• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS

fusilat by fusilat
May 25, 2026
in Feature, Komunitas
0
Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Wilson Lalengke

Jakarta – Misi Global Flotilla Sumud (GFS) berbaju sosial-kemanusiaan ke Gaza yang gagal total baru-baru ini memunculkan perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia. Berbeda dari misi pertamanya yang juga gagal beberapa bulan lalu, kegagalan kali ini menempatkan publik dalam negeri pada dua poros yang saling berhadapan: pro dan kontra terhadap gerakan yang melibatkan lebih dari 400 orang dari berbagai negara tersebut. Perdebatan sengit muncul disebabkan oleh adanya 9 orang warga negara Indonesia, empat di antaranya mengklaim diri sebagai jurnalis, yang ikut dalam misi ini.

Terlepas dari berbagai argumentasi yang saling berhadap-hadapan, hendaknya setiap orang menyampaikan komentar terhadap pemikiran-pemikiran yang muncul di ruang publik secara baik dan didasarkan akal sehat, tidak justru menyerang secara personal, menggunakan pendekatan emosional, dan menyederhanakan dinamika hukum internasional. Untuk itu, diperlukan sebuah dekonstruksi yang dingin, logis, dan berbasis pada fakta hukum yang berlaku (lex lata).

Argumen yang membela taktik perang asimetris (konflik bersenjata antara dua pihak yang memiliki kekuatan militer atau teknologi yang sangat tidak seimbang) Hamas-Israel dengan alasan “keterbatasan senjata” justru mengabaikan prinsip paling mendasar dalam Hukum Humaniter Internasional (International Humanitarian Law/IHL), yaitu Prinsip Distingsi (Distinction). Prinsip ini mewajibkan pihak-pihak dalam konflik bersenjata untuk selalu membedakan antara kombatan dan warga sipil, serta antara objek militer dan objek sipil.

Realitasnya, perang asimetris tidak memberikan hak hukum bagi aktor non-negara untuk meleburkan diri di antara populasi sipil tanpa atribut militer yang jelas (perfidia). Ketika Hamas membangun infrastruktur militer di bawah jaringan pemukiman terpadat di dunia, secara kalkulasi taktis mereka telah melanggar kewajiban hukum untuk menjauhkan instalasi militer dari zona sipil.

Thomas Hobbes (1588-1679) dalam Leviathan menegaskan bahwa legitimasi sebuah otoritas politik (termasuk Hamas yang memenangkan pemilu 2006) terletak pada kemampuannya melindungi nyawa rakyatnya (protection implies obedience). Jika sebuah faksi politik secara sadar memicu konfrontasi militer skala penuh dengan negara berkekuatan nuklir tanpa memiliki ruang perlindungan (bunker) publik bagi rakyatnya sendiri, tindakan tersebut secara moral-politik adalah sebuah kecerobohan sistemik, bukan heroisme yang harus diglorifikasi.

Argumentasi yang menyamakan pejuang kemerdekaan RI 1945-1949 dengan taktik Hamas di Gaza adalah lompatan logika yang keliru secara historis dan yuridis. Fakta sejarah menjelaskan bahwa Jenderal Sudirman memimpin Perang Gerilya di hutan dan pedesaan, jauh dari pemukiman penduduk.

Pejuang Kemerdekaan Indonesia menarik garis pertempuran keluar dari pusat kota untuk menghindari pembantaian massal warga sipil oleh tentara Sekutu dan Belanda. Demikian juga, ketika terjadi Bandung Lautan Api, para pejuang membumihanguskan infrastruktur kota agar tidak dipakai musuh, lalu meminta rakyat mengungsi ke tempat aman.

Terdapat perbedaan kontekstual yang sangat jauh antara Perang Kemerdekaan RI dengan Perjuangan Hamas. Hamas tidak melakukan perang gerilya konvensional di medan terbuka, melainkan menjadikan ruang bawah tanah pemukiman warga sebagai basis peluncuran roket.

Gaza merrakan wilayah kecil dengan kepadatan penduduk yang tinggi, yang akhirnya berubah menjadi “penjara terbuka” akibat blockade. Namun justru karena letak geografis yang sempit dan terkunci itulah, pilihan memicu perang terbuka oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 tanpa mitigasi perlindungan sipil menjadi sebuah keputusan yang fatal secara kalkulasi geopolitik.

Klaim bahwa perairan internasional bebas dari yurisdiksi mana pun sehingga militer Israel tidak berhak melakukan pencegatan adalah bentuk kesalahpahaman akut terhadap Hukum Blokade Laut (Naval Blockade). Berdasarkan San Remo Manual on International Law Applicable to Armed Conflicts at Sea (Pasal 93 sampai 100), sebuah negara yang terlibat dalam konflik bersenjata internasional berhak menyatakan blokade laut.

Pasal 98 Hukum Blokade Laut tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa kapal sipil netral dapat dicegat, digeledah, dan ditangkap di perairan internasional jika terdapat alasan kuat kapal tersebut mencoba menembus blokade. Ketentuan “peaceful ships” yang dikutip pihak kontra-argumen otomatis gugur jika kapal tersebut secara terbuka menyatakan niat melakukan tindakan politik menembus blokade militer yang sah secara prosedural internasional. Misi Flotilla secara sadar menantang hukum blokade ini, sehingga penahanan mereka di laut internasional memiliki basis legalitas dalam hukum perang laut.

Argumen bahwa dokumen manifes kargo 50 kapal tersedia atas permintaan (upon request) di situs web mereka justru menegaskan lemahnya akuntabilitas publik gerakan tersebut. Dalam dunia akuntansi dan hukum publik, gerakan yang menggalang dana dunia atas nama “bantuan kemanusiaan masif” wajib melakukan proactive disclosure (pengumuman terbuka tanpa diminta).

Jika logistik tersebut benar-benar ada dalam skala triliunan rupiah (setara muatan puluhan kapal), manifes tersebut harus dipublikasikan secara infografis ke seluruh media massa internasional sebagai bukti pertanggungjawaban kepada para donatur dunia. Mengunci data di balik klausul “upon request” memperkuat kecurigaan bahwa narasi “50 kapal” lebih bersifat hiperbola politik ketimbang realitas logistik.

Mengenai bantahan status jurnalis, perlu dipahami perbedaan antara identitas profesi dan status hukum di medan perang. Benar bahwa mereka adalah jurnalis resmi dari media domestik Indonesia (Tempo, Republika, iNews). Namun, ketika mereka memutuskan masuk ke zona konflik internasional bukan melalui jalur resmi keimigrasian/akreditasi pers militer, melainkan menumpangi kapal aktivis politik (Flotilla Sumud), secara hukum internasional status mereka melebur menjadi partisipan aksi, bukan lagi semata-mata sebagai jurnalis.

Pasal 79 Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa menyatakan jurnalis di daerah konflik dianggap sebagai warga sipil dan dilindungi “selama mereka tidak melakukan tindakan yang merusak status mereka sebagai warga sipil”. Menyusup bersama gerakan protes politik menggugurkan proteksi netralitas jurnalisme mereka di mata hukum internasional, sehingga mereka tetap dapat ditahan atas pelanggaran wilayah.

Menuduh diplomasi multilateral melalui PBB sebagai “utopia” sambil membenarkan aksi pengiriman kapal sipil adalah kontradiksi berpikir yang nyata. Jika Dewan Keamanan PBB yang memiliki instrumen sanksi ekonomi dan militer saja sering diabaikan, bagaimana mungkin sebuah gerakan kapal sipil tanpa senjata yang diisi oleh aktivis media sosial mampu mengubah kebijakan pertahanan Israel?

Aksi tersebut tidak lebih dari sekadar political showmanship yang tidak mengubah satu garis pun dalam peta perundingan gencatan senjata. Mengenai isu Sahara Maroko, fakta bahwa mayoritas negara beradab (termasuk anggota tetap DK PBB seperti Prancis, Rusia, dan Amerika) beralih mendukung Rencana Otonomi Maroko membuktikan bahwa dunia internasional bergerak ke arah realisme politik dan hukum, bukan mendukung gerakan-gerakan perlawanan tanpa ujung yang hanya mengabadikan penderitaan rakyat di kamp-kamp pengungsian. (*)

Penulis adalah aktivis HAM internasional, Petisioner PBB 2025

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Badan Ekspor Komoditas Strategis: Belajar dari Negara Lain, Menghindari Lubang yang Sama

Next Post

Siluet Pesta Babi : Masalah Papua dari Kacamata Internasional: Ketika Jakarta Dinilai Gagal Membaca Kedalaman Persoalan

fusilat

fusilat

Related Posts

Siluet Pesta Babi : Masalah Papua dari Kacamata Internasional: Ketika Jakarta Dinilai Gagal Membaca Kedalaman Persoalan
Birokrasi

Siluet Pesta Babi : Masalah Papua dari Kacamata Internasional: Ketika Jakarta Dinilai Gagal Membaca Kedalaman Persoalan

May 25, 2026
Badan Ekspor Komoditas Strategis: Belajar dari Negara Lain, Menghindari Lubang yang Sama
Economy

Badan Ekspor Komoditas Strategis: Belajar dari Negara Lain, Menghindari Lubang yang Sama

May 25, 2026
Betapa Mahal Ongkos Kerja Presiden Ketika biaya negara tidak berhenti pada pesawat, iring-iringan, dan pengamanan
Birokrasi

Betapa Mahal Ongkos Kerja Presiden Ketika biaya negara tidak berhenti pada pesawat, iring-iringan, dan pengamanan

May 25, 2026
Next Post
Siluet Pesta Babi : Masalah Papua dari Kacamata Internasional: Ketika Jakarta Dinilai Gagal Membaca Kedalaman Persoalan

Siluet Pesta Babi : Masalah Papua dari Kacamata Internasional: Ketika Jakarta Dinilai Gagal Membaca Kedalaman Persoalan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati
Birokrasi

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

by Karyudi Sutajah Putra
May 25, 2026
0

Jakarta - Fusilatnews -Indonesia dan tujuh negara lain mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan Israel...

Read more
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Siluet Pesta Babi : Masalah Papua dari Kacamata Internasional: Ketika Jakarta Dinilai Gagal Membaca Kedalaman Persoalan

Siluet Pesta Babi : Masalah Papua dari Kacamata Internasional: Ketika Jakarta Dinilai Gagal Membaca Kedalaman Persoalan

May 25, 2026
Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS

Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS

May 25, 2026
Badan Ekspor Komoditas Strategis: Belajar dari Negara Lain, Menghindari Lubang yang Sama

Badan Ekspor Komoditas Strategis: Belajar dari Negara Lain, Menghindari Lubang yang Sama

May 25, 2026
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Betapa Mahal Ongkos Kerja Presiden Ketika biaya negara tidak berhenti pada pesawat, iring-iringan, dan pengamanan

Betapa Mahal Ongkos Kerja Presiden Ketika biaya negara tidak berhenti pada pesawat, iring-iringan, dan pengamanan

May 25, 2026
Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Tuduhan Intoleransi: Antara Fakta, Generalisasi, dan Kejujuran Sosial

Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Tuduhan Intoleransi: Antara Fakta, Generalisasi, dan Kejujuran Sosial

May 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Siluet Pesta Babi : Masalah Papua dari Kacamata Internasional: Ketika Jakarta Dinilai Gagal Membaca Kedalaman Persoalan

Siluet Pesta Babi : Masalah Papua dari Kacamata Internasional: Ketika Jakarta Dinilai Gagal Membaca Kedalaman Persoalan

May 25, 2026
Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS

Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS

May 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist