• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

KPK Minta Penanganan Kasus Dugaan Suap Di Basarnas Dilaksanakan Secara Koneksitas

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 3, 2023
in Law
0
KPK Minta Penanganan Kasus Dugaan Suap Di Basarnas Dilaksanakan Secara Koneksitas

Ilustrasi. Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Share on FacebookShare on Twitter

Untuk mencega adanya perbedaan putusan dalam persidangan Gufron menegaskan jika penanganan kasus dugaan suap Kabasarnas berjalan terpisah, yaitu KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berjalan sendiri-sendiri, maka ada kemungkinan akan menghasilkan putusan yang berbeda.

Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kasus dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto ditangani secara koneksitas.

Karena pelaku tindak pidana melibatkan kalangan sipil dan militer maka KPK minta penanganan dilaksanakan secara koneksitas sesuai Pasal 8 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Koneksitas yaitu mekanisme penanganan kasus bersama antara penyidik sipil dan militer. Kasus tidak ditangani secara terpisah di masing-masing lembaga.

“Tentu harapannya proses sidik ini akan berkembang di titik mana tertentu harapannya tentu pada koneksitas,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam talk show Satu Meja Kompas TV yang tayang live pada Rabu (2/8).

Menurut Ghufron, penanganan perkara Kabasarnas dengan mekanisme koneksitas difasilitasi Pasal 8 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal tersebut menyatakan bahwa dalam melakukan penyidikan, penyidik berkoordinasi dengan penuntut umum.

Penyidik juga membuat berita acara mengenai pelaksanaan tindakan yang diperlukan dalam penyelesaian perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 KUHAP.

Jika suatu kasus ditangani secara koneksitas, perkara itu akan disidangkan di peradilan umum, bukan militer. “Karena tentu itu yang akan memberikan keterbukaan bagi semua pihak,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, proses peradilan tidak hanya mengenai pripsip cepat, sederhana, dan biaya ringan. Lebih dari itu, pemenuhan asas equality before the law atau persamaan di muka hukum.

Untuk mencega adanya perbedaan putusan dalam persidangan Gufron menegaskan jika penanganan kasus dugaan suap Kabasarnas berjalan terpisah, yaitu KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berjalan sendiri-sendiri, maka ada kemungkinan akan menghasilkan putusan yang berbeda.

“Kalau disatukan itu tentu pasti penghukumannya, namanya oleh majelis yang sama tentu penghukumannya akan lebih equality (sama),” tutur Ghufron.

Pihak Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7) siang.

Dihubungi sebelum ditahan, Henri mengaku uang yang diterima melalui bawahannya itu bukan untuk kepentingan pribadi melainkan kantor. Karena itu, ia menyusun catatan penggunaan dana tersebut dengan rapi dan siap bertanggung jawab.

“Tujuannya memang untuk itu (kebutuhan kantor),” kata Henri Kamis (27/7). Sampai saat ini, salah satu persoalan yang masih menjadi sorotan adalah apakah kasus itu akan ditangani secara koneksitas atau terpisah.

Sementara itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya.

Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.

Dari tiga pihak swasta ini, Kabasarnas dan Afri diduga menerima suap Rp 5 miliar lebih.

KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK. Sementara itu, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nasib dan Masa Depan Al Zaitun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka

Next Post

Benarkah Program Hilirisasi Mampu Naikkan Peluang Kerja Sebesar 40 Kali Lipat Seperti Klaim Jokowi?

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Febrie & Febri: Ketika Jargon Pembela Koruptor adalah Koruptor Runtuh
Feature

Febrie & Febri: Ketika Jargon Pembela Koruptor adalah Koruptor Runtuh

July 25, 2026
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Hendardi: Fadli Zon Jangan Cari Sensasi
Law

Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung Tetap Dipertanyakan

July 25, 2026
Kejaksaan Agung : Pertamax Dipastikan Penuhi Standar
Feature

Febrie Ditahan untuk Dibebaskan?

July 25, 2026
Next Post
Benarkah Program Hilirisasi Mampu Naikkan Peluang Kerja Sebesar 40 Kali Lipat Seperti Klaim Jokowi?

Benarkah Program Hilirisasi Mampu Naikkan Peluang Kerja Sebesar 40 Kali Lipat Seperti Klaim Jokowi?

Bersama Gubernur Jabar RK dan Menteri Erik Thohir, Jokowi Uji Coba LRT Harja Mukti  Menuju Duku Atas

Bersama Gubernur Jabar RK dan Menteri Erik Thohir, Jokowi Uji Coba LRT Harja Mukti Menuju Duku Atas

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Febrie & Febri: Ketika Jargon Pembela Koruptor adalah Koruptor Runtuh

Febrie & Febri: Ketika Jargon Pembela Koruptor adalah Koruptor Runtuh

July 25, 2026
DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

Londo Ireng Belum Go Internasional, Tetapi Sudah Menjadi Bom Molotov di Dalam Negeri

July 25, 2026
Mengapa Para Advokat Sulit Bersatu?

Mengapa Para Advokat Sulit Bersatu?

July 25, 2026
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Hendardi: Fadli Zon Jangan Cari Sensasi

Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung Tetap Dipertanyakan

July 25, 2026
Kepala BGN Minta Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Joe Sidjabat: Jangan Berhenti Sebagai Slogan

Kepala BGN Minta Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Joe Sidjabat: Jangan Berhenti Sebagai Slogan

July 25, 2026
Prabowo dan Politik Perdamaian Dunia: Menjawab Amanah Konstitusi di Sidang PBB ke-80

AJI dan Organisasi Pers Kecam Pernyataan Prabowo yang Sebut Jurnalis “Londo Ireng”

July 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Febrie & Febri: Ketika Jargon Pembela Koruptor adalah Koruptor Runtuh

Febrie & Febri: Ketika Jargon Pembela Koruptor adalah Koruptor Runtuh

July 25, 2026
DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

Londo Ireng Belum Go Internasional, Tetapi Sudah Menjadi Bom Molotov di Dalam Negeri

July 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist