OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Baru beberapa hari Pemerintah memberlakukan HPP Gabah dan Beras baru. Pemerintah telah memutuskan HPP Gabah di tingkat petani naik menjadi Rp. 6500,- per kg, sedangkan HPP Beras menjadi Rp. 12.000,- per kg. HPP Gabah dinaikan Rp. 500,- dan HPP Beras dinaikan Rp. 1000,- per kilogram. Walau kenaikannya tidak sesuai dengan harapan petani, namun petani menyambutnya dengan riang gembira.
Berdasarkan pengamatan yang menyeluruh, jelas bukan hanya Pemerintah yang berkepentingan untuk menyerap gabah hasil panen petani di saat panen raya berlangsung, namun kalangan dunia usaha pun berkeinginan membeli gabah petani sebesar-besarnya. Hal ini wajar terjadi, karena dalam suasana “darurat beras” sekarang ini, panen raya diharapkan mampu menjawab persoalan yang tengah kita hadapi.
Selain bagi Pemerintah, penyerapan gabah ini lebih diarahkan untuk menguatkan posisi cadangan beras Pemerintah (CBP) yang kini makin menyusut. Sedangkan bagi dunia usaha sendiri, pembelian gabah besar-besaran, dimaksudkan untuk kepentingan bisnis perusahaannya. Terlebih dengan adanya fenomena terjadinya kenaikan harga beras di pasar yang pantas disebut sebagai kenaikan harga beras yang ugal-ugalan.
Semua komponen bangsa, benar-benar berharap banyak terhadap panen raya kali ini. Masa panen yang terpaksa mundur beberapa bulan dari kebiasaan nya (Oktober-Maret), karena adanya sergapan El Nino, tentu sangat dinantikan oleh kita bersama. Petani pun berharap agar panen raya sekarang mampu merubah nasib dan kehidupannya ke suasana yang lebih baik lagi.
Yang jadi persoalan adalah apakah para penentu kebijakan telah menyiapkan diri dengan baik guna menyambut tibanya panen raya ? Atau tidak, para pejabat politik di negeri ini, lebih tertarik untuk menunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi, terkait dengan gugatan Pemilihan Kepala Daerah 2024 lalu ? Kita, pasti butuh jawaban jujur dari para penentu kebijakan itu sendiri.
Permasalahaannya, tentu bakal semakin menarik ketika iklim dan cuaca tidak bersahabat dengan petani. Bisa dibayangkan, bagaimana jadinya, jika panen raya berjalan diiringi dengan kondisi hujan yang tak menentu dan curah hujan cukup tinggi ? Di lain pihak, petani relatif terbatas dalam penguasaannya terhadap teknologi
paska panen, terutama yang berhubungan dengan alat pengering gabah ?
Jujur harus diakui, selama ini Pemerintah lebih fokus mengembangkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di bidang peningkatan produksi. Bantuan Alsintan untuk teknologi paska panen sendiri belum digarap dengan maksimal. Kita sendiri belum tahu dengan pasti, mengapa Pemerintah seperti yang tidak tertarik untuk memberi bantuan alsintan di bidang teknologi paska panen.
Padahal, para petani sudah sering bersuara tentang perlunya alat pengering gabah, jika dan hanya jika, panen raya berlangsung di saat La Nina menyergap kehidupannya. Sayang, suara semacam itu seperti yang nyaris tak terdengar. Pemerintah tetap saja fokus menerapkan kebijakan bantuan Alsintan besar-besaran yang berkaitan dengan upaya menggenjot produksi.
Bagi sebagian besar petani padi di negeri ini, umumnya dalam mengelola usahatani padinya, akan berakhir di gabah. Mereka, rata-rata tidak memiliki kemampuan untuk mengolah gabah menjadi beras, mengingat berbagai keterbatasan yang dimilikinya. Artinya, betapa kecewanya petani, kalau panen berlangsung di saat curah hujan tinggi, ditambah tidak dimilikinya alat pengering gabah yang sesuai dengan kebutuhan.
Panen raya, jelas tidak mungkin ditunda. Panen, pasti akan berlangsung. Pengalaman selama ini, petani selalu mengeluh, mengapa setiap panen raya tiba, harga gabah di tingkat petani selalu anjlok. Disamping produksi yang meningkat, saat itu petani berharap agar Pemerintah dapat melahirkan regulasi yang berpihak kepada petani. Salah satunya, Pemerintah perlu mengkaji ulang, soal Harga Pembelian (HPP) Gabah dan Beras.
Jika Pemerintah mau membuka hati, harga jual gabah yang diinginkan petani adalah diatas Rp.7000,- per kg. Tahun lalu misalnya, beberapa bulan sebelum masa panen raya tiba, petani sempat merasakan harga gabah yang menguntungkannya. Ironisnya, pada saat panen raya, harga gabah diberbagai daerah dilaporkan anjlok. Bahkan ada daerah yang harga gabahnya dibawah angka Rp.5500,- per kg. Betul-betul menyedihkan.
Harga gabah dan harga beras, tentu harus dianalisis lagi perhitungannya. Anggapan harga beras dua kali harga gabah, sepertinya perlu dikaitkan dengan suasana yang sedang tercipta. Apakah asumsi itu masih cocok untuk diterapkan ? Sekarang ini, harga gabah dihitung berdasar biaya produksi yang dikeluarkan petani, resiko usaha yang harus ditanggung petani dan keuntungan yang diperoleh petani.
Seiring dengan itu, dalam beberapa waktu belakangan ini, berbagai harga kebutuhan petani juga meningkat seperti pupuk, benih, pestisida, upah pekerja dan yang cukup signifikan adalah daya beli petani pun menurun, karena berbagai alasan. Tanpa mau menengok hal itu atau tidak mau merevisi HPP Gabah dan Beras, maka hal itu sama saja dengan menyiksa petani secara perlahan-lahan.
Untungnya Pemerintah cepat tanggap. Walau hanya dinaikan Rp. 500,- per kg, namun secara umum petani menyambutnya dengan senang hati. Jelang panen raya kali ini, Pemerintah memandang perlu untuk menaikkan HPP Gabah dan Beras. Ini penting, karena kenaikan HPP merupakan bukti kecintaan Pemerintah kepada petani.
Anjloknya harga gabah di waktu panen raya, jelas mengecewakan para petani. Harapan mendapat untung dan berkah berubah menjadi tragedi dan malapetaka. Lebih gawat lagi, kondisi iklim dan cuaca seperti yang tidak berpihak ke petani. Kejadian anjloknya harga gabah di saat panen raya sendiri, bukanlah yang pertama. Hampir setiap panen raya, harga gabah selalu anjlok dan melorot.
Catatan kritisnya, mengapa Pemerintah seperti yang hilang kemampuan untuk tetap menjaga harga gabah agar tidak anjlok dan memberi untung optimal bagi petani ? Ini yang tak habis pikir. Kekuasaan dan kewenangan yang digenggam Pemerintah betul-betul tak berkutik untuk mengendalikan harga gabah di petani.
Yang dirisaukan dengan rendahnya harga gabah, boleh jadi akan menyulitkan Perum Bulog memperoleh gabah karena “kalah” segalanya oleh bandar, pengepul, tengkulak dan pengusaha penggilingan padi. Parahnya lagi, para petani telah dibeli gabahnya sebelum panen, karena ada kebutuhan yang mendesak bagi petani. Lalu, dari mana lagi Perum Bulog akan mendapatkan gabah ? Ini yang butuh solusi cerdas. Masa sih Perum Bulog harus impor gabah ?
Jika demikian adanya, tak akan ada lagi rebutan gabah. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).


























