Jakarta, Fusilatnews – Dalam publikasi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik dengan judul ‘Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Agustus 2022’ Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia hingga Agustus 2022 sebanyak 8,42 juta orang.
Jumlah ini mengalami penurunan 0,02 juta orang jika dibandingkan dengan jumlah pengangguran di bulan Februari 2022.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2022 mencapai 5,86 persen, atau mengalami kenaikan 0,03 persen poin dibanding TPT Februari 2022 sebesar 5,83 persen.
Dari data tersebut, provinsi dengan TPT tertinggi ada di Jawa Barat mencapai 8,31 persen. Sedangkan TPT terendah berada di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,34 persen.
Pada Agustus 2022, TPT tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Barat yang mencapai 8,31 persen, sedangkan TPT terendah berada di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,34 persen,” demikian informasi yang dikutip pada Senin (12/12).
Sebagai informasi, Tingkat Pengangguran Terbuka adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Sementara itu, hingga periode Agustus 2022, jumlah penduduk usia kerja sebanyak 209,42 juta orang, atau bertambah 0,88 juta orang jika dibandingkan keadaan Februari 2022 sebanyak 208,54 juta orang, dan bertambah 2,71 juta orang dibandingkan Agustus 2021.
Berdasarkan survei dan pendataan BPS, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja yaitu sebanyak 38,70 juta orang. Sedangkan lapangan usaha pengadaan listrik dan gas paling sedikit menyerap tenaga kerja, yaitu hanya 311 ribu orang.
Penyebab tingginya pengangguran karena adanya kontraksi ekonomi dan deindustrialisasi akibat 0sndemi yang memunculkan gelombang PHK di sektor Industri.
Sedangkan korelasinya dengan angka kemiskinan adalah berbanding lurus karena ketiadaan pekerjaan sama dengan ketiadaan penghasilan.
Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami peningkatan Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen, meningkat 0,03 persen poin terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 persen poin terhadap September 2021.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 7,50 persen, naik menjadi 7,53 persen pada September 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 12,29 persen, naik menjadi 12,36 persen pada September 2022.
























