusan penting sektor energi pada periode awal pemerintahan Jokowi. Bahkan pada Pilpres 2014, Riza disebut-sebut terlibat dalam proses lobi-lobi antara tokoh-tokoh penting saat itu. Meski tak pernah secara resmi menduduki jabatan publik, Riza diduga memainkan peran belakang layar yang sangat strategis.
Ada ironi besar di sini. Sementara rakyat disuguhi pencitraan tentang perang terhadap korupsi, salah satu buronan terbesar justru memiliki jejaring kuat dengan lingkaran istana. Bukankah ini menunjukkan betapa hukum bisa mandul saat berhadapan dengan para pemilik akses dan kekuasaan?
Upaya Riza menghubungi Hashim hanyalah puncak dari gunung es lobi kekuasaan yang selama ini tersembunyi. Kita tak tahu siapa saja yang sudah atau akan dihubungi. Kita juga belum bisa memastikan apakah benar Hashim tidak bersedia membantu atau justru hanya menolak secara formal demi menjaga nama baik di hadapan publik. Namun satu hal yang pasti: Riza Chalid tak pernah menjadi pengusaha biasa. Ia adalah simbol dari bisnis yang dibungkus kekuasaan, dari skandal yang merugikan negara dan dibiarkan bertahun-tahun tanpa akuntabilitas.
Kini, Kejaksaan Agung tengah menyisir keberadaan Riza di luar negeri. Namun pertanyaan yang lebih besar seharusnya ditujukan ke dalam negeri: mengapa seseorang sekuat Riza bisa bertahan begitu lama dalam sistem, bahkan setelah publik mengetahui rekam jejaknya? Mengapa upaya pencekalan dilakukan begitu lambat, seolah memberi waktu bagi sang tersangka untuk kabur? Dan yang lebih penting: apakah negara sungguh-sungguh ingin menangkapnya, atau hanya ingin terlihat seperti sedang bekerja?
Dalam kasus Riza Chalid, bukan hanya soal uang rakyat yang raib, tetapi juga soal kehilangan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan integritas pemerintahan. Jika seorang buronan sekelas Riza masih bisa bebas bergerak dan melobi, maka sebetulnya siapa yang sedang dikendalikan—Riza atau republik ini?
Akhir kata, jika Jokowi dan para pemimpin negeri ini sungguh ingin meninggalkan warisan baik, maka menangkap dan mengadili Riza Chalid adalah ujian nyatanya. Bukan sekadar menyiarkan konferensi pers atau membuat pernyataan tegas yang tak bermakna. Karena keadilan tidak bisa dibangun dari pencitraan, tapi dari keberanian menghadapi orang-orang yang pernah duduk di meja makan kekuasaan.
























