• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

Penghapusan Utang UMKM, Petani dan Nelayan Mulai Diterapkan Pekan Depan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 18, 2025
in Layanan Publik, News
0
Tanggapan Prabowo Terhadap Fenomena ‘Fufufafa’
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews – Presiden Prabowo Subianto akan merealisasikan program penghapusan utang bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM mulai pekan depan. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok tersebut akibat berbagai tantangan ekonomi, termasuk pandemi Covid-19.

Menurut Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, program ini akan diluncurkan pada minggu kedua bulan Januari 2025. Sebanyak 3.000 penerima manfaat direncanakan hadir dalam acara peluncuran tersebut.

“Tadi Pak Presiden menyampaikan, minggu depan kita akan meluncurkan program ini. Sebanyak 3.000-an penerima manfaat diundang untuk mendapatkan penghapusan utang. Saat ini, kami sedang membahas teknis pelaksanaannya. Insya Allah Pak Presiden akan hadir, tinggal menunggu jadwal beliau,” kata Maman di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).

Target Penghapusan Utang

Maman menjelaskan bahwa program ini menargetkan sekitar 67.000 petani, nelayan, dan pelaku UMKM sebagai penerima manfaat awal. Utang yang akan dihapus adalah utang-utang macet yang telah masuk dalam daftar penghapusbukuan perbankan.

“Dari data yang ada, sekitar 1 juta pengusaha UMKM di seluruh Indonesia sudah masuk daftar penghapusbukuan. Namun, untuk tahap ini, potensinya mencapai 67.000 penerima manfaat dengan total utang sekitar Rp 2,4 triliun hingga Rp 2,5 triliun,” jelasnya.

Maman juga menuturkan bahwa target akhir program ini adalah menghapus utang hingga 1 juta pelaku UMKM dengan total nominal mencapai Rp 14 triliun.

Manfaat untuk Bank dan Penerima

Penghapusan utang ini tidak hanya meringankan beban para pelaku UMKM tetapi juga membantu perbankan mengurangi angka non-performing loan (NPL). Dengan berkurangnya NPL, bank tidak perlu mengalokasikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang besar.

“Ini sebenarnya menguntungkan bank karena utang-utang tersebut sudah masuk daftar hapus buku. Jadi, dari sisi keuangan tidak ada masalah,” tambah Maman.

Payung Hukum

Program ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 5 November 2024. Aturan ini memberikan legitimasi kepada bank untuk menghapus piutang yang tidak produktif.

Kendati demikian, penghapusan utang hanya berlaku untuk debitur yang sudah masuk daftar penghapusbukuan bank-bank milik negara (Himbara). Selain itu, terdapat batasan nominal, yakni maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perseorangan.

Fokus pada Kelompok Terdampak

Penghapusan utang ini diberikan kepada debitur yang terdampak oleh bencana alam, pandemi, atau situasi lain yang menyebabkan kesulitan ekonomi. Adapun pelaku UMKM yang dinilai masih mampu melunasi utangnya tidak termasuk dalam program ini.

Prabowo berharap, langkah ini dapat membantu petani, nelayan, dan pelaku UMKM lainnya untuk melanjutkan usaha mereka, sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi bangsa dan negara.

“Pemerintah berharap program ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang bekerja di bidang pertanian, perikanan, dan usaha kecil. Mereka adalah produsen pangan yang sangat penting bagi bangsa ini,” ujar Prabowo.


Apakah ada bagian yang perlu ditambahkan atau disesuaikan?

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Libur Sekolah Ramadan 2025: Pemerintah Ganti Konsep dengan Pembelajaran Khusus

Next Post

TNI AL dan Nelayan Bersinergi Cabut Pagar Laut di Tanjung Pasir

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?
News

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum
Crime

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Next Post
TNI AL dan Nelayan Bersinergi Cabut Pagar Laut di Tanjung Pasir

TNI AL dan Nelayan Bersinergi Cabut Pagar Laut di Tanjung Pasir

Diganti Pembelajaran di Bulan Ramadhan,  Sekolah tidak Diliburkan

Diganti Pembelajaran di Bulan Ramadhan, Sekolah tidak Diliburkan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist