Oleh Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila
PENDAHULUAN
Sejak reformasi yang kemudian membungkus pengkudetaan konstitusi melalui amandemen UUD 1945, tanpa kita sadari, kita telah mengganti negara yang dirahmati Allah menjadi negara yang liberal dan sekuler.
Indonesia hari ini bukanlah negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Kaidah berbangsa dan bernegara yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 diabaikan; ia tidak lagi menjadi pedoman, arah, tuntunan, maupun cita-cita dalam berbangsa dan bernegara.
Apakah masih ada rasa kecintaan kita pada bangsa dan negara ini? Apakah kita masih bangga menjadi bagian dari bangsa ini? Apakah kedaulatan kita sebagai bangsa yang merdeka masih nyata?
Semua pertanyaan itu relevan saat Indonesia menapaki usia 80 tahun kemerdekaan.
Kita semakin tidak memahami apa itu Indonesia dan apa itu Pancasila, karena selama 22 tahun kita dicekoki dan dicuci otak dengan nilai individualisme, liberalisme, dan kapitalisme. Kita merasa kagok dengan negara berdasarkan Pancasila, sementara sistem liberal-kapitalis dianggap sebagai kemajuan. Padahal, pendiri bangsa merancang negara bukan dengan meniru bangsa lain, tetapi dengan menggali budaya dan nilai sendiri.
Namun hari ini, para pemimpin tampaknya tidak memahami bahwa sistem yang dijalankan meniru asing dan memuja demokrasi liberal. Demokrasi liberal dengan sistem presidensial dianggap sebagai agama baru dan lambang kemajuan, sementara sistem negara Pancasila, yang menekankan kekeluargaan dan gotong royong, dianggap mundur.
Semua elite politik telah mengkhianati Pancasila. Mereka bicara tentang ideologi Pancasila, tetapi yang dijalankan justru individualisme, liberalisme, dan kapitalisme. Rakyat ditipu, dikatakan negara berdasarkan Pancasila, namun praktiknya liberal-kapitalis.
PESAN-PESAN BUNG KARNO
Bung Karno pernah menegaskan:
“Bangsa atau rakyat adalah satu jiwa. Jangan kita kira seperti kursi-kursi yang dijajarkan… Kita tidak boleh mencari dasar di luar jiwa rakyat.” (Pancasila sebagai Dasar Negara, hlm. 37)
“Tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama… tiap bangsa mempunyai karakteristiknya sendiri.” (Pancasila sebagai Dasar Negara, hlm. 7)
“Kita bangsa yang cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kemerdekaan!” (Pidato HUT Proklamasi, 1946)
“Bangsa adalah segerombolan manusia yang keras. Ia punya keinginan bersatu dan persamaan watak di atas satu geopolitik nyata.” (Pancasila sebagai Dasar Negara, hlm. 58)
“Saya benci imperialisme dan kolonialisme… bangsa kami tidak akan menjadi tempat bermain dari satu sudut kecil dunia.” (Soekarno: Indonesia Menggugat)
“Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang membuat kita menjadi ‘perkakas Tuhan’ dan hidup di dalam roh.” (Suluh Indonesia Muda, 1928)
Pernyataan-pernyataan Bung Karno ini seharusnya menjadi pelajaran bagi mereka yang mengaku Soekarnois, namun justru meniru liberalisme dan kapitalisme.
PUPUSNYA NASIONALISME KEBANGSAAN
Pupusnya nasionalisme kebangsaan membawa malapetaka bagi bangsa yang multi-etnis, multi-agama, dan beragam adat istiadat, yang hanya bisa disatukan dengan Pancasila.
“Inti dari nasionalisme kita adalah persatuan yang dilandasi kemanusiaan yang adil dan beradab… Nasionalisme kita dari Republik Indonesia menolak chauvinisme. Maka di samping sila kebangsaan, kita perkuat sila perikemanusiaan.” (Pancasila sebagai Dasar Negara, hlm. 64)
“Nasionalisme sejati bukan tiruan dari Barat, tetapi timbul dari rasa cinta manusia dan kemanusiaan.” (Di Bawah Bendera Revolusi, hlm. 5)
Namun realitasnya, kita meniru asing yang liberal-kapitalis. Bangsa ini kehilangan kedaulatan: impor beras, kebutuhan pokok, bahkan tenaga kerja hingga akademisi pun diimpor.
BERADA DI TITIK NADIR DI USIA 80 TAHUN
Di usia 80 tahun, Indonesia berada di titik nadir. Utang menumpuk, rakyat diperas pajak, dan utang dibayar dengan utang lagi. Semua dianggap sebagai “negara modern” dengan demokrasi liberal.
Rasa kecintaan, kebanggaan, dan kedaulatan bangsa nyaris hilang. Demokrasi yang dimaksudkan sebagai sarana rakyat justru menjadi arena bagi elite politik untuk menikmati kekuasaan dan kemewahan, sementara rakyat menderita.
Perlawanan rakyat menjadi wajar, sebab tanpa perlawanan, perubahan tidak akan terjadi. Tuntutlah kembalinya Pancasila dan UUD 1945 asli sebagai jatidiri bangsa, agar anak cucu kita tidak menjadi budak di negeri sendiri.
KAPAL PERSATUAN TELAH OLENG
Kapal persatuan bangsa ini telah oleng dan bocor akibat digerogoti individualisme dan liberalisme. Amandemen UUD 1945 telah mengingkari prinsip persatuan Indonesia. Partai politik bukan alat perjuangan rakyat, tetapi alat pecah belah dan merebut kekuasaan demi dinasti politik. Rakyat hanya menjadi obyek politik.
Demokrasi liberal ala partai politik justru memecah persatuan bangsa dan meruntuhkan nilai Pancasila.
KESIMPULAN
Rasa kebangsaan dan nasionalisme kita tergerus pragmatisme sesaat yang hanya menguntungkan individu dan golongan. Akibatnya, bangsa ini tergantung pada impor, dari infrastruktur hingga pangan, bahkan di negara maritim kaya laut.
Di usia 80 tahun, saatnya menemukan kembali keindonesiaan kita. Kembalikan Pancasila dan UUD 1945 asli untuk merajut kembali persatuan bangsa. Rakyat harus bergerak menuntut perubahan, demi masa depan bangsa dan anak cucu agar tidak menjadi budak di negeri sendiri.
Semoga Allah memberikan keberkahan pada perjuangan mahasiswa, karena di tangan mereka nasib 280 juta rakyat tergantung.

Oleh Prihandoyo Kuswanto























