• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

KPK Minta Penanganan Kasus Dugaan Suap Di Basarnas Dilaksanakan Secara Koneksitas

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 3, 2023
in Law
0
KPK Minta Penanganan Kasus Dugaan Suap Di Basarnas Dilaksanakan Secara Koneksitas

Ilustrasi. Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Share on FacebookShare on Twitter

Untuk mencega adanya perbedaan putusan dalam persidangan Gufron menegaskan jika penanganan kasus dugaan suap Kabasarnas berjalan terpisah, yaitu KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berjalan sendiri-sendiri, maka ada kemungkinan akan menghasilkan putusan yang berbeda.

Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kasus dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto ditangani secara koneksitas.

Karena pelaku tindak pidana melibatkan kalangan sipil dan militer maka KPK minta penanganan dilaksanakan secara koneksitas sesuai Pasal 8 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Koneksitas yaitu mekanisme penanganan kasus bersama antara penyidik sipil dan militer. Kasus tidak ditangani secara terpisah di masing-masing lembaga.

“Tentu harapannya proses sidik ini akan berkembang di titik mana tertentu harapannya tentu pada koneksitas,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam talk show Satu Meja Kompas TV yang tayang live pada Rabu (2/8).

Menurut Ghufron, penanganan perkara Kabasarnas dengan mekanisme koneksitas difasilitasi Pasal 8 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal tersebut menyatakan bahwa dalam melakukan penyidikan, penyidik berkoordinasi dengan penuntut umum.

Penyidik juga membuat berita acara mengenai pelaksanaan tindakan yang diperlukan dalam penyelesaian perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 KUHAP.

Jika suatu kasus ditangani secara koneksitas, perkara itu akan disidangkan di peradilan umum, bukan militer. “Karena tentu itu yang akan memberikan keterbukaan bagi semua pihak,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, proses peradilan tidak hanya mengenai pripsip cepat, sederhana, dan biaya ringan. Lebih dari itu, pemenuhan asas equality before the law atau persamaan di muka hukum.

Untuk mencega adanya perbedaan putusan dalam persidangan Gufron menegaskan jika penanganan kasus dugaan suap Kabasarnas berjalan terpisah, yaitu KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berjalan sendiri-sendiri, maka ada kemungkinan akan menghasilkan putusan yang berbeda.

“Kalau disatukan itu tentu pasti penghukumannya, namanya oleh majelis yang sama tentu penghukumannya akan lebih equality (sama),” tutur Ghufron.

Pihak Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7) siang.

Dihubungi sebelum ditahan, Henri mengaku uang yang diterima melalui bawahannya itu bukan untuk kepentingan pribadi melainkan kantor. Karena itu, ia menyusun catatan penggunaan dana tersebut dengan rapi dan siap bertanggung jawab.

“Tujuannya memang untuk itu (kebutuhan kantor),” kata Henri Kamis (27/7). Sampai saat ini, salah satu persoalan yang masih menjadi sorotan adalah apakah kasus itu akan ditangani secara koneksitas atau terpisah.

Sementara itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya.

Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.

Dari tiga pihak swasta ini, Kabasarnas dan Afri diduga menerima suap Rp 5 miliar lebih.

KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK. Sementara itu, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nasib dan Masa Depan Al Zaitun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka

Next Post

Benarkah Program Hilirisasi Mampu Naikkan Peluang Kerja Sebesar 40 Kali Lipat Seperti Klaim Jokowi?

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus
Law

PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus

May 22, 2026
Menyingkap Tabir Lapas Nusakambangan: Kunjungan PPWI dan Titik Terang bagi Korban Kriminalisasi Jekson Sihombing
Law

Menyingkap Tabir Lapas Nusakambangan: Kunjungan PPWI dan Titik Terang bagi Korban Kriminalisasi Jekson Sihombing

May 22, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana
Feature

Eggi Sudjana Masih Dalam Status Tersangka

May 21, 2026
Next Post
Benarkah Program Hilirisasi Mampu Naikkan Peluang Kerja Sebesar 40 Kali Lipat Seperti Klaim Jokowi?

Benarkah Program Hilirisasi Mampu Naikkan Peluang Kerja Sebesar 40 Kali Lipat Seperti Klaim Jokowi?

Bersama Gubernur Jabar RK dan Menteri Erik Thohir, Jokowi Uji Coba LRT Harja Mukti  Menuju Duku Atas

Bersama Gubernur Jabar RK dan Menteri Erik Thohir, Jokowi Uji Coba LRT Harja Mukti Menuju Duku Atas

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran
daerah

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

by Karyudi Sutajah Putra
June 7, 2026
0

Jakarta -FusilaitNews.-- Kegiatan kamping remaja dan anak-anak di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa akibat tekanan ormas yang mengatasnamakan Forum...

Read more

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dasar Berfikir Jokowi Salah Mindset – Yang Rugi Rakyat – Yang Rusak Negara

Apa Kabar Korupsi Whoosh? Jika Sulit, Baiknya KPK Merekrut Aktivis untuk Membantu Penyidik

June 8, 2026
IPW Nilai Usulan Menteri HAM Sarat Kepentingan Politik

IPW Nilai Usulan Menteri HAM Sarat Kepentingan Politik

June 8, 2026
Antusiasme Penonton Jepang Warnai Penampilan Angklung Svara Mandiri di Shibuya

Antusiasme Penonton Jepang Warnai Penampilan Angklung Svara Mandiri di Shibuya

June 7, 2026
Svara Angklung Mandiri Perkenalkan Harmoni Nusantara di Jantung Kota Tokyo

Svara Angklung Mandiri Perkenalkan Harmoni Nusantara di Jantung Kota Tokyo

June 7, 2026
Pertunjukan Angklung Svara Mandiri Meriahkan Tokyo, Dihadiri 220 Penonton dari Berbagai Daerah di Jepang

Pertunjukan Angklung Svara Mandiri Meriahkan Tokyo, Dihadiri 220 Penonton dari Berbagai Daerah di Jepang

June 7, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Prabowo Sedang Bunuh Diri

June 7, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dasar Berfikir Jokowi Salah Mindset – Yang Rugi Rakyat – Yang Rusak Negara

Apa Kabar Korupsi Whoosh? Jika Sulit, Baiknya KPK Merekrut Aktivis untuk Membantu Penyidik

June 8, 2026
IPW Nilai Usulan Menteri HAM Sarat Kepentingan Politik

IPW Nilai Usulan Menteri HAM Sarat Kepentingan Politik

June 8, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist