• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Guru SD di Lombok Barat Diduga Setubuhi Siswi Bertahun-tahun, Polisi: Ada Video Ancaman

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
July 22, 2025
in Crime, News
0
Guru SD di Lombok Barat Diduga Setubuhi Siswi Bertahun-tahun, Polisi: Ada Video Ancaman
Share on FacebookShare on Twitter

Lombok Barat, NTB-Fusilatnews— Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial LS, asal Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Lombok Barat atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap mantan siswinya. Ironisnya, perbuatan bejat itu diduga sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas enam SD hingga kini berada di tingkat sekolah menengah atas (SMA).

Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan tindakan LS yang kerap menyetubuhinya di bawah ancaman. Modus pelaku diduga dengan menggunakan rekaman video hubungan intim mereka sebagai alat pemerasan agar korban menuruti kehendaknya.

“Pelaku pernah menyampaikan bahwa ada video yang merekam tindakan tersebut, dan video itu menjadi alat untuk mengancam korban,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Mardiwinata, saat ditemui di kantornya, Senin (21/7/2025).

Terakhir Beraksi Awal Juli 2025

Berdasarkan keterangan dari korban, aksi terakhir LS terjadi pada 5 Juli 2025, di sebuah lokasi tak jauh dari rumah korban. Ketika itu, korban kembali diancam video lama mereka akan disebarkan apabila menolak ajakan pelaku.

“Dari pengakuan korban, kejadian sudah dimulai sejak kelas enam SD. Terakhir, pelaku melakukan aksi serupa awal bulan ini,” lanjut AKP Eka.

Proses Hukum Berjalan

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polres Lombok Barat telah memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk pihak keluarga korban, perangkat desa, unsur Dinas Pendidikan, seorang ahli, dan LS selaku terlapor. Kepolisian berencana menggelar perkara dalam waktu dekat guna menentukan kelanjutan proses hukum.

“Setelah gelar perkara, baru kami bisa simpulkan apakah kasus ini naik ke penyidikan dan apakah LS dapat ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Eka.

Dijerat UU TPKS

Meski tindakan LS dilakukan saat korban masih di bawah umur, status hukum pelaku kemungkinan hanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal ini mengingat usia korban kini telah memasuki usia dewasa, sehingga UU Perlindungan Anak dinilai tidak relevan lagi untuk diterapkan dalam kasus ini.

“Karena usia korban sekarang sudah dewasa, kami menggunakan UU TPKS, bukan UU Perlindungan Anak,” tegasnya.

Kasus Serupa di NTB

Kasus LS menambah daftar panjang praktik kekerasan seksual yang melibatkan oknum pendidik di NTB. Sebelumnya, seorang guru ASN di Lombok Timur juga diamankan karena diduga memperkosa siswi sebanyak lima kali dengan modus mengiming-imingi uang Rp15 ribu. Di kasus lain, seorang guru di Lombok Barat bahkan dilaporkan hingga menyebabkan kehamilan korban.

Tren ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan ketat terhadap peserta didik di lingkungan sekolah, serta penegakan hukum tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, khususnya yang dilakukan oleh tenaga pendidik.

Perlindungan Psikologis Korban

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa korban telah mendapat pendampingan psikologis dari pihak terkait. Polisi juga memastikan identitas korban dirahasiakan guna melindungi privasi dan mencegah trauma lanjutan.

“Korban sudah kami dampingi secara psikologis, dan kami pastikan semua proses dilakukan dengan tetap melindungi hak-hak korban,” pungkas AKP Eka.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Flashback: Prabowo Dipilih oleh Rakyat Banyak – Berterima Kasih kepada Jokowi: Tanda Tanya di Balik Kemenangan

Next Post

Pemerkosa atau Pemeras Seksual? Hukum Jangan Salah Baca Kasus Guru LS

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?
Birokrasi

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Komunitas

IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

June 6, 2026
Maling Berkedok Gizi Terbukti!
Crime

Plot Twist Pencopotan Kepala BGN

June 6, 2026
Next Post
Pemerkosa atau Pemeras Seksual? Hukum Jangan Salah Baca Kasus Guru LS

Pemerkosa atau Pemeras Seksual? Hukum Jangan Salah Baca Kasus Guru LS

Ketika Korupsi Dibunuh oleh Diktator: Pelajaran dari China dan Korea Utara

Ketika Korupsi Dibunuh oleh Diktator: Pelajaran dari China dan Korea Utara

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

June 6, 2026
Maling Berkedok Gizi Terbukti!

Plot Twist Pencopotan Kepala BGN

June 6, 2026
Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

June 5, 2026
Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

June 5, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist