• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

MITOS NEGARA HUKUM : Panca-Sila Sampah

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
July 21, 2024
in Law
0
MITOS NEGARA HUKUM : Panca-Sila Sampah
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh M Yamin Nasution-Pemerhati Hukum

Muhammad Yamin Nasution

Apakah Indonesia negara hukum atau negara ketidakadilan? Secara eksplisit Indonesia adalah negara hukum, akan tetapi praktek Indonesia adalah negara ketidakadilan.

Secara keseluruh bahwa negara ini dikuasai oleh orang-orang yang jauh dari profesionalisme, pragmatis dan munafik. Dampaknya, ruang-ruang kekuasaan hukum pada akhirnya dikuasai oleh orang-orang serakah dan busuk.

Masyarakat dipaksa untuk tunduk pada kekuatan hukum yang dibuat secara diam-diam dan semena-mena, lalu diminta untuk percaya atas kelakuan-kelakuan tak profesional, pragmatis dan munafik tersebut, dan mencari keadilan dari mitos hukum yang tak mungkin didapat.

Kesetaraan didepan hukum adalah cita-cita utama dalam pemikiran hukum modern dan juga menjadi cita-cita prinsip dalam penegakan hukum Indonesia, sehingga konsep ini dianggap menjadi penting dan diatur pada UUD-NRI 1945. Akan tetapi, makna dari keseteraan didepan hukum yang dimaksud oleh konstitusi dasar ini masih kerap kali diartikan secara brutal oleh pemangku kekuasaan dan tidak dianggap penting oleh para pemikir dan guru besar hukum.

Demikian juga kalimat “keadilan sosial bagi seluruh masyarakat” yang dicita-citakan oleh Panca-Sila tak lebih dari sekedar mitos dalam bernegara.

Padahal menentukan makna secara jelas dari dua cita-cita tersebut secara hukum dan keadilan amatlah penting. Karena cita-cita memiliki peran dalam pemahaman dan penentuan batas-batas penerapan hukum.

Kekosongan pemaknaan dari dua cita-cita diatas menyebabkan orang-orang yang tidak profesional, pragmatis dan munafik menjadikan hukum dan keadilan hanya sekedar mitos negara hukum dan Panca Sila dianggap masyarakat sebagai sampah.

Cita-cita negara hukum kerap kali memberikan harapan-harapan indah bagi masyarakat, dan semua harapan-harapan tersebut disampaikan dengan bahasa-bahasa menipu oleh pakar-pakar hukum serta pejabat-pejabat yang manipulatif.

Dalam faktanya, para ahli hukum dan pejabat-pejabat diam saat masyarakat mendapatkan ketidakadilan.

Dalam penerapan hukum pidana contohnya, seorang terperiksa kerapkali mendapatkan perlakuan buruk, intimidasi bahkan disiksa oleh aparat penegak hukum. Dan dapat dibayangkan aparat pelaku kekerasan dan melanggar hukum tersebut sama sekali tidak diaggap persoalan hukum.

Cara berfikir kesetaraan dihadapan hukum adalah penekanan tentang tidak adanya status hukum secara khusus bagi pejabat-pejabat negara, atau pejabat-pejabat lain. Dalam kasus kekerasaan yang dilakukan oleh penegak hukum sebagaimana disebutkan diatas, maka pelaku harus dihukum tidak sekedar dimasukkan dalam pelanggaran etik.

Banyak kasus kekerasan yang dialami seorang terperiksa dan pihak kepolisian kerap kali mengatakan bahwa sesama tahanan saling intimidasi dan saling pukul. Bila diperiksa pernyataan tersebut, seharusnya akan ditemukan permasalahan pelanggaran hukum baru, yaitu apakah pihak kepolisian melakukan pemerikasaan siapa tahanan yang melakukan kekerasan dan intimidasi tersebut? Apakah pihak kepolisian memberikan BAP baru atas kejahatan baru yang dilakukan seorang tahanan terhadap tahanan lain?

Bila hal diatas tidak dilakukan, maka aparat telah melakukan pembiaran atas suatu tindak pidana yang terjadi diruang yang seharusnya steril yaitu penjara. Pembiaran tersebut pada dasarnya adalah satu kejahatan yang harus dihukum dan diatur oleh kitab hukum pidana. Atau benar, bahwa pelaku utama dari kekerasan dan intimidasi terhadap tahanan tersebut pada dasarnya adalah aparat itu sendiri.

Situasi dan resonansi kekerasan demikian kerap kali terjadi dikantor polisi yang dilakukan oleh aparat terhadap seorang tersangka yang notabene rakyat.Kekerasan-kekerasan yang dialami mengakibatkan keretakan dalam jiwa seorang manusia yang tidak dibangun untuk menjadi milik kehidupannya sepenuhnya.

Bagaimanapun, cara-cara buruk dan pelanggaran hukum dalam negara hukum harus segera dihilangkan, pelaku-pelaku pelanggaran hukum dalam penegakan hukum harus segera diproses dengan jujur demi mempertahankan eksistensi bernegara dan aparat-aparat yang melakukan kekejaman dalam penegakan hukum adalah memperlakukan Panca-Sila sebagai sampah.

 

 

 

 

 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Houthi Peringatkan Israel Akan ‘Membayar akibatnya’ Setelah Serangan di Pelabuhan Yaman

Next Post

Sudah Berbulan -bulan BAP Firli Macet di Polda Metro, Apa Hambatannya?

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!
Law

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka
Crime

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

April 12, 2026
DHL: Perbandingan Eggi Versus A. Khoizinudin dan Fitnah Versi Refly Harun–dr. Tifa
Law

DHL: Perbandingan Eggi Versus A. Khoizinudin dan Fitnah Versi Refly Harun–dr. Tifa

April 10, 2026
Next Post
Nawawi Bantah Replik Firli dalam Persidangan Pra Peradilan

Sudah Berbulan -bulan BAP Firli Macet di Polda Metro, Apa Hambatannya?

Mensos Tri Rismaharini : Suasana rapat terbatas (ratas) di Kabinet Dirasakan Mulai Tak Nyaman.

KPK Isyaratkan Hasto Lolos dari Kasus Harun Masiku

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...