Fusilatnews – Beberapa detik kadang cukup untuk menggambarkan sebuah kenyataan sosial yang selama bertahun-tahun tersimpan dalam kesunyian. Dalam sidang paripurna DPR pada Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto sempat menyebut bahwa pemerintah telah menaikkan gaji guru hingga hampir 300 persen, sebelum kemudian mengoreksi bahwa yang dimaksud sebenarnya adalah hakim. Kesalahan singkat itu hanya berlangsung beberapa detik, tetapi reaksinya menjalar luas ke media sosial dan memunculkan gelombang komentar, candaan, sekaligus sindiran. Bagi sebagian orang itu sekadar kekeliruan ucapan, namun bagi banyak guru, terutama guru honorer, momen itu terasa seperti harapan yang muncul sesaat lalu menghilang begitu cepat.
Mengapa reaksi masyarakat begitu besar? Sebab persoalannya bukan terletak pada salah ucap semata. Kesalahan itu menyentuh luka lama yang masih terbuka. Di Indonesia, guru telah lama diposisikan sebagai sosok penting yang membangun masa depan bangsa, tetapi tidak semua guru memperoleh penghargaan yang sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban. Di balik slogan tentang pentingnya pendidikan, masih banyak guru honorer yang hidup dalam keterbatasan ekonomi yang jauh dari layak.
Kisah Maria Serliana Mau, seorang guru honorer dari Sikka, Nusa Tenggara Timur, menjadi salah satu contoh nyata. Dengan penghasilan sekitar Rp600.000 per bulan yang bahkan tidak diterima secara rutin setiap bulan, ia harus mencari pekerjaan tambahan demi memenuhi kebutuhan hidup. Ketika mendengar ucapan Presiden, sempat muncul rasa bahagia karena ia berpikir bahwa pengorbanan para guru akhirnya mendapat perhatian. Namun harapan itu runtuh hanya beberapa detik kemudian saat kalimat tersebut dikoreksi. Perasaan kecewa yang muncul bukan semata-mata karena gaji tidak naik, melainkan karena ada perasaan bahwa mereka kembali tertinggal.
Persoalan guru honorer sebenarnya tidak muncul tiba-tiba. Sistem ini lahir dari kebutuhan mendesak ketika sekolah-sekolah, terutama di daerah, mengalami kekurangan tenaga pendidik. Negara tidak mampu menyediakan formasi pegawai yang cukup, sementara kegiatan belajar mengajar tidak mungkin dihentikan. Akibatnya, sekolah-sekolah merekrut guru secara mandiri dengan kemampuan anggaran yang terbatas. Solusi sementara itu kemudian berlangsung selama bertahun-tahun hingga akhirnya menjadi persoalan struktural. Guru honorer terus bertambah jumlahnya, tetapi kesejahteraan mereka tertinggal jauh di belakang.
Yang lebih mengkhawatirkan, persoalan ini tidak hanya menyangkut nasib individu guru. Rendahnya kesejahteraan melahirkan lingkaran masalah yang lebih luas. Guru yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup terpaksa mencari pekerjaan sampingan. Waktu yang seharusnya digunakan untuk mempersiapkan materi, meningkatkan kemampuan mengajar, atau mengembangkan diri justru habis untuk mencari tambahan penghasilan. Kelelahan fisik dan mental menjadi bagian dari rutinitas mereka. Pada akhirnya, kualitas pembelajaran dapat terdampak, dan generasi yang seharusnya menerima pendidikan terbaik justru memperoleh sesuatu yang jauh dari ideal.
Di sisi lain, pemerintah memang tidak sepenuhnya diam. Program pengangkatan guru melalui skema PPPK telah membuka jalan bagi ratusan ribu guru honorer untuk memperoleh status yang lebih baik. Berbagai insentif juga mulai ditingkatkan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa ada kesadaran mengenai pentingnya menyelesaikan persoalan ini. Namun masalah mendasar masih belum sepenuhnya tersentuh. Banyak guru masih berada di luar sistem bantuan, pembayaran sering terlambat, dan kemampuan keuangan daerah yang berbeda-beda membuat kesejahteraan guru tidak merata.
Indonesia saat ini memiliki cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045. Visi tersebut menggambarkan harapan agar bangsa ini menjadi negara maju dengan sumber daya manusia yang unggul. Namun pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah: bagaimana mungkin sebuah negara berharap memiliki generasi emas jika para pendidik yang membentuk generasi tersebut masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar mereka?
Membangun gedung sekolah memang penting, menghadirkan teknologi pendidikan juga diperlukan, tetapi fondasi utama pendidikan tetaplah manusia yang berdiri di depan kelas. Guru bukan sekadar penyampai materi pelajaran. Mereka membentuk cara berpikir, karakter, dan masa depan anak-anak bangsa. Ketika profesi yang begitu penting masih hidup dalam ketidakpastian, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan guru, melainkan masa depan negara itu sendiri.
Kesalahan ucapan Presiden mungkin hanya berlangsung tiga detik. Namun respons yang muncul sesudahnya memperlihatkan sesuatu yang lebih besar: masih ada harapan yang diam-diam disimpan oleh para guru agar suatu hari pengabdian mereka memperoleh penghargaan yang layak. Sebab ukuran kemajuan sebuah bangsa tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran atau tingginya pembangunan fisik, tetapi juga dari cara bangsa tersebut memperlakukan orang-orang yang mendidik generasi penerusnya.

























