Papua di mata Jakarta dan Papua di mata internasional sering kali tampak seperti dua cerita yang berbeda. Jakarta cenderung memandang Papua sebagai persoalan persatuan nasional, pembangunan, dan stabilitas keamanan. Sementara bagi sebagian komunitas internasional, Papua dipandang sebagai persoalan yang jauh lebih kompleks: identitas, hak politik, sejarah, dan hak asasi manusia.
Di atas kertas, posisi Indonesia cukup kuat. Papua diakui sebagai bagian dari Indonesia dan mayoritas negara di dunia tetap mengakui kedaulatan Indonesia atas wilayah tersebut. Tetapi di era modern, legitimasi suatu negara tidak hanya diukur dari pengakuan atas batas wilayah. Dunia juga melihat bagaimana negara memperlakukan masyarakat yang hidup di dalam wilayah itu.
Persoalan besar Papua adalah bahwa ia bukan masyarakat yang homogen. Papua terdiri atas ratusan suku, bahasa, identitas, dan struktur sosial yang berbeda. Ada wilayah pesisir, pegunungan, adat yang beragam, dan kepentingan yang tidak selalu sama. Karena itu, gagasan tentang Papua sebagai satu suara yang utuh juga tidak selalu menggambarkan kenyataan.
Ada warga Papua yang mendukung integrasi dengan Indonesia. Ada yang lebih memilih otonomi yang lebih luas. Ada pula kelompok yang mendukung kemerdekaan penuh. Karena itu, menyatakan bahwa seluruh rakyat Papua menginginkan satu pilihan tertentu akan menjadi penyederhanaan yang berlebihan.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa di tingkat internasional berkembang persepsi bahwa terdapat sebagian masyarakat Papua yang menginginkan hak untuk menentukan nasib sendiri. Persepsi ini muncul melalui berbagai gerakan politik, kampanye internasional, diaspora Papua, dan aktivitas organisasi pro-kemerdekaan yang aktif di luar negeri.
Di sinilah Jakarta sering dinilai melakukan kesalahan membaca situasi. Negara berkali-kali menganggap pembangunan fisik sebagai jawaban utama. Jalan dibangun, bandara dibangun, dana otonomi khusus dinaikkan, infrastruktur diperluas. Tetapi persoalan sosial-politik tidak selalu tunduk pada logika pembangunan.
Jalan dapat menghubungkan wilayah, tetapi belum tentu menghubungkan rasa percaya.
Bahkan sebagian pengamat melihat pendekatan Jakarta kerap terlalu seremonial: datang, meresmikan proyek, mengumumkan angka pembangunan, lalu menganggap masalah telah selesai. Padahal konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun biasanya meninggalkan persoalan psikologis dan historis yang lebih dalam daripada sekadar kekurangan infrastruktur.
Masalah yang lebih sulit lagi adalah soal HAM.
Di tingkat internasional, isu pelanggaran HAM di Papua telah lama menjadi perhatian dan perdebatan. Organisasi hak asasi manusia, akademisi, media internasional, hingga sejumlah badan PBB berulang kali mengangkat laporan mengenai dugaan pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, pembatasan kebebasan berekspresi, dan dampak konflik terhadap masyarakat sipil.
Perlu dibedakan dengan hati-hati: bahwa adanya perhatian internasional tidak otomatis berarti seluruh tuduhan telah terbukti secara hukum. Pemerintah Indonesia juga berkali-kali menolak sebagian tuduhan tersebut dan menyatakan banyak laporan tidak menggambarkan kondisi secara menyeluruh.
Namun dalam politik internasional, opini sering kali bergerak lebih cepat daripada putusan pengadilan.
Ketika suatu isu terus muncul selama bertahun-tahun dalam laporan organisasi HAM, pemberitaan media asing, diskusi akademik, dan forum internasional, maka perlahan ia membentuk persepsi global. Papua hari ini bukan lagi hanya dipersepsikan sebagai wilayah konflik separatis, tetapi juga telah melekat dengan isu HAM di mata banyak pengamat internasional.
Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi Jakarta.
Persoalannya bukan sekadar menjaga Papua tetap berada di dalam peta Indonesia. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan masyarakat Papua merasa menjadi bagian dari Indonesia, bukan sekadar menjadi objek kebijakan Indonesia.
Sebab dalam dunia modern, negara dapat memenangkan perdebatan hukum, tetapi belum tentu memenangkan persepsi dunia. Dan lebih penting lagi, belum tentu memenangkan kepercayaan rakyatnya sendiri.
























