• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

Menaker Pastikan Para Eks Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk Sritex, Kembali Bisa Bekerja Dalam Waktu Dua Pekan.

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 4, 2025
in Economy, News
0
Utang Menggunung, Gagal Bayar. Sritex Resmi Pailit

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk bersama anak Perusahaan yakni PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Pantja Djaya, Pada 21` Oktober 2024 tahun lalu resmi dinyatakan Pailit dengan meninggalkan tagihan utang sebesar Rp 32,6 triliun

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews – Para eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dipastikan dapat kembali bekerja dalam waktu dua pekan.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai rapat bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, kurator PT Sritex Group, dan serikat pekerja Sritex di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

“Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah kurator. Dalam dua minggu ke depan, pekerja akan dipekerjakan kembali,” ujar Yassierli.

Pemerintah Kawal Hak-Hak Pekerja

Selain memastikan pekerja bisa kembali bekerja, pemerintah juga mengawal pemenuhan kompensasi PHK dan hak normatif lainnya.

Hak-hak tersebut mencakup jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan hari tua (JHT), serta jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

“Diharapkan JHT dan JKP ini bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” tegas Yassierli.

Mekanisme Pengembalian Pekerja

Kurator PT Sritex Group, Nurma Sadikin, menjelaskan bahwa proses perekrutan kembali pekerja dilakukan melalui mekanisme penyewaan alat berat milik Sritex. Opsi ini bertujuan meningkatkan harta pailit perusahaan dan menjaga nilai aset, sekaligus membuka peluang bagi investor untuk menyerap tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK.

“Kami sudah membuka opsi penyewaan alat berat, dan sudah ada investor yang menghubungi kurator,” kata Nurma.

Keputusan final terkait investor yang akan menyewa aset produksi Sritex akan ditentukan dalam dua pekan. Setelah itu, karyawan yang terkena PHK dapat direkrut kembali oleh investor baru.

8.000 Eks Karyawan Bisa Kembali Bekerja

Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan bahwa lebih dari 8.000 eks karyawan pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, bisa kembali bekerja. Pemerintah berharap semua pekerja yang terdampak PHK bisa bekerja kembali di sektor yang sama, yaitu industri tekstil.

“Kurang lebih 8.000 sekian karyawan akan kembali bekerja dengan skema baru. PT Sritex tetap akan bergerak di bidang tekstil,” kata Prasetyo.

Saat ini, kurator tengah mendaftarkan tagihan pailit perusahaan, termasuk pesangon dan hak-hak lainnya bagi buruh. Terkait kemungkinan investor berasal dari perusahaan BUMN, Prasetyo menyatakan belum ada kepastian.

“Yang pasti, tim kurator sudah menyampaikan bahwa ada investor yang berminat,” ujarnya.

Pabrik PT Sritex Group di Sukoharjo resmi berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025 akibat kepailitan. Sebanyak 8.504 karyawan terkena PHK pada 26 Februari 2025. Para pekerja terakhir masuk kerja pada 28 Februari. Tak hanya di Sukoharjo, anak perusahaan lain dalam Sritex Group juga terdampak, dengan total 10.669 pekerja terkena PHK sejak Januari 2025. Rinciannya:

  • Januari: 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
  • Februari: 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang juga terdampak.

Harapan Serikat Pekerja

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kuswanto, berharap seluruh pekerja yang terkena PHK bisa kembali bekerja sesuai kebijakan pemerintah.

“Harapan kami, seluruh karyawan eks Sritex bisa kembali bekerja di PT Sritex dengan skema baru, tetapi tetap di bidang yang sama,” katanya.

Serikat pekerja akan segera menyampaikan kabar baik ini kepada buruh Sritex lainnya dan mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam mencari solusi.

“Kami berterima kasih atas respons cepat pemerintah. Harapannya, dalam dua minggu ke depan keputusan ini bisa direalisasikan,” ujar Slamet.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Karya Monumental Presiden Republik Indonesia: Jejak Sejarah dan Warisan yang Ditinggalkan

Next Post

Putra Bos Rental Mobil Ancam Kembalikan Santunan jika Pelaku Pembunuhan Ayahnya Diberi Keringanan Hukuman

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Feature

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026
IPW Laporkan Kapolres Depok ke Propam: Tersangka Diduga Ditahan 11 Jam Tanpa Dasar Hukum
Birokrasi

IPW Laporkan Kapolres Depok ke Propam: Tersangka Diduga Ditahan 11 Jam Tanpa Dasar Hukum

July 3, 2026
Next Post
Putra Bos Rental Mobil Ancam Kembalikan Santunan jika Pelaku Pembunuhan Ayahnya Diberi Keringanan Hukuman

Putra Bos Rental Mobil Ancam Kembalikan Santunan jika Pelaku Pembunuhan Ayahnya Diberi Keringanan Hukuman

Sertu Akbar Adli Akui Perintahkan Anggota TNI AL Bambang Tembak Bos Rental

Sertu Akbar Adli Akui Perintahkan Anggota TNI AL Bambang Tembak Bos Rental

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026
Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

July 4, 2026
Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

July 4, 2026
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima

Membaca Langkah Catur Raja Juli Kembalikan Amplop Gratifikasi

July 3, 2026

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist