• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Ladenin Luhut, Haris Azhar Tegas “Negara Jangan Pakai Kekuasaan Hadapi Kritik”

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 6, 2023
in Politik
0
Ladenin Luhut, Haris Azhar Tegas “Negara Jangan Pakai Kekuasaan Hadapi Kritik”
Share on FacebookShare on Twitter

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar merasa kecewa karena kritik yang disampaikannya malah berujung sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh pejabat negara.

Jakarta – Fusilatnews – Sebelum menjalani pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjdaitan.dengan tersangka Haris Azhar dihadapan wartawan mengespresikan kekecewaannya karana kritik kepada Menko Luhut dilaporkan sebagai pencemaran nama baik

Haris menilai semestinya negara maupun perangkat di dalamnya tidak boleh bersikap antikritik dan menyalahgunakan wewenang ke Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kami hanya menganggap bahwa negara tidak boleh dan tidak bisa menggunakan kekuasaannya ketika dikritik oleh publik oleh masyarakat oleh kelompok advokasi, lalu menggunakan kekuasaannya,” kata Haris kepada wartawan, Senin (6/3).

Meski begitu, Haris mengaku dirinya bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tetap siap menghadapi segala proses hukum yang mesti dijalaninya. Terlebih pada tahap persidangan nanti.

“Tapi kalau mah dipaksakan kami dengan senang hati meladeni itu, karena itu semakin menunjukkan, membuktikan bahwa apa yang kami kritik selama ini,” ujarnya.

“Kenapa saya bilang dengan senang hati, kami biasa ngurus kasus seperti ini. Kami akan menggunakan prosesi itu kalau memang dijalankan untuk membuktikan dan mengajarkan kepada publik bagaimana cara melawan yang baik,” kata Haris

Haris bertekad membuktikan kritik yang sempat dilontarkannya tersebut kepada majelis hakim.

“Kami akan jalankan semua proses ini dengan cara yang baik, dengan bukti tambahan yang juga sudah cukup banyak, saksi juga sudah cukup banyak nanti di persidangan,” kata Haris.

“Jadi kami dengan senang hati akan memanfaatkan media publik atau forum publik yaitu pengadilan justru makin membuktikan dan menunjukkan apa poin yang kami sampaikan dan kami kritik tersebut,” sambungnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa Haris dan Fatia telah resmi dilimpahkan ke Kejari Jaktim, pada Senin (6/3) hari ini.

“Iya betul hari ini pelimpahan tahap II kasus itu (pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan),” ujarnya kepada wartawan.

Dalam kasus ini, keduanya dikenakan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada September 2021. Laporan teregister dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Laporan itu dibuat Luhut buntut video yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video tersebut berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.

Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Sementara Luhut, pada 27 September 2021 lalu saat diperiksa terkait pelaporannya mengatakan kebebasan berekspresi memang dibolehkan. Akan tetapi dia mengingatkan jangan sampai menyusahkan orang lain.

“Ini saya kira penting. Jadi, pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu,” kata Luhut kala itu.

“Jadi, jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang ‘diomongin’ juga kan ada. Jadi, saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan,” tambahnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dianggap Bukan Tokoh Perubahan, Demokrat Tolak Sandi Sebagai Cawapres Anies

Next Post

Sebelum Pilih Figur, Anies Tetapkan Lima Kriteria Yang akan Menjadi Pendampingnya. 

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan
Birokrasi

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026
Next Post
Sebelum Pilih Figur, Anies Tetapkan Lima Kriteria Yang akan Menjadi Pendampingnya. 

Sebelum Pilih Figur, Anies Tetapkan Lima Kriteria Yang akan Menjadi Pendampingnya. 

Jumlah Potensial Pemilih Pemilu 204 Juta Orang

67,1 Persen Responden Ingin Pilih Caleg Langsung

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist