• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Pendidikan

Diganti Pembelajaran di Bulan Ramadhan, Sekolah tidak Diliburkan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 18, 2025
in Pendidikan
0
Diganti Pembelajaran di Bulan Ramadhan,  Sekolah tidak Diliburkan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memutuskan tak meliburkan Sekolah Pada Bulan suci ramadhan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu’ti menegaskan , keputusan pemerintah terkait pembelajaran siswa Indonesia pada masa Ramadhan adalah mengatur pembelajaran selama masa bulan puasa. Bukan meliburkan

Karena itu, pemerintah tidak ada rencana meliburkan sekolah selama Ramadhan.

Mendidasmen Abdul Mu’ti menegaskan perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan adanya libur untuk anak-anak sekolah selama momen bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah. Sayangnya, pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah dengan sebutan tersebut sebagai libur Ramadhan untuk anak-anak sekolah.

Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu,” kata Mu’ti.

Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” kata Mu’ti.

Meski begitu, Mu’ti belum menjelaskan bagaimana mekanisme lengkap tentang program pembelajaran di masa Ramadhan untuk para pelajar tersebut.

Sebelumnya, sejak awal Januari 2025, pembahasan mengenai wacana libur sekolah di masa Ramadhan mengemuka.

Pada Senin (13/1/2025) Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan.

Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadhan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

“Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur.

Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata Mu’ti.

Terakhir, ada usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan. Pada intinya, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.

Selain itu, MendikdasmenProf Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya telah mengajukan mekanisme baru mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden Prabowo Subianto melalui format tertulis.

“Karena ada dua kepentingan. Pertama kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait,” katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Mu’ti mengharapkan agar Presiden bisa segera mengesahkan konsep baru tersebut, karena ada dua langkah lanjutan yang harus dipenuhi pihaknya untuk memastikan konsep PPDB baru itu berjalan lancar.

Lalu langkah selanjutnya yang harus ditindaklanjuti dan tak kalah penting ialah terkait dengan sosialisasi kepada masyarakat agar nantinya tidak ada salah paham mengenai konsep baru itu.

Mu’ti masih belum mau menjelaskan konsep baru PPDB yang disiapkannya, namun ia memastikan konsep itu sudah rampung.

Dia menjelaskan, sampai keputusan soal konsep PPDB baru belum diketok,maka sistem zonasi yang saat ini berlaku masih belum akan dihapus.

“Sampai nanti ada keputusan, apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden ataukah nanti lewat sidang kabinet itu tunggu sampai pada waktunya tiba,” kata Mu’ti.

Menutup pernyataannya kepada awak media mengenai PPDB, ia menjanjikan bahwa konsep baru mengenai PPDB itu akan dijelaskan setelah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Ya semua akan ada penjelasan setelah itu terbit. Semua akan indah pada waktunya ya,” kata Mu’ti.

Terkait dengan PPDB, pada akhir 2024 tepatnya pada Ahad (8/12/2024), keputusan berlanjutnya PPDB dengan sistem zonasi akan diputuskan melalui sidang kabinet.

“Sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan bapak Presiden, keputusan tentang zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet,” kata Abdul Mu’ti di Kota Solo, Jawa Tengah.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

TNI AL dan Nelayan Bersinergi Cabut Pagar Laut di Tanjung Pasir

Next Post

Pemagaran Laut Tanah Timbul: Benang Merah Alih Isu PSN PIK 2

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Iqra: Kesehatan dan Kecerdasan yang Lahir dari “Membaca”
Feature

Iqra: Kesehatan dan Kecerdasan yang Lahir dari “Membaca”

November 2, 2025
Murid Merokok, Guru Menampar, Orang Tua Lapor
Feature

Murid Merokok, Guru Menampar, Orang Tua Lapor

October 23, 2025
SIT Darul Fikri Makassar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putri Terbaiknya Tahun Pelajaran 2026–2027
daerah

SIT Darul Fikri Makassar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putri Terbaiknya Tahun Pelajaran 2026–2027

October 22, 2025
Next Post
Pembangunan Masjid di PIK 2: Antara Kepentingan Spiritual dan Kepentingan Ekonomi

Pemagaran Laut Tanah Timbul: Benang Merah Alih Isu PSN PIK 2

KEMANA ARAH KETAHANAN PANGAN KE DEPAN ?

HIPNOTIS BERAS

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil
Birokrasi

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

by Karyudi Sutajah Putra
November 9, 2025
0

Jakarta-Fusilatnews - Minggu (2/11/2025) lalu beredar surat yang berisi pemberian izin keramaian yang dikeluarkan oleh Koramil 1810/Arcamanik, Bandung, Jawa Barat....

Read more
Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta

Perangkap Dua Arah: Jokowi dan Roy Suryo Saling Menjerat

November 8, 2025
Pemarintah Akui Kebijakan Pemerintah Membuat Warga di Pulau Rempang Tidak Nyaman

Komisi Basa-basi Reformasi Polri

November 7, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Misteri Map Kuning Jokowi

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan – Terbutkilah Fitnahnya

November 9, 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

November 9, 2025

Kontrak Keadilan: Antara Alam, Tuhan, dan Hati Nurani

November 9, 2025
Bila Sejak Awal Jokowi Mau Memperlihatkan Ijazahnya…

Bila Sejak Awal Jokowi Mau Memperlihatkan Ijazahnya…

November 9, 2025
Swasembada Pangan: Dari Janji Politik ke Integrasi Kebijakan Nyata

Menuju Ketahanan Pangan dan Gizi: Investasi Terbesar untuk Masa Depan Bangsa

November 9, 2025

Presiden Tak Terikat Kontrak Haram, Hukum Tetap Panglima Politik

November 9, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Misteri Map Kuning Jokowi

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan – Terbutkilah Fitnahnya

November 9, 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

November 9, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist