• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

KPK : Tak Ada Pelanggaran Terkait Pertemuan Alexander Marwata Dengan Tersangka ED

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
April 25, 2024
in Law
0
Bertemu Tersangka Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Atas laporan itu, Alex mengaku dirinya belum menerima panggilan dari pihak Polda Metro Jaya, melainkan baru staf saja. Foto (Sindonews)

Share on FacebookShare on Twitter

Ali menjelaskan penerapan Pasal 36 UU KPK, tidak serta merta bicara teks. Apabila bicara secara tekstual, memang tidak ada alasan apapun yang dibolehkan untuk melakukan pertemuan dengan pihak yang terlibat kasus.

Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada pelanggaran dalam pertemuan antara komisoner KPK Alexander Marwata dengan tersangka mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto karena pertemuan tersebut bersifat formal dan diketahui oleh pimpinan KPK yang lain.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pertemuan itu tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh Alexander Marwata sebagai pimpinan KPK.

“Kalau kita bicara konteks normatif Pasal 36 UU KPK, memang dilarang, tetapi bukan konteks yang seperti itu yang kami pahami, misalnya ketemu di tempat tertentu dan seterusnya sehingga kemudian ada penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan KPK, misalnya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024.

Ali menegaskan , perlu pencermatan lebih jauh dalam melihat kasus ini. “Tapi kalau ketemunya dalam proses-proses apalagi resmi, misalnya di kantor KPK sediri, di ruang rapat yang terbuka, dihadiri oleh pihak pengaduan masyarakat dan sebagainya ya saya kira-yang diketahui oleh pimpinan lain dengan proses-proses yang lain, perlu pencermatan lebih jauh,” ujarnya.

Ali menjelaskan penerapan Pasal 36 UU KPK, tidak serta merta bicara teks. Apabila bicara secara tekstual, memang tidak ada alasan apapun yang dibolehkan untuk melakukan pertemuan dengan pihak yang terlibat kasus.

Ali menyebut, pertemuan Alex dengan Eko secara filosofisnya sangat kuat bahwa pimpinan KPK harus memiliki integritas di atas integritas selainnya.

“Oleh karena itu, harus dimaknai ada hal-hal-kalau pertemuan bersifat formal, diketahui pimpinan lain-kode etik KPK sudah jelaskan bahwa itu tidak melanggar kode etik,” ucap Ali Fikri.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi pada 9 Maret 2023. Dia berkata saat itu belum ada laporan masyarakat yang diterima KPK dan status kasus Eko belum pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Pada saat pertemuan itu belum ada tindakan apa pun yang dilakukan KPK terhadap Eko Darmanto alias ED. “Saat itu baru ramai/viral terkait gaya hidup ED antara lain foto yang bersangkutan di samping pesawat latih,” katanya Rabu, 24 Maret 2024.

Menurut Alexander Marwata, pimpinan memerintahkan Deputi Bidang Pencegahan KPK untuk mencermati hal itu dengan melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto dan mengundangnya untuk mengklarifikasi kekayaan dan gaya hidup Eko yang viral. Pertemuannya dengan Eko masih pada tahap rencana untuk klarifikasi di Deputi Pencehagan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Punya Motif Lain Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Next Post

Ganjar Bertekad Bangun Masa Depan Politiknya Bersama PDIP

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Birokrasi

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN
Feature

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026
Next Post
Tanggapi  Putusan MK Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Siap Beroposisi

Ganjar Bertekad Bangun Masa Depan Politiknya Bersama PDIP

Antara Bersama Pemerintahan Prabowo  Ataukah Beroposisi, PKS Berada Di “Persimpangan Jalan”

Antara Bersama Pemerintahan Prabowo Ataukah Beroposisi, PKS Berada Di "Persimpangan Jalan"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Jakarta - FuilatNews.--, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimobilisasi untuk menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Jakarta. Sehari sebelumnya,...

Read more
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026
Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist