• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Libur Sekolah Ramadan 2025: Pemerintah Ganti Konsep dengan Pembelajaran Khusus

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 18, 2025
in News, Pendidikan
0
Pemerintah Bahas Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan 1446 H – Tanggapan PBNU dan Muhammadiyah?
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews –Pemerintah tengah meluruskan wacana terkait libur sekolah selama bulan Ramadan 1446 H atau 2025 Masehi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah tidak menggunakan istilah “libur sekolah,” melainkan mengganti konsep tersebut menjadi “pembelajaran saat Ramadan.”

Menurut Abdul Mu’ti, draf mengenai konsep belajar-mengajar selama Ramadan sudah selesai dibahas dan akan diumumkan melalui surat edaran (SE). Dalam pembahasan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto turut dilibatkan. “Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” ujarnya saat dikutip dari Antara pada Jumat (17/1/2025).

Awal Wacana Libur Sekolah di Bulan Ramadan

Wacana ini pertama kali disampaikan Wakil Menteri Agama, Romo HR Syafi’i, pada 30 Desember 2024. Ia mengusulkan kebijakan serupa yang pernah diterapkan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang meliburkan sekolah selama Ramadan pada akhir 1999 dan awal 2000.

Namun, hingga kini, kebijakan tersebut belum diputuskan. Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin, juga menyebutkan bahwa pihak Kementerian Agama masih dalam tahap mengkaji kemungkinan libur selama Ramadan, terutama bagi sekolah-sekolah non-pesantren.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keputusan terkait kebijakan ini melibatkan lintas kementerian dan belum final. “Untuk libur ini melibatkan banyak kementerian. Jadi, kita belum bisa putuskan,” katanya di Semarang, Senin (6/1/2025).

Tanggapan DPR

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan opsi pengurangan jam belajar atau libur parsial dibandingkan libur penuh selama Ramadan. “Dengan skema libur parsial, target kurikulum tetap dapat dicapai tanpa membebani murid selama Ramadan,” kata Hetifah pada Selasa (14/1/2025).

Skema yang Dibahas Pemerintah

Tiga opsi terkait pembelajaran selama Ramadan telah dibahas:

  1. Libur penuh selama Ramadan dengan kegiatan siswa diisi aktivitas keagamaan.
  2. Libur sebagian, misalnya awal Ramadan libur beberapa hari, kemudian masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
  3. Sekolah tetap masuk penuh seperti biasa.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa kebijakan tersebut harus seragam antara sekolah umum dan madrasah untuk menghindari kebingungan. “Pengumuman resmi menunggu surat edaran keluar,” ujarnya.

Dampak Kebijakan pada Guru

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritisi wacana libur penuh selama Ramadan karena dinilai berpotensi merugikan guru, terutama yang berstatus honorer. Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyebutkan bahwa libur sekolah dapat mengurangi pendapatan guru, termasuk komponen biaya transportasi.

“Kondisi ini membebani guru, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri, ketika kebutuhan hidup meningkat,” ungkapnya.

Keputusan akhir mengenai konsep pembelajaran Ramadan akan segera diumumkan melalui surat edaran bersama setelah semua kementerian mencapai kesepakatan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

REBUTAN GABAH

Next Post

Penghapusan Utang UMKM, Petani dan Nelayan Mulai Diterapkan Pekan Depan

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?
News

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum
Crime

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Next Post
Tanggapan Prabowo Terhadap Fenomena ‘Fufufafa’

Penghapusan Utang UMKM, Petani dan Nelayan Mulai Diterapkan Pekan Depan

TNI AL dan Nelayan Bersinergi Cabut Pagar Laut di Tanjung Pasir

TNI AL dan Nelayan Bersinergi Cabut Pagar Laut di Tanjung Pasir

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist