MEMPERSIAPKAN PERKARA HUKUM DAN TUNTUTAN HUKUM
Fusiltasnews : Bagaimana bila sesorang ingin menuntuk perkara hukum ?
Lawyer Ira Mambo: 1. Menuntut dilakukan oleh jaksa. Seseorg yangg menghadapi tindak pidana; Pelapor/korban tindak pidana dpt melakukan hal sbb:
- melapor kepada polsek polres ato polda.
- kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi dan berkas
- setelah lengkap. Dilimpahkan ke kejaksaan.
- oleh kejaksaan dilimpah ke pengadilan
- saat bersidang di pengadilan. Jaksa mewakili. Pelapor / korban tindak pidana . Melakukan penuntutan.
Fusilatnews : Bagaimana Bila Seseorang dituntut di Pengadilan?
Lawyer Ira Mambo: 2. Seseirg dituntun berarti masalah tindak pidana:
- hak terdakwa di pengadilan. Apabila perkaranya TERMASUK PIDANA UMUM. yang ancaman pidana di bwh 5 thn. Boleh menunjuk. pengacara sendiri unk bersidang. Ato menghadapi persidangan sendiri.
- apabila tindak pidananya termasuk PIDANA khusus. Maka terdakwa. Boleh menunjuk pengacara srndiri. Atau apabila tidak mampu. Maka pengadilan akan mununjuk pengacara yg menangani kasus tsb secara prodeo.