• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Maqdir Ismail Penuhi Janjinya, Bawa Duit Rp 27 Miliar Menghadap Tim Penyidik Kejaksaan Agung

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 13, 2023
in Feature
0
Maqdir Ismail Penuhi Janjinya, Bawa Duit Rp 27 Miliar Menghadap Tim Penyidik Kejaksaan Agung

Maqdir Ismail bawa duit Rp 27 miliar dalam pecahan dolar AS ke Kejagung (Mulia-detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

“Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa USD 1,8 juta. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima. Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini,” kata Maqdir Ismail.

Jakarta – Fusilatnews – Penasehat Hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, memenuhi janjinya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). untuk menghadap Tim Penyidik Pidana Khusus kejagung sambil mengembalikan Rp 27 miliar uang korupsi kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo yang ditagih Kejagung. Kamis (13/7)

Maqdir tiba di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.14 WIB. Maqdir tampak membawa uang Rp 27 miliar itu dalam pecahan mata uang asing.

“Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa USD 1,8 juta. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima. Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini,” kata Maqdir Ismail.

“Ini sumbernya atas nama Pak Irwan ya. Nanti kalau sudah selesai, kami dari atas nanti kami bicara,” imbuhnya.

Dalam kesempatan sebelumnya Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).Kejaksaan Agung (Kejagung), mengirim surat pemanggilan terhadap penasehat Hukum terdakwa Irwan Hermawan (IH) Maqdir Ismail sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo

Pemanggilan terhadap Maqdir dilakukan menyusul adanya klaim pengembalian uang Rp 27 miliar dari pihak swasta terkait aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

epala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik meminta Maqdir datang ke penyidik Jampidsus pada Senin (10/7/).

Kejaksaan Agung meminta maqdir memberikan keterangan terkait pengembalian Rp 27 miliar tersebut, kata Ketut, dalam pemanggilan itu, tim penyidik Jampidsus juga meminta Maqdir sekaligus datang membawa uang Rp 27 miliar yang disebut dalam bentuk mata uang dolar AS itu.

“Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung akan meminta penjelasan terhadap Maqdir Ismail selaku pengacara terdakwa Irwan Hermawan, terkait pernyataan adanya orang dari pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar,” kata Ketut dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (7/7).

“Sesuai dengan surat pemanggilan, Maqdir Ismail akan diperiksa sebagai saksi. Dan dalam pemeriksaan tersebut, penyidik Jampidsus meminta kepada Maqdir Ismail membawa serta uang Rp 27 miliar sebagaimana pernyataannya tersebut,” kata Ketut.

Dia menerangkan, pemanggilan Maqdir dilakukan tim penyidik di Jampidsus agar membuat terang proses pengungkapan adanya aliran dana dari terdakwa Irwan ke pihak yang diduga sebagai penerima. Dalam penyidikan lanjutan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo, tim di Jampidsus terus menggali pembuktian adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pemanggilan terhadap Maqdir Ismail dilakukan untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan terkait dengan aliran dana dugaan korupsi BTS 4G Bakti,” ucap Ketut.

Pada Selasa (4/7/2023), Maqdir menyampaikan adanya pihak swasta yang mengembalikan uang Rp 27 miliar dalam bentuk dolar AS ke kantor firma hukumnya di Jakarta. Uang tersebut diduga bersumber dari aliran dana terdakwa Irwan menyangkut korupsi BTS 4G Bakti.

“Benar, ada pengembalian uang setara dengan Rp 27 M ke pihak kami melalui pihak swasta terkait perkara (korupsi) BTS,” kata Maqdir di Jakarta, Selasa (4/7/). Pengembalian tersebut bertepatan saat Irwan menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

LRT Jabodebek Uji Pengereman Mendadak, Bagaimana Responnya?

Next Post

KPK : Andhi Pramono Sembunyikan Bukti Transaksi di Rumah Mertua

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi
Feature

Mempertahankan yang Sudah Normal Saja Tidak Mampu

July 27, 2026
Mengapa Pesimis Indonesia Akan Memiliki Presiden yang Benar-Benar Hebat?
Feature

Mengapa Pesimis Indonesia Akan Memiliki Presiden yang Benar-Benar Hebat?

July 27, 2026
SAYA MIMPI JADI KETUA UMUM PARTAI BAJING
Feature

SAYA MIMPI JADI KETUA UMUM PARTAI BAJING

July 27, 2026
Next Post
KPK : Andhi Pramono Sembunyikan Bukti Transaksi di Rumah Mertua

KPK : Andhi Pramono Sembunyikan Bukti Transaksi di Rumah Mertua

Tanggapan Rencana Pertemuan LGBT se ASEAN di Jakarta, Tidak Ada HAM Mutlak Tanpa Batasan

PKS Sinyalir Ada Gerakan Besar Dukung Propaganda LGBT di Indonesia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup

Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup

July 27, 2026
Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

July 27, 2026
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi

Mempertahankan yang Sudah Normal Saja Tidak Mampu

July 27, 2026
Misteri Pengunduran Diri Perry Warjiyo: Tekanan Politik, Kasus CSR BI, atau Jalan bagi Tommy Djiwandono?

Misteri Pengunduran Diri Perry Warjiyo: Tekanan Politik, Kasus CSR BI, atau Jalan bagi Tommy Djiwandono?

July 27, 2026
Mengapa Pesimis Indonesia Akan Memiliki Presiden yang Benar-Benar Hebat?

Mengapa Pesimis Indonesia Akan Memiliki Presiden yang Benar-Benar Hebat?

July 27, 2026
SAYA MIMPI JADI KETUA UMUM PARTAI BAJING

SAYA MIMPI JADI KETUA UMUM PARTAI BAJING

July 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup

Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup

July 27, 2026
Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

July 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist